Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image bunga rampai anum

Berharap pada Kenaikan Gaji ASN

Curhat | Saturday, 02 Sep 2023, 23:12 WIB

Tanda-tanda kenaikan gaji ASN, Polri dan TNI sudah terdeteksi sejak Mei 2023. Tanda kenaikan gaji ini juga terdapat pada Kerangka Ekonomi Makro dan pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKf) 2024. Pemerintah terus berupaya melakukan berbagai perbaikan mekanisme perencanaan dan penganggaran belanja pemerintah pusat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengumumkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri tahun depan 8%. Sedangkan gaji pensiunan naik 12% tahun depan yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” kata Jokowi dalam pidato RUU RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat. (finance.detik.com, 16/08/2023)

Selama ini, gaji ASN diatur dalam PP 15/2019. Jelas, gaji pokok ASN belum mengalami kenaikan sejak empat tahun. Namun, sejatinya penghasilan ASN sendiri tidak hanya berasal dari gaji pokok. Di beberapa instansi pemerintah, komponen terbesar gaji ASN justru berasal dari tunjangan kinerja (tukin). (Kompas.com, 18/08/2023)

Saat ini Menteri PANRB mengungkapkan bahwa kenaikan tukin ASN juga tengah dibahas. Adapun jumlah kenaikannya, tiap kementrian dan lembaga (K/L) akan berbeda-beda karena besaran kenaikan akan disesuaikan dengan kinerja masing-masing. Namun, ia memperkirakan besarannya berkisar antara 10-20%.

Kini, usulan beberapa K/L masih menunggu persetujuan Presiden dan sebagiannya sudah diproses di Kementrian PANRB. Soal kenaikan tukin ini, Menteri Keuangan Sri Mulayni Indrawati memberikan sinyal kuat dengan mengungkapkan bahwa beberapa K/L bisa mengajukan kenaikan.

Biasanya, kenaikan gaji ASN diiringi dengan meningkatnya inflasi. Namun demikian, merujuk data 2011-2024, kenaikan gaji ASN memang akan selalu di atas laju inflasi. Untuk kenaikan gaji kali ini, ditargetkan akan jauh lebih tinggi dibandingkan proyeksi inflasi 2024. Dalam RAPBN 2024, inflasi diperkiran mencapai 2,8%, meski bukan tidak mungkin realitasnya nanti akan berada di atas proyeksi

Namun jika dicermati kenaikan gaji ASN ini tidak bisa menutup laju kenaikan harga-harga, apalagi ada ancaman perubahan iklim saat ini. Perubahan iklim ini tentu bisa melambungkan harga beras dan bahan pangan lain. Untuk beras sendiri sebagai komoditas pangan kebutuhan pokok, harganya sudah jauh melonjak dalam setahun terakhir.

Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN) menyebutkan harga beras kualitas medium pada akhir Juli 2022 masih dibanderol Rp11.750/kg, tetapi saat ini sudah mencapai Rp13.650/kg (naik 16% dalam setahun).

Belum lagi kebutuhan lain, seperti biaya sekolah yang melonjak tajam. Demikian halnya di gerai ritel, mie instan merk Indomie kini dijual dengan harga Rp3.100/bungkus (naik Rp400 atau 14,8% dibandingkan maret 2022 yang harganya masih Rp2.700/bungkus). Ini menunjukkan, kenaikan gaji ASN 8% mungkin tidak bisa menutup laju kenaikan harga-harga di pasaran meski angka kenaikannya sudah cukup tinggi.

Kenaikan gaji ASN beserta tukinnya bertujuan dalam rangka meningkatkan kinerja dan menggenjot reformasi birokrasi. Namun tahun 2024 merupakan tahun hajatan nasional pemilu. Artinya, dimungkinkan gaji ASN justru berpotensi sebagai wujud kampanye terselubung, bahkan bisa mengarah pada politik uang.

Artinya, perbaikan kesejahteraan masih menjadi mimpi. Begitu halnya dengan kenaikan gaji untuk meningkatkan kinerja juga masih mimpi. Di tengah berjibunnya etos kerja yang buruk dan contoh perilaku pejabat yang tidak layak menjadi contoh rakyatnya.

Dalam Islam kesejahteraan dipandang dari aspek individu per individu, bukan dari jenis pekerjaannya. Baik dia menjabat sebagai pegawai negeri maupun orang non muslim asalkan di bawah naungan negara merupakan kewajiban negara. Sehingga tidak hanya insidental, apalagi pencitraan, dan ada tujuan tersembunyi. Namun kesejahteraan warga negara merupakan kebijakan dasar. Karena peran negara dalam Islam sebagai pengatur urusan rakyat.

Islam juga memiliki mekanisme untuk menjadikan ASN memberikan kinerja terbaik sepanjang masa. Karena di dalam Islam meyakini siapapun yang sudah baligh, berakal maka akan diminta pertanggungjwaban dihadapan Allah atas apa yang diperbuatnya. Sehingga jadi apapun, bekerja sebagai apapun akan bertanggungjawab penuh akan pekerjaannya, mereka akan berusaha untuk amanah, bersikap hati-hati dalam pekerjaanya, berbuat maksimal dalam segala hal, sehingga integritas, disiplin, jujur, amanah akan terjadi secara otomatis tanpa pamrih, tanpa harus dipantau karena pemantau yang hakiki selalu ada dalam hati dan jiwa masing-masing.

Hal ini tentu berbeda dengan bekerja dalam sistem kapitalisme di mana tujuan hidup adalah untuk mendapatkan materi sebanyak-banyaknya, maka asas dalam bekerja adalah kemanfaatan. Jika ada kemanfaatan baginya dikerjakan jika tidak ada manfaatnya akan ditinggalkan. Sehingga akan bekerja ketika ada pengawasan dan akan mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dari sebuah pekerjaan kecil. Kecuali mereka yang masih punya iman kuat maka akan bekerja demi mencapai ridho Allah SWT namun jumlahnya tidak banyak. Oleh karena itu kenaikan gaji ASN belum tentu bisa mengimbangi naiknya harga kebutuhan pokok.

Oleh. Munawaroh

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image