IKN di Luar Jawa, Baik atau Buruk?
Sekolah | 2023-08-21 19:10:00Pada tanggal 17 Agustus 2023, saat Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengatakan bahwa upacara tersebut merupakan upacara terakhir di Istana Merdeka. Mengapa? Karena, tahun depan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia akan dilaksanakan di IKN (Ibu Kota Nusantara)
Melihat kembali ke masa lalu, ide pemindahan ibu kota ke IKN pertama kali dicetuskan oleh salah satu Founding Fathers Indonesia, yaitu presiden pertama Indonesia Ir. Soekarno, pada tanggal 17 Juli 1957. Beliau menginginkan Palangkaraya sebagai ibu kota Indonesia. Tetapi, karena satu dan lain hal, akhirnya beliau memutuskan untuk menunjuk Jakarta sebagai ibu kota.
Satu persatu masalah mulai muncul, salah dua contohnya adalah kemacetan dan juga banjir yang kerap menjadi masalah Jakarta. Hingga pada akhirnya, pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, lebih tepatnya pada tanggal 29 April 2019, secara resmi memutuskan untuk melakukan pemindahan IKN keluar dari pulau Jawa yang dicantumkan dalam RPJMN 2020-2024. DPR RI dan Pemerintah pun menindaklanjuti hal tersebut, dengan disahkannya RUU tentang Ibu Kota Nusantara menjadi UU pada tanggal 18 Januari 2022, dengan penetapan titik nol IKN baru di Kecamatan Samboja dan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Urgensi dari pemindahan IKN ini tentunya meliputi banyak hal, salah satunya adalah guna menghadapi tantangan di masa depan. Sejalan dengan salah satu visi Indonesia, yaitu Indonesia Maju 2045, yang dimana PDB per kapita Indonesia pada tahun tersebut diproyeksikan sebesar US$ 23.119. Maka dari itu diperlukan transformasi ekonomi guna mencapai visi Indonesia Maju 2045. Sedangkan IKN yang mendukung dan mendorong transformasi ekonomi tersebut menjadi salah satu faktor tercapainya visi tersebut.
Tentunya, pemindahan IKN keluar dari pulau Jawa ini menuai banyak kontroversi. Ada beberapa pihak masyarakat yang menyetujui dan ada beberapa pihak yang justru menolak. Mereka memiliki argumen dan opini masing-masing terhadap pemindahan ini. Berikut merupakan beberapa contoh dari argumen pro:
- Meningkatnya perekonomian nasional
Hal ini disebabkan oleh penggunaan sumber daya alam di luar pulau Jawa akan semakin maksimal. Pemindahan ini juga berpotensi untuk menurunkan kesenjangan antar kelompok masyarakat dari segi pendapatan per kapita, karena nantinya sektor perekonomian masyarakat tidak akan berpusat pada satu tempat sana.
- Mengurangi kepadatan masyarakat di Jakarta
Per tanggal 6 Maret 2023, data dari World Population Review mencatat bahwa jumlah penduduk Jakarta adalah 11,24 juta jiwa, yang dimana dengan angka tersebut Jakarta menempati posisi 28 dari 781 kota yang didata. Diharapkan saat pemindahan IKN nanti, tingkat kepadatan masyarakat Jakarta akan terurai sehingga nantinya masalah-masalah yang kerap terjadi Jakarta pun akan ikut berkurang.
Tidak hanya pihak pro, namun pihak kontra pun juga memiliki alasan-alasan mereka sendiri, berikut beberapa contohnya:
- Merusak lingkungan hidup
Seperti yang kita ketahui bersama, Kalimantan Timur merupakan rumah dari hutan terbesar ke-2 di Indonesia dan sekaligus menjadi rumah berbagai macam flora dan fauna yang tentunya sangat penting bagi kestabilan ekosistem di sana. Pemindahan IKN memiliki resiko untuk merusak kestabilan tersebut, karena nantinya pasti memerlukan lahan untuk tempat pembangunan gedung-gedung pemerintahan yang baru. Secara otomatis wilayah hutan akan berkurang dan berpotensi untuk mengganggu kestabilan ekosistem di sana.
- Membengkaknya nilai APBN
Sebagai sebuah negara yang masih berhutang demi memenuhi kebutuhan masyarakatnya, beberapa orang menganggap bahwa pemindahan IKN ini merupakan hal yang konyol. Anggaran yang diperlukan untuk melakukan pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur memerlukan biaya Rp501 Triliun. Tentunya hal tersebut akan menyebabkan masalah hutang di Indonesia semakin membengkak.
Tetapi, apapun yang terjadi nantinya, saya hanya berharap yang terbaik untuk Indonesia. Semoga keputusan yang telah dibuat oleh pihak pemerintah dapat dipertanggungjawabkan dan kita masyarakat Indonesia mendapatkan solusi dari masalah-masalah yang kita alami.
Sumber :
Urgensi Pemindahan Ibu Kota Negara. (2023, Agustus 20). kemenkeu.go.id. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kanwil-kalbar/baca-artikel/14671/Urgensi-Pemindahan-Ibu-Kota-Negara.html#:~:text=Ide%20pemindahan%20IKN%20pertama%20kali,mampu%20membangun%20IKN%20yang%20modern
Dampak Positif dan Negatif Pemindahan Ibu Kota Negara. (2023, Agustus 20). inilah.com.https://www.inilah.com/dampak-positif-dan-negatif-pemindahan-ibu-kota-negara
10 Kota Terpadat di Dunia 2023, Jakarta Nomor Berapa?. (2023, Agustus 20). kompas.com. https://amp.kompas.com/travel/read/2023/03/06/120600027/10-kota-terpadat-di-dunia-2023-jakarta-nomor-berapa
10 Daftar Daerah Penghasil Hutan Terbesar di Indonesia. (2023, Agustus 20). detik.com. https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6714771/10-daftar-daerah-penghasil-hutan-terbesar-di-indonesia/amp
Ternyata Gini Penentuan Titik Nol IKN, Lokasi Istana Garuda. (2023, Agustus 20). cnbcindonesia.com. https://www.cnbcindonesia.com/news/20230222120229-4-415972/ternyata-gini-penentuan-titik-nol-ikn-lokasi-istana-garuda/amp
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.