Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dimas Muhammad Erlangga

Indonesia Negara Merdeka yang Terjajah

Politik | Tuesday, 15 Aug 2023, 06:21 WIB

Dalam mengelola sumber daya alamnya, Indonesia harus segera memahami kesalahan agar tidak terus-menerus mengalami krisis. Kekayaan alam harus dapat diakses oleh rakyat Marhaen melalui program reforma agraria.

kepentingan asing yang mendominasi perekonomian negara serta masifnya penguasaan swasta atas sumber kekayaan alam adalah faktor utama kenapa bangsa Indonesia tidak mencapai cita-cita keadilan sosial. Hal ini tercermin dari Kasus Dago Elos, Kota Bandung hari ini, dengan gampangnya Sertifikat Hak Milik Rakyat dirampas dan dipalsukan sedemikian rupa. Mirisnya Dengan ditolaknya gugatan masyarakat Dago Elos di Mahkamah Agung membuktikan Negara pun gagal memproteksi apa yang menjadi hak Rakyat memperoleh Tanahnya.

Maka dari itu, Reforma Agraria adalah jalan utama dan jalan satu-satunya menegakkan kembali cita-cita para pendiri bangsa. Reforma Agraria adalah agenda bangsa yang senafas dengan Pasal 33 UUD 1945 dan UUPA No 5/1960. Jika reforma agraria tidak dijalankan maka Indonesia akan semakin jauh menyimpang dari cita-cita proklamasi ‘45.

Kita harus menginsyafi kenyataan kejamnya kolonialisme yang dahulu menjajah manusia Indonesia untuk mengeksploitasi sumber daya alam kita, keinsyafan itulah basis kesadaran para pendiri bangsa melahirkan UUPA No.5 tahun 1960 untuk melaksanakan reforma agraria. Namun Pasca Sukarno dijatuhkan 1966, hingga kini negara mengabaikan kewajibannya melaksanakan reforma agraria.

Maka penting elemen bangsa terutama generasi penerus sekarang ini Generasi Milenial dan Gen-Z agar memahami akar persoalan yang melanda Indonesia, serta memahami rute jalan keluar menuju cita-cita proklamasi 1945 yaitu membentuk tatanan masyarakat adil dan makmur.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image