Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dhevy Hakim

Penyakit Ternak LSD Butuh Penanggulangan Cepat

Info Terkini | 2023-08-20 06:51:22

Penyakit Ternak LSD Butuh Penanggulangan Cepat

Oleh: Dhevy Hakim

LSD atau Lumpy Skin Diseases adalah penyakit kulit yang menyerang hewan ternak seperti sapi dan kerbau. Penyakit ini disebabkan oleh virus. LSD sendiri masuk ke Indonesia sebenarnya sudah cukup lama yakni sejak Pebruari 2022. Bahkan penyebaran penyakit ternak ini sudah ditetapkan statusnya menjadi endemi.

Tentunya dengan status yang naik menjadi endemi, hewan yang sudah terpapar penyakit LSD ini pastilah bertambah banyak. Melansir dari kabarpas.com (02/08/2023), disebutkan bahwa penyakit kulit pada sapi yang menyebar di kota Blitar mengalami penambahan. Menurut data yang dirilis oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar, tercatat sebanyak 70 laporan kasus LSD pada sapi hingga akhir Juli 2023.

Begitu pula yang terjadi di sejumlah kota lainnya seperti kota Lampung Selatan, Bengkulu, Pasuruan dan lainnya terus mengalami peningkatan jumlah hewan ternak khususnya sapi yang terpapar penyakit LSD ini. Adanya penyakit LSD ini jelas berdampak pada penghasilan para peternak sapi dan kerbau. Rakyat kembali dirugikan. Lantas, kenapa terkesan penyakit ini tidak ditanggulangi dengan cepat?

Kudu Sat-Set

Seorang dokter biasanya sebelum memberikan obat tentu memeriksa pasiennya terlebih dahulu, dengan keilmuan yang dimiliki dapat memberikan diagnosa dengan tepat. Begitu juga dalam mengambil langkah pencegahan sekaligus menghentikan laju penyebaran virus LSD ini haruslah dipahami terlebih dahulu mengenai LSD itu sendiri dan faktor-faktor penyebab penularannya.

Mengenai penyakit LSD sendiri virus yang ditularkan oleh serangga, antara lain nyamuk, lalat dan caplak. Penyakit ini menyerang sapi dan kerbau. Masa inkubasi atau waktu yang diperlukan dari awal infeksi sampai munculnya gejala klinis penyakit LSD secara alamiah cukup lama, bahkan dapat mencapai lima minggu, sehingga penyakit tidak mungkin muncul secara tiba-tiba dalam waktu singkat (1-3 hari). Memang tidak menular pada manusia tapi jelas merugikan peternak.

Sedangkan yang menjadi faktor penyebarannya, seperti yang terjadi di Bengkulu disebabkan adanya jual beli hewan antar-kabupaten dan ditempatkan dengan hewan yang positif LSD. Artinya virus itu menular dikarenakan masuknya hewan yang positif terkena penyakit LSD.

Melihat penyebab munculnya penyakit LSD yakni adanya virus maka semestinya tindakan yang diambil adalah melakukan vaksinasi terhadap hewan sapi dan kerbau lokal milik masyarakat. Namun sayangnya langkah yang ditempuh negara dinilai lambat padahal penyakit ini. Vaksinasi yang menjadi solusi paling efektif terlambat dilakukan. Kalau pun dilakukan vaksinasi, jumlah vaksin belum mengcover semua hewan.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Dinas Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu menyalurkan 20 ribu dosis vaksin Lumpy Skin Disease (LSD) dari pemerintah pusat ke sejumlah wilayah.

“Untuk penyebaran vaksin LSD ke ternak di Provinsi Bengkulu, tidak semua kabupaten mendapatkan alokasi vaksin tersebut. Hanya beberapa kabupaten yang dilakukan pendistribusian,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu M Syarkawi di Kota Bengkulu, Kamis.

Lagi-lagi masalah dana menjadi kendala. Lebih lanjut secara tidak langsung menunjukkan negeri ini memang sedang tidak baik-baik saja.

Belum lagi terkait masalah penyebaran virus. Jia ditelisik lebih jauh sejatinya masuknya virus ini adalah adanya impor sapi yang jelas positif terkena penyakit LSD. Padahal jika pemerintah tegas bisa saja penghentian impor sapi, tidak sekadar menangguhkan saja

Butuh Solusi Tuntas

Carut marutnya persoalan tidak terlepas dari sistem yang sedang diterapkan saat ini yakni sistem kapitalisme. Negeri ini seolah tidak punya pilihan selain manut dalam segala hal.

Demi kepentingan, nyatanya impor sapi yang positif terkena LSD tetap dilakukan. Padahal nyata-nyata memberi persoalan baru bahkan merugikan rakyat.

Hal ini berbeda saat sistem Islam yang diterapkan. Islam menetapkan negara peduli dan bertanggung jawab melindungi kebutuhan rakyat dan juga peternak agar terhindar dari kerugian. Langkah pencegahan dan antisipasi akan dilakukan oleh negara sebagaai wujud tanggungjawab nya sebagai pengelola urusan rakyat.

Wallahu a’lam.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image