Pelemparan Barang Terlarang Gagal Lagi ke Lapas Kelas I Malang
Info Terkini | 2023-08-25 12:21:04Barang terlarang ini ditemukan Wakil Kepala Regu Pengamanan (Wakarupam) C, Joko Sampurno yang melaksanakan Kontrol Keliling di Brandgang. Ditemukan sebuah barang yang terbungkus lakban kuning.
Atas temuan tersebut Joko Sampurno melaporkan kepada Karupam dan melaksanakan dokumentasi serta pengecekan isi bungkusan serta mengamankan barang tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan awal isi barang tersebut diduga Narkoba jenis Ganja. Karupam selanjutnya melaporkan temuan tersebut kepada Kalapas melalui Ka. KPLP. kemudian Ka. KPLP berkoordinasi dengan Kabid Adm Kamtib dan melaporkan kepada Kalapas Kelas I Malang.
Tanpa waktu lama Kalapas langsung berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polresta Malang, serta mengamankan barang temuan untuk diproses lebih lanjut. Barang yang diduga Ganja tersebut selanjutnya di serahkan kepada anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota, Satriawan Putro setelah di timbang oleh Anggota tersebut berat ± 89,24 Gram.
"Terima kasih pada Petugas yang melakukan Kontrol Keliling rutin, dengan ketelitian berhasil mengamankan penemuan diduga barang terlarang dari pelemparan di Brandgang. Saya harap Petugas meningkatkan kewaspadaan dan ketelitian dalam melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di seluruh area Lapas," tegas Heri Azhari, Kalapas Kelas I Malang.
Lembaga Pemasyarakatan/ Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur adalah salah satu pilot project Lapas Industri dan Zona Integrasi (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) Unit Pelaksana Teknis/ UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Perbaikan terus menerus dilakukan di Lapas Kelas 1 Malang ke arah yang lebih baik untuk pelayanan pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun Masyarakat.
Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jatim memiliki program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi seluruh WBP. Diharapkan dengan program pembinaan yang dilakukan bisa membuat WBP bisa menunjukkan penurunan tingkat resiko melakukan pidana kembali dengan berkelakukan baik juga bisa sebagai agen moral kebaikan saat telah bebas kembali ke Masyarakat. Lapas Kelas I Malang meraih Penghargaan sebagai Zona Integritas WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani). Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang adalah salah satu pilot project WBK/WBBM UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Lapas Kelas I Malang atau Lapas Siji Malang (L'Sima) memiliki jargon APIK (Akuntabel, Profesional, Inovatif dan Kreatif).
L'SIMA PASTI APIK !(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.