Pendidikan Berkualitas
Pendidikan dan Literasi | 2023-08-24 20:42:15Tema : Pendidikan Berkualitas
Pemerataan Akses Pendidikan Berkualitas di Indonesia
"Peran Guru dalam Mewujudkan Pendidikan Berkualitas Merata di Negeri"
Pendidikan berkualitas adalah fondasi bagi kemajuan suatu bangsa. Di Indonesia, tantangan pemerataan akses pendidikan berkualitas menjadi perhatian serius. Salah satu unsur penting yang memiliki dampak signifikan dalam mencapai tujuan tersebut adalah peran para guru.
Guru bukan hanya pengajar, tetapi juga pilar utama dalam mewujudkan pendidikan berkualitas merata di seluruh negeri.
Guru sebagai Fasilitator Pembelajaran.
Guru berperan sebagai fasilitator utama dalam proses pembelajaran. Kemampuan guru untuk menginspirasi, memotivasi, dan memberikan pemahaman yang mendalam kepada siswa menjadi kunci dalam menciptakan pengalaman pembelajaran yang bermakna. Dengan pendekatan yang inovatif dan interaktif, guru dapat menjembatani kesenjangan pemahaman siswa dan memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan akses yang setara terhadap peluang pembelajaran.
Menjadi Teladan dan Pembimbing.
Guru memiliki peran penting sebagai teladan bagi siswa. Sikap, moralitas, dan etika yang diterapkan oleh guru dapat membentuk karakter siswa. Guru yang memiliki nilai-nilai positif dan profesionalisme tinggi akan memberikan dampak jangka panjang dalam membentuk watak generasi mendatang. Selain itu, guru juga berperan sebagai pembimbing karir, membantu siswa dalam mengembangkan potensi mereka dan merencanakan masa depan pendidikan mereka.
Mengatasi Tantangan Lokal.
Pentingnya peran guru juga tercermin dalam upaya untuk mengatasi tantangan pendidikan yang bersifat lokal. Di daerah-daerah terpencil dan miskin, guru sering kali dihadapkan pada keterbatasan sumber daya dan infrastruktur. Guru yang memiliki pemahaman mendalam tentang konteks sosial dan budaya daerah tersebut dapat menciptakan strategi pembelajaran yang relevan dan efektif. Dengan demikian, guru tidak hanya mengajar, tetapi juga berkolaborasi dengan masyarakat untuk merumuskan solusi bersama.
Peningkatan Kapasitas Guru.
Untuk menjalankan perannya dengan optimal, peningkatan kapasitas guru perlu menjadi prioritas. Pelatihan berkelanjutan dan pengembangan profesional dapat meningkatkan kualitas pengajaran. Menerapkan teknologi pendidikan juga menjadi langkah penting untuk
mengatasi keterbatasan akses dan meningkatkan efisiensi proses pembelajaran. Banyak upaya yang bisa dilakukan pemerintah untuk meningkatkan pemerataan Pendidikan di Indonesia, seperti menyediakan sekolah gratis mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekola Menengah Tengah (SMP), membangun sarana dan prasarana yang memadai termasuk sarana olahraga untuk setiap sekolah baik yang di perkotaan maupun pedesaan sesuai kebutuhannya, memberikan kepada siswa yang berprestasi dan/atau dari keluarga yang tidak mampu, dan yang terakhir memberikan subsidi untuk sekolah swasta yang diprioritaskan pada daerah-daerah yang kemampuan ekonominya lemah.
Dalam Pasal 31 UUD 1945 pada ayat 1 menyatakan setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, pada ayat 2 menyatakan setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar, dan pemerintah wajib membiayai (UUD 1945, Pasal 31). Lalu, pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia huruf A menyatakan bahwa manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang mengemban tugas mengelola dan memelihara alam semesta dengan penuh ketakwaan dan penuh tanggung jawab untuk kesejahteraan umat manusia, oleh penciptanya dianugerahi Hak Asasi untuk menjamin keberadaan hakikat dan martabat kemuliaan dirinya serta keharmonisan lingkungannya.Hak atas pendidikan adalah hak asasi manusia dan sarana yang mutlak di perlukan demi terpenuhinya hak-hak yang lain. Pendidikan adalah sarana utama dimana orang dewasa dan terutama anak-anak yang dimarjinalkan secara ekonomi dan sosial dapat mengangkat diri mereka keluar dari kemiskinan.
Upaya pemerataan dan perluasan pendidikan merupakan suatu kebijakan publik yang harus dilaksanakan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Dalam mengimplementasikan suatu kebijakan publik, maka harus dilaksanakan dengan perencanaan (Planning) yang matang. Proses pemerataan dan perluasan kesempatan belajar merupakan salah satu sasaran dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Hal ini dimaksudkan agar setiap orang mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh hak yang sama di dalam mengakses pendidikan. Dengan kata lain, tidak ada perbedaan antara si miskin dan si kaya, demikian juga tidak terdapat perbedaan antara masyarakat kota dan masyarakat desa. Oleh karena itu pendidikan haruslah digunakan untuk mendidik segenap rakyat, bukan hanya untuk beberapa golongan saja, sehingga ini merupakan tugas negara untuk mengatur proses pencerdasan bangsa. Konsep kesetaraan atau pemerataan menurut Coleman (1968) berarti beberapa hal, yaitu memberikan pendidikan gratis sampai tingkat tertentu yang merupakan titik masuk utama bagi angkatan kerja, menyediakan kurikulum umum untuk semua anak, terlepas dari latar belakangnya, menyediakan sekolah yang sama bagi anak-anak dengan latar belakang bidang yang berbeda-beda dan memberikan kesetaraan dalam kasih sayang, karena pajak daerah menyediakan sumber dukungan untuk sekolah.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.