Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Maulana Dimas S F P

Tantangan Penyebaran Guru Honorer ke Wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar)

Eduaksi | Tuesday, 22 Aug 2023, 21:43 WIB

Indonesia merupakan bangsa yang terbentang dari Sabang hingga Merauke, dari Pulau Nias hingga Pulau Rote. Banyaknya pulau yang terdapat di Indonesia menciptakan tantangan yang besar akibat faktor geografis. Salah satu permasalahan yang diakibatkan oleh kondisi geografis Indonesia adalah pemerataan akses pendidikan yang berkualitas bagi anak bangsa (Ahmad Syafii, 2018). Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemerintah Indonesia telah melakukan beberapa upaya salah satunya adalah pendistribusian guru ke daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar). Namun, terdapat beberapa kontra terhadap kebijakan ini yang perlu diperhatikan agar implementasi kebijakan distribusi guru tidak menimbulkan kerugian khususnya bagi pihak tenaga pendidik.

Tantangan utama dalam penyebaran guru ke wilayah 3T adalah keterbatasan infrastruktur dan fasilitas pendukung di daerah tersebut. Penelitian Ardhillah Pramudhita (2023) menyatakan bahwa wilayah-wilayah 3T seringkali memiliki akses yang sulit, terpencil, dan jauh dari pusat perkotaan. Kondisi ini menyebabkan sulitnya menemukan sarana dan prasarana yang mendukung kegiatan pembelajaran. Menurut Penelitian Anta Ibnul Falah dan Agus Heruanto Hadna (2022), sekolah di kawasan 3T seringkali menghadapi keterbatasan ruang kelas, ruang laboratorium, perpustakaan, dan akses teknologi. Tanpa dukungan infrastruktur yang memadai sehingga distribusi guru saja tidak dapat memberikan pendidikan yang berkualitas. Selain itu, faktor lingkungan sosial dan budaya dalam wilayah 3T juga dapat menghambat pekerjaan guru. Orang yang tinggal di daerah ini mungkin memiliki budaya dan bahasa yang berbeda serta sistem nilai yang berbeda. Hal ini dapat mempersulit guru baru untuk berintegrasi dengan masyarakat setempat dan mempengaruhi efektivitas pengajaran. Dibutuhkan banyak waktu dan upaya bagi guru untuk beradaptasi dengan lingkungan sosial dan budaya wilayah 3T. Tanpa pemahaman yang baik tentang konteks lokal, pengajaran bisa menjadi tidak bermakna dan tidak efektif.

Pendstribusian guru ke wilayah 3T juga dapat memicu ketimpangan dalam peningkatan mutu pendidikan secara nasional. Seringkali guru-guru terbaik lebih tertarik untuk mengajar di daerah perkotaan yang menawarkan lebih banyak pilihan dan peluang bagi dirinya. Oleh karena itu, pendidikan di wlayah 3T seringkali dilaksanakan oleh guru dengan kualifikasi atau pengalaman yang lebih rendah. Hal ini dapat menimbulkan perbedaan mutu pendidikan antara perkotaan dan daerah 3T, yang pada gilirannya dapat menghambat upaya pemerataan pendidikan.

Untuk mengatasi kekurangan-kekurangan tersebut, pemerintah perlu mengadopsi pendekatan holistik dalam upaya pengiriman guru ke daerah 3T. Selain memperhatikan penempatan guru, penting juga memperhatikan pembangunan sarana dan prasarana pendukung di daerah 3T. Dukungan kuat sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah dengan memberikan pelatihan dan pengembangan profesional bagi para guru. Selain itu, harus diupayakan untuk mendorong guru-guru terbaik mengajar di daerah 3T dengan jaminan insentif khusus serta tunjangan kesejahteraan yang akan meningkatkan minat para guru mengabdi pada wilayah 3T.

Dengan demikian, pengiriman guru ke daerah 3T merupakan upaya penting untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia. Namun tantangan infrastruktur, perbedaan lingkungan sosial budaya, ketimpangan kualitas pendidikan, serta distribusi guru perlu mendapat perhatian serius. Pendekatan yang komprehensif yang tepat diperlukan untuk memastikan keberhasilan penempatan guru di daerah 3T yang mendukung terselenggaranya pemerataan pendidikan berkualitas di seluruh Indonesia. Seperti halnya kutipan yang diungkapkan Nelson Mandela, “Pendidikan adalah senjata paling mematikan di dunia, karena dengan pendidikan, kamu dapat mengubah dunia”, pendidikan menjadi aspek terpenting dalam upaya meningkatkan pembangunan di suatu negara.

DAFTAR PUSTAKA

Syafii, A. (2018). Perluasan dan pemerataan akses kependidikan daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Dirasat: Jurnal Manajemen dan Pendidikan Islam, 4(2), 153-171.

Sandra, A. P. D., Handayani, M. D., & Ayuningsih, A. (2023). PRO: PEMBANGUNAN INDONESIA HARUS DARI DAERAH PINGGIRAN (3T). Perdebatan Perdebatan Isu Pembangunan Isu Pembangunan, 57.

Falah, A. I., & Hadna, A. H. (2022). Problematika Pendidikan Masa Pandemi di Indonesia pada Daerah 3-T (Terluar, Tertinggal, dan Terdepan). Jurnal Pendidikan dan kebudayaan, 7(2), 164-185.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image