Klinik Nusakambangan Bersiap Menjadi Rumah Sakit
Info Terkini | 2023-09-06 10:57:02NUSAKAMBANGAN – INFO_PAS. Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Nusakambangan. Dilaksanakan kegiatan peninjauan dan diskusi pemetaan kebutuhan pengembangan Klinik Nusakambangan menjadi Rumah Sakit. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Wismasari Lapas Batu, Senin (04/09).
Pulau Nusakambangan sebagai tempat pembinaan bagi Warga Binaan dengan resiko tinggi. Karena tingginya resiko dan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, penting akan adanya Fasilitas Kesehatan yang beroperasi dalam memberikan layanan kesehatan kepada Warga Binaan dengan fasilitas yang lengkap dan tingkat keamanan yang memadai.
Kegiatan dibuka dengan sambutan Koordinator Wilayah Lapas Nusakambangan, Mardi Santoso, yang menyampaikan
"Tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka upaya peningkatan Layanan Kesehatan di Pulau Nusakambangan baik itu kepada WBP, Petugas, dan Keluarga Pemasyarakatan, serta Mencegah potensi Gangguan Keamanan dan Ketertiban dari WBP yang berstatus risiko tinggi di Nusakambangan," ungkap kalapas
Kegiatan dilanjutkan sambutan dan penyampaian diskusi bersama oleh Direktur Kesehatan dan Perawatan Rehabilitasi Ditjenpas, Elly Yuzar, yang menyampaikan persentase jumlah warga binaan di Nusakambangan yang dirujuk dan latar belakang pengusulan klinik Nusakambangan menjadi rumah sakit
Klinik Nusakambangan memegang peranan yang penting dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada Warga Binaan. Dengan adanya pengembangan fasilitas Klinik menjadi Rumah Sakit ini diharapkan kualitas pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan di Lapas Nusakambangan menjadi lebih mudah dan lebih baik.
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Kesehatan dan Perawatan Rehabilitasi Ditjenpas, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, Kepala Rumah Sakit Pengayoman Cipinang, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Nusakambangan beserta jajaran Pejabat Struktural.
#kumhampasti
#kumhamberakhlak
#ditjenpas
#kumhamjateng
#lapasbatusakti
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.