Realisasi Pembebasan Pembayaran BPJS
Info Terkini | 2023-08-25 18:38:08
BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) adalah lembaga yang mengelola program jaminan sosial di Indonesia, termasuk program jaminan kesehatan yang memberikan akses layanan medis dan perlindungan finansial kepada pesertanya. BPJS menggunakan sistem subsidi silang sehingga saat ini BPJS masih berbayar, tetapi terdapat BPJS PBI. BPJS PBI merupakan bagian dari program jaminan kesehatan di Indonesia yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Ini adalah program yang memberikan bantuan iuran kepada masyarakat berpenghasilan rendah atau yang memenuhi syarat tertentu. Peserta PBI tidak perlu membayar iuran jaminan kesehatan sendiri, karena pemerintah atau pihak lain yang terlibat akan membayar iuran untuk mereka. Tujuan dari program ini adalah memberikan perlindungan finansial dalam hal pelayanan kesehatan bagi kelompok yang kurang mampu atau berisiko tidak memiliki akses kesehatan yang memadai. Meskipun BPJS PBI tersedia, tetapi mayoritas masyarakat Indonesia harus membayar untuk memiliki keanggotaan BPJS. Padahal, kesehatan adalah hak setiap warga negara.
Memberikan akses universal terhadap pelayanan kesehatan melalui program BPJS gratis bagi seluruh rakyat akan memiliki beberapa keuntungan. Pertama, ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan dengan memastikan bahwa setiap individu, terlepas dari latar belakang ekonomi, memiliki akses yang adil dan setara terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas. Dengan demikian, tingkat kesembuhan akan meningkat karena banyak orang akan menerima perawatan medis lebih awal dan secara teratur. Kedua, program ini dapat membantu mengurangi beban ekonomi keluarga yang kurang mampu. Biaya perawatan kesehatan dapat menjadi beban yang sangat berat bagi sebagian masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan rendah. Dengan BPJS gratis, keluarga tidak perlu khawatir tentang biaya yang tinggi dan dapat fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar lainnya. Selain itu, program ini akan berpotensi meningkatkan pencegahan dan deteksi dini penyakit. Dengan akses mudah ke perawatan kesehatan, orang lebih cenderung untuk menjalani pemeriksaan kesehatan rutin dan vaksinasi, yang pada gilirannya dapat membantu mencegah penyakit atau mendeteksinya lebih awal sebelum menjadi lebih parah dan lebih sulit diobati. Terakhir, dari perspektif sosial dan ekonomi, program BPJS gratis dapat membantu mengurangi disparitas kesehatan antara berbagai kelompok masyarakat. Ini dapat memberikan kontribusi pada peningkatan kesetaraan dan stabilitas sosial, serta membantu mengurangi beban pemerintah dalam mengatasi dampak ekonomi dari masalah kesehatan yang tak teratasi.
Ide pembebasan pembiyaan BPJS terdengar seperti ide yang futuristik. Tetapi Indonesia masih jauh dari sana kerena menggratiskan biaya BPJS juga menimbulkan banyak kontra. Pertama, aspek keuangan menjadi perhatian utama. Menggratiskan layanan BPJS bagi semua warga dapat menimbulkan beban keuangan yang besar pada anggaran negara. Ini bisa mengganggu keseimbangan fiskal dan mengurangi dana yang tersedia untuk sektor-sektor penting lainnya, seperti pendidikan, infrastruktur, dan kesejahteraan lainnya. Selain itu, hingga saat ini masih banyak rumah sakit yang gagal klaim ke BPJS. Kedua, sistem pelayanan kesehatan yang dibiayai sepenuhnya oleh pemerintah dapat mengurangi insentif bagi sektor swasta untuk berinvestasi dalam layanan kesehatan. Jika masyarakat memiliki akses penuh terhadap layanan kesehatan gratis, ini mungkin mengurangi dorongan bagi sektor swasta untuk meningkatkan kualitas layanan dan inovasi dalam industri kesehatan. Selanjutnya, dapat terjadi peningkatan permintaan yang tiba-tiba terhadap layanan kesehatan karena ketersediaan akses gratis, yang dapat mengakibatkan overburdening pada fasilitas kesehatan dan ketersediaan tenaga medis. Ini dapat mempengaruhi waktu tunggu untuk perawatan dan kualitas pelayanan kesehatan secara keseluruhan. Selain itu, ada potensi penyalahgunaan sistem oleh pihak yang tidak membutuhkan. Oleh karena itu, sementara memberikan BPJS gratis bagi seluruh rakyat memiliki manfaat potensial dalam meningkatkan akses ke layanan kesehatan, perlu diingat bahwa ada kontra yang signifikan yang harus dipertimbangkan dalam hal dampak keuangan, kualitas layanan, keberlanjutan sistem, dan tanggung jawab individu terhadap kesehatan mereka.
Pembebasan biaya BPJS merupakan ide yang sangat baik. Tetapi dengan kondisi perekonomian Indonesia sekarang masih sulit karena membutuhkan pendapatan negara yang tinggi. Berkaca pada negara di Eropa dengan akses kesehatan yang gratis, mereka biasanya memiliki biaya pajak yang tinggi. Sedangkan pajak di Indonesia masih relatif rendah sehingga belum bisa merealisasikan pembebasan biaya BPJS untuk seluruh rakyat Berdasarkan laporan keuangan DJS (Dana Jaminan Sosial) Kesehatan tahun 2018, terlihat bahwa tunggakan pembayaran iuran BPJS menyentuh angka 6 triliun rupiah. Berdasarkan data tersebut maka kita memahami bahwa kewajiban membayar BPJS sebagai subsidi silang masih banyak mengalami tunggakan maka secara ekonomis pembebasan pembayaran masih sulit. Sebelum melakukan pembebasan pembayaran, ada kalanya langkah awal yang harus dilakukan BPJS adalah memperbaiki sistem internal dan pelayanannya.
ReferensiKurniawan, Y., Tj, H. W., & Fushen, F. (2022). Pengaruh kualitas layanan dan penanganan keluhan terhadap loyalitas pasien BPJS dimediasi oleh kepuasan pelanggan (Studi pada pasien pengguna BPJS kesehatan di RSIA Bunda Sejahtera). Jurnal Manajemen Dan Administrasi Rumah Sakit Indonesia, 6(1), 74–85. https://doi.org/10.52643/marsi.v6i1.1939
Mekarisce, A. A., Noerjoedianto, D., & Solida, A. (2022). Hubungan sosio demografi dan pendapatan dengan kepatuhan membayar iuran PBPU pekerja mandiri di BPJS kesehatan KC Jambi. Riset Informasi Kesehatan, 11(1), 13. https://doi.org/10.30644/rik.v11i1.548
Santiasih, W. A., Simanjorang, A., & Satria, B. (2021a). ANALISIS PENYEBAB PENDING KLAIM BPJS KESEHATAN RAWAT INAP DI RSUD DR.RM DJOELHAM BINJAI. Journal of Healthcare Technology and Medicine, 7(2), 1381–1394. https://doi.org/10.33143/jhtm.v7i2.1703Santiasih, W. A., Simanjorang, A., & Satria, B. (2021b). ANALISIS PENYEBAB PENDING KLAIM BPJS KESEHATAN RAWAT INAP DI RSUD DR.RM DJOELHAM BINJAI. Journal of Healthcare Technology and Medicine, 7(2), 1381–1394. https://doi.org/10.33143/jhtm.v7i2.1703Valentina, Sari, M., & Sandika, T. W. (2022). Tinjauan Penolakan Pada Klaim Pasien BPJS Kesehatan di RSUD Tanjung Pura. Jurnal Ilmiah Perekam Dan Informasi Kesehatan Imelda, 7(1), 65–72. https://doi.org/10.52943/jipiki.v7i1.695
#Amerta2023 #KsatriaAirlangga #UnairHebat #AngkatanMudaKsatriaAirlangga #BanggaUNAIR#BaktiKamiAbadiUntukNegeri #Ksatria12_Garuda18#ResonansiKsatriaAirlangga #ManifestasiSpasial#GuratanTintaMenggerakkanBangsa.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.