Memaknai Kata 'Merdeka'
Genta | 2023-08-08 11:58:05Bulan Agustus merupakan bulan penuh sejarah bagi setiap generasi bangsa Indonesia. Pasalnya, pada bulan itu bangsa Indonesia dibawah komando Ir. Soekarno tepatnya pada bulan 17 Agustus 1945 memproklamirkan kemerdekaan Indonesia bebas dari segala bentuk penjajahan.
Setiap tahun dibulan Agustus bangsa Indonesia melaksanakan peringatan kemerdekaan dengan diselingi kegiatan bermacam perlombaan tradisional untuk memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan bangsa Indonesia.
Pemasangan bendera merah putih dan bendera warna warni disetiap rumah warga menambah semarak peringatan kemerdekaan.
Namun, kita sebagai anak bangsa mulai dari pejabat negara sampai rakyat biasa baiknya merenungkan makna dari kata "Merdeka" .
Bila melihat dan menelusuri sejarah Indonesia. Perjuangan yang dilakukan para pahlawan mengusir penjajah Belanda dari bumi Indonesia. Para pejuang yang rela mengorbankan nyawa dan harta bukan hanya menginginkan kemerdekaan fisik saja. Tapi Lebih dari itu.
Para pahlawan menginginkan kebebasan berbicara, berpikir, dan bertindak tanpa ada tekanan. Bahkan, perjuangan para pahlawan memberikan kesan mereka menginginkan generasi penerus bangsa ini memperoleh keadilan dan kesejahteraan di segala bidang tanpa ada tekanan seperti yang dilakukan Para penjajah.
Mewujudkan keinginan yang luhur dari para pejuang terdahulu Pemeritah sebagai pemegang amanah dalam mengelola sumber daya alam , dan sumber daya manusia harus bersinergi dengan rakyatnya dalam mengisi kemerdekaan.
Tugas Pemerintah dalam Mengisi Kemerdekaan.
Salah satu tugas utama pemerintah dalam mengisi kemerdekaan adalah memastikan keberhasilan pembangunan nasional. Setelah merdeka, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan infrastruktur, meningkatkan perekonomian, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Mencapai hal tersebut diatas, Pemeritah mengalokasikan anggaran yang tepat sasaran pada sektor-sektor kunci, misalnya, pendidikan, kesehatan dan industri.
Selain itu, pemerintah juga harus menciptakan lingkungan kondusif bagi investasi dan pengembangan ekonomi sehingga lapangan pekerjaan tercipta, taraf hidup masyarakat pun meningkat, dan kemajuan yang berkelanjutan tercapai.
Tugas pemerintah, selain memastikan pembangunan nasional sukses dalam mengisi kemerdekaan, Pemeritah juga memiliki tugas melindungi hak-hak warga negara. Seperti, Kebebasan berpendapat, kebebasan beragama, hak atas pendidikan, kesehatan, dan hak asasi manusia lainnya. Dengan melindungi hak-hak warga negara, pemerintah dapat menciptakan masyarakat yang adil dan demokrasi.
Tugas Rakyat dalam Mengisi Kemerdekaan.
Peran Rakyat juga sangat menentukan berhasil atau tidak nya dalam mengisi kemerdekaan. Terutama dalam hal membangun dan menjaga keutuhan bangsa. Rakyat harus bekerjasama dan bersatu untuk mastikan tetap bersatu dalam kebhinekaan Indonesia.
Saling hormat menghormati perbedaan suku, adat dan agama salah satu kunci menjaga keutuhan bernegara dan berbangsa.
Selain itu, partisipasi aktif rakyat dalam pembangunan ekonomi negara merupakan salah satu kunci untuk mencapai kesejahteraan dan kemajuan bagi rakyat. Rakyat memiliki peran penting dalam menciptakan lapangan kerja, mengembangkan industri, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.
Salah satu cara untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi adalah dengan menjadi wirausahawan. Membuka usaha sendiri tidak hanya memberikan manfaat bagi individu, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan.
Semoga pada Hari Ulang Tahun kemerdekaan RI tahun ini dengan merenung apa yang sudah kita buat untuk negara, baik itu rakyat yang diberi amanah mengelola negara (Pejabat Negara) untuk rakyatnya, dan rakyat sebagai asset negara bisa menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing untuk mengisi kemerdekaan menuju perbaikan negara dan bangsa Indonesia.
(Penulis adalah seorang Jurnalis dan Citizen Reporter)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.