Manfaat dan Risiko AI untuk Sektor Perpajakan
Lomba | 2023-08-26 18:58:50
Pemanfaatan kecerdasan buatan alias artificial intelligence (AI) di sektor perpajakan bukan saja dapat mengembangkan profil yang tepat dari setiap wajib pajak berdasarkan analisis perilaku mereka di masa lalu dan sekarang, tetapi juga diyakini bakal ikut mendorong terciptanya manajemen layanan perpajakan yang semakin efisien dan semakin efektif. Meski demikian, terdapat beberapa tantangan dan risiko yang perlu diantisipasi.
Hingga kiwari, nyaris 80 persen dana pembangunan di negeri ini, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), disokong dari sektor pajak. Sayangnya, pendapatan dari sektor pajak sendiri sejauh ini belum pernah mencapai 100 persen dari target yang ditetapkan.
Sudah barang tentu, ada banyak penyebab dan alasannya. Selain karena masih rendahnya tingkat pengetahuan serta pemahaman ihwal pajak sebagian masyarakat negeri ini, belum optimalnya pengawasan dan pengembangan profil wajib pajak menjadi faktor yang juga ikut membuat pendapatan dari sektor pajak negara kita belum pernah menyentuh 100 persen dari target yang ditetapkan.
Solusi untuk hal tersebut tentu saja harus dicari. Salah satunya dengan upaya memanfaatkan kemajuan teknologi kecerdasan buatan. Saat ini, kecerdasan buatan telah lazim dilibatkan untuk membantu sejumlah sektor. Oleh sebab itu, bidang perpajakan seyogianya memanfaatkan pula teknologi kecerdasan buatan agar manajemen layanan perpajakan makin efisien dan efektif.
Tidak menggantikan manusia
Kecerdasan buatan mengacu pada sistem atau mesin yang meniru kecerdasan manusia untuk melakukan tugas secara berulang, dan dapat meningkatkan kemampuannya berdasarkan informasi yang mereka kumpulkan. Kecerdasan buatan sendiri tidak dimaksudkan untuk menggantikan manusia, melainkan untuk meningkatkan kemampuan manusia secara lebih signifikan dalam mendapatkan sejumlah solusi untuk mengatasi berbagai persoalan.
Pemanfaatan kecerdasan buatan di sektor perpajakan mengacu pada penggunaan algoritme kompleks yang dirancang untuk melakukan tugas-tugas perpajakan tertentu secara otomatis.
Penggunaan kecerdasan buatan, seperti juga teknologi-teknologi lainnya, oleh otoritas pajak diyakini bakal menghadirkan banyak manfaat dan peluang. Kendatipun demikian, ada juga sejumlah tantangan dan risiko yang perlu mendapat perhatian dan dicarikan solusinya.
Mengutip laporan bertajuk Artificial Intelligence Whitepaper in Tax Entities, Collosa (2020) menyebut sejumlah manfaat menonjol penggunaan kecerdasan buatan di bidang perpajakan.
Pertama, peningkatan pengawasan. Kecerdasan buatan memungkinkan pemprosesan informasi dalam jumlah besar, pengkategorian yang jauh lebih cepat, dengan objektivitas dan presisi yang lebih besar, yang pada gilirannya akan membantu peningkatan pengawasan dan berimbas pada peningkatan pendapatan sektor pajak.
Kedua, pengembangan profil wajib pajak. Kecerdasan buatan dapat mengembangkan profil yang tepat dari setiap wajib pajak berdasarkan analisis perilaku mereka di masa lalu dan sekarang. Secara demikian, ini akan memberi gambaran yang lebih jelas tentang bagaimana mereka akan berperilaku di masa depan.
Ketiga, meminimalisir penghindaran pajak. Kecerdasan buatan memungkinkan pendeteksian kemungkinan penyimpangan melalui penggunaan algoritme. Selain itu, juga melakukan analisis transaksi secara real time untuk mengurangi penipuan berdasarkan sistem pembelajaran mendalam (deep learning) yang lebih canggih.
Keempat, diagnosa dan dukungan dalam pengambilan keputusan pajak. Kecerdasan buatan adalah contoh ideal tentang bagaimana mesin dapat mengurangi kesalahan dan mempercepat proses berdasarkan penggunaan sistem yang mampu menghasilkan strategi yang dioptimalkan untuk memecahkan masalah yang sangat kompleks dan membantu pembuatan keputusan.
Kelima, efisiensi dalam perhitungan pajak. Kecerdasan buatan memiliki daya dan efisiensi tinggi dalam melakukan segala jenis perhitungan statistik dan memprosesnya dalam waktu yang sangat singkat secara real time.
Tantangan dan risiko
Kesiapan otoritas pajak dan wajib pajak secara keseluruhan menjadi salah satu syarat dalam penggunaan teknologi kecerdasan buatan di sektor perpajakan. Di sisi lain, beberapa tantangan dan risiko perlu benar-benar diantisipasi dalam pemanfaatan kecerdasan buatan di bidang perpajakan.
Di antaranya yaitu soal sumber daya dan investasi. Adopsi teknologi kecerdasan buatan tentu saja membutuhkan sumber daya yang mumpuni serta ongkos investasi yang tidak kecil. Ini juga harus dipertimbangkan dengan seksama.
Hal lainnya yaitu yang menyangkut privasi data dan keamanan data. Bagaimanapun, kecerdasan buatan menyiratkan pula risiko yang memerlukan pengaturan khusus, terutama demi perlindungan yang memadai terkait hak dan jaminan atas wajib pajak.
Pemerintah, otoritas pajak, dan semua pemangku kepentingan perlu bersinergi dan berkolaborasi untuk menjamin penggunaan kecerdasan buatan di sektor perpajakan dilakukan secara etis dan adil, serta mampu melindungi hak-hak dasar warga negara.
Adopsi teknologi adalah keniscayaan. Penggunaan kecerdasan buatan di sektor perpajakan sejatinya adalah bagian yang tak terpisahkan dari upaya perwujudan konsep pemerintahan digital, yang ujungnya untuk memberikan kualitas layanan publik dan peluang peningkatan kualitas hidup yang lebih baik bagi segenap warga negara.***
--
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
