Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Hanifah Tarisa

Cegah Kanker Serviks dengan Vaksin HPV, Efektifkah?

Info Terkini | 2023-09-03 12:35:24

Cegah Kanker Serviks dengan Vaksin HPV, Efektifkah?

Oleh: Hanifah Tarisa Budiyanti (Mahasiswi)

Sungguh heran melihat tingkah penguasa yang tidak ada habisnya. Bagaimana tidak heran jka penguasa justru memberikan vaksinasi Human Papiloma Virus (HPV) dan imunisasi rotavirus bagi bayi usia 2 hingga 4 bulan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan di Bontang dalam rangka mencegah kanker serviks. Penerima vaksinasi HPV ini juga menyasar anak perempuan kelas 5 SD. Pemberian vaksin HPV sendiri merupakan program pemerintah untuk mencegah meningkatnya kasus kanker serviks di Bontang. Sedangkan imunisasi rotavirus diberikan pada bayi untuk mencegah diare. Pada praktiknya vaksin HPV akan disuntikkan dua kali yaitu pada dosis pertama untuk anak kelas 5 SD dan dosis kedua untuk anak kelas 6 SD.

Adi Permana, Pengendalian Penyakit Ahli Muda Epidemiologi Dinkes Bontang, menjelaskan mulai hari ini vaksin serta imunisasi akan disebarkan ke sekolah serta puskesmas. Irma, pemegang program kanker Dinkes menyatakan jka ada warga Bontang yang terkena kanker serviks, agar segera datang ke Puskesmas Bontang Selatan dan Utara untuk melakukan Cryoterapi Serviks dengan membawa BPJS.

Efektifkah dengan Vaksin HPV?

Kanker serviks adalah kanker yang tumbuh pada sel-sel di leher rahim dan umumnya berkembang secara perlahan dan menunjukkan gejala jika kanker telah memasuki stadium lanjut. Serviks atau leher rahim adalah salah satu bagian rahim yang terhubung ke vagina dan berfungsi untuk memproduksi lendir agar membantu menyalurkan sperma dari vagina ke rahim saat berhubungan seksual.

Serviks juga berfungsi melindungi rahim dari bakteri atau benda asing dari luar. Kanker serviks adalah salah satu jenis kanker yang sangat sering terjadi pada wanita. Di Indonesia, kanker serviks menempati peringkat kedua setelah kanker payudara dan tercatat kasus kanker paling banyak pada tahun 2020. Berdasarkan penelitian pada tahun 2020, ada lebih dari 600.000 kasus kanker serviks dengan 342.000 kematian di seluruh dunia sedangkan untuk Indonesia sendiri tercatat ada 36.000 kasus dan 21.000 kematian akibat kanker ini.

Penyebab munculnya kanker serviks adalah ketika sel-sel yang sehat mengalami mutasi yang menyebabkan sel-sel tersebut tumbuh tidak normal dan tidak terkendali hingga membentuk sel kanker. Kondisi perubahan pada gen sel-sel tersebut ditenggarai terkait dengan infeksi HPV yang bisa menular melalui hubungan seksual. Peluang penderita kanker serviks untuk sembuh akan lebih besar jika kondisinya dapat terdeteksi sejak dini. Oleh karenanya pencegahan infeksi HPV yang dapat memicu kanker ini bisa dilakukan dengan vaksinasi kanker serviks sejak usia 10 tahun.

Langkah pemerintah dalam mencegah laju kasus penyakit kanker serviks dengan vaksin HPV memang suatu langkah yang baik. Namun vaksin pemberian vaksin HPV saja kurang efektif jika akar masalah meningkatnya kasus kanker serviks yaitu pergaulan bebas di kalangan generasi tidak dibenahi. Pemberian vaksin HPV pun juga masih terlalu dini dan dapat dicegah dengan menjaga pergaulan anak. Jika kita mau jeli, pemerintah semestinya melaksanakan langkah preventif dahulu dalam mencegah peningkatan kasus kanker serviks, baru langkah kuratifnya yaitu pemberian vaksin HPV dan hukuman menjerakan. Langkah preventif yang dapat dilakukan pemerintah sebenarnya mudah saja yaitu menerapkan sistem pergaulan Islam dan melarang keras perbuatan gaul bebas.

Pemerintah dan masyarakat mesti sadar bahwa kondisi kehidupan hari ini dihiasi dengan sistem liberal kapitalis sekuler yang membuat generasinya berperilaku bebas tanpa mau diatur agama dan hanya mementingkan keuntungan duniawi. Pacaran, ikhtilat, penyimpangan seksual, dan tempat pelacuran seakan dibiarkan tanpa ada tindak tegas. Begitupun tayangan media hari ini yang banyak menampilkan tayangan berbau nafsu syahwat dan penyimpangan seksual.

Penguasa pun seakan memberi kelonggaran atas semua kemaksiatan yang terjadi karena ada keuntungan besar yang bisa menambah devisa negara. Inilah yang disebut sistem kapitalisme yang mencengkram negeri. Semua sektor selalu dibisniskan tak peduli membawa bahaya besar bagi kelangsungan generasi. Penanganan kanker serviks melalui BPJS juga terkesan ribet. Sudah banyak kita menemukan kejadian di lapangan jika berobat melalui BPJS, maka pelayanannya lama, bertele-tele dan nampak setengah hati. Kalaupun tidak dengan BPJS, maka pengobatannya akan menjadi mahal. Oleh sebab itu jika penguasa masih kukuh menerapkan sistem liberal kapitalis sekuler dalam mengatur rakyatnya dan tidak menyentuh akar masalah dalam menuntaskan kasus kanker serviks, maka penyakit kelamin lainnya akan terus bermunculan menimpa generasi. Tidakkah ini lebih menakutkan?

Islam Menyelamatkan Masa Depan Generasi

Islam adalah agama yang mengandung sistem aturan paripurna dalam mengatur interaksi antar sesama manusia. Aturannya diturunkan Allah agar sesama manusia memiliki kemuliaan dan kehormatan hingga mereka bisa saling berkontribusi dalam memakmurkan bumi Allah dan menyebarluaskan Islam.

Dalam hal menjaga pergaulan agar tidak menimbulkan kerusakan, Islam memiliki beberapa mekanisme, diantaranya pertama, sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Pendidikan berbasis akidah Islam akan melahirkan berbagai kebijakan yang sejalan dengan aturan Islam seperti aturan berpakaian yang sesuai syariat, pelarangan khalwat dan ikhtilat dan menindak tegas siapapun yang berani melanggar. Oleh karenanya seluruh lembaga pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi mesti menerapkan kurikulum akidah Islam yang akan mewujudkan generasi pintar nan bertakwa. Bukan seperti kapitalisme yang banyak melahirkan generasi yang pintar namun minus moral.

Kedua, sistem sosial yang khas dengan amar makruf nahi mungkar. Meningkatnya penyakit kelamin hari ini tidak dapat dipisahkan dari pergaulan bebas di kalangan masyarakat dan sifat individualis yang menjangkiti mereka. Negara mesti memastikan pelaksanaan hukum syara terkait pergaulan tetap ditegakkan agar setiap generasi terbiasa sejak dini untuk menjaga pergaulannya. Jika ada satu saja kemaksiatan yang terjadi maka masyarakat tidak boleh diam dan harus berani melaksanakan amar makruf nahi mungkar agar kemaksiatan tidak dipandang remeh dan setiap individu merasa malu saat melakukan maksiat.

Ketiga, sistem hukum Islam yang membuat jera. Jika langkah preventif seperti sistem pendidikan dan sosial yang telah dikondisikan dengan aturan Islam, namun masih ada rakyat yang melakukan pelanggaran hukum syara, maka negara wajib menegakkan langkah kuratif untuk mencegah berulangnya kasus dan membuat jera rakyat. Dalam Islam hukum bagi pelaku zina yang belum menikah (ghairu muhsan) adalah hukum cambuk seratus kali dan diasingkan selama setahun (lihat QS An Nur ayat 2) sedangkan bagi yang sudah menikah (muhsan) hukumannya adalah dirajam (dilempari batu) hingga mati. Hukuman Islam tentu efektif dalam menghentikan kerusakan pergaulan bebas karena hukum Islam bersifat zawajir (pencegah dari melakukan kasus yang serupa) dan jawabir (penebus dosa di akhirat).

Islam juga akan memberikan pelayanan kesehatan yang mumpuni secara berkualitas dan murah bahkan gratis jika ada diantara rakyatnya yang mengalami penyakit berat semisal kanker. Sebagaimana hadits Nabi bahwa “Imam (Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia laksana penggembala. Dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap urusan rakyatnya.” (HR Bukhari). Pembiayaan kesehatan dalam negara Islam didapatkan dari pos Baitul Mal yang bersifat mutlak melalui beberapa sumber pemasukan seperti dari pos fa’i, kharaj, jizyah dan pengelolaan SDA sesuai syariat. Dalam Islam sektor kesehatan adalah kebutuhan rakyat maka pemenuhannya harus menjangkau seluruh rakyat dan tidak boleh dikomersialisasi.

Demikianlah cara Islam dalam menjaga nyawa manusia demi kelangsungan hidupnya di muka bumi. Semua langkah tersebut tidak dapat ditegakkan jika negara masih sombong dan tidak mengambil Islam sebagai pengatur kehidupan. Sudah saatnya umat Islam membuka mata dari tidur panjangnya saat ini dan bergegas untuk memperjuangkan tegaknya Islam dalam bingkai khilafah agar seluruh kebaikan dan rahmat-Nya dapat kita rasakan. Wallahu ‘alam bis shawab. []

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image