Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Faradilla Nur Azizah

Wajib Karantina, Dijalani atau Melangkah Lari?

Eduaksi | 2021-12-29 14:02:30
sumber gambar: pinterest

Wajib Karantina, Dijalani atau Melangkah Lari?

Lebih dari satu tahun sudah bumi pertiwi melawan wabah penyakit yang menjangkit dirinya sendiri. Virus berbahaya dari Cina yang terkonfirmasi resmi tertular pada warga negara Indonesia di bulan Maret 2020 kemarin membuat kehidupan berubah 180 derajat. Virus tersebut juga membuat perekonomian negara merosot lebih jauh dari angka sebelumnya.

Satu demi satu berita memunculkan jumlah orang-orang yang terjangkit virus tersebut. Baik di media online maupun media cetak. Pada masa itu, virus tersebut menjadi topik hangat untuk diperbincangkan. Seolah-olah mengabarkan bahwa bumi pertiwi sedang tidak baik-baik saja. Virus Covid-19 yang mewabah di Indonesia membawa habis ribuan nyawa ke surga.

Tak luput setiap harinya dibanjiri informasi-informasi baru perihal virus tersebut. Media online dan cetak mulai mengedukasi penularan virus Covid-19 yang mana penularannya terjadi ketika adanya kontak langsung dengan orang yang terjangkit virus tersebut. Gerakan 3M dikeluarkan. Menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan. Kebijakan demi kebijakan dikeluarkan oleh pemerintah guna menekan angka penularan. Beberapa diantaranya adalah dengan memberlakukan pembatasan kegiatan pada masyarakat, menutup fasilitas taman kota, sekolah, serta pusat perbelanjaan.

Satu per satu rumah sakit penuh, fasilitas kesehatan tak lagi mampu membendung pasien virus tersebut. Panic buying dilakukan oleh masyarakat sehingga terjadinya kelangkaan yang mengakibatkan beberapa produk memiliki harga yang menjulang tinggi. Tak ada yang mampu melawan virus tersebut kecuali daya tahan tubuh sendiri. Kembali mengedukasi masyarakat untuk menjaga kesehatan mereka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengurangi aktifitas di luar.

Tentu tidak mudah bagi kita semua, warga negara Indonesia untuk bertahan di masa yang sulit. Selain krisisnya kesehatan, pada masa itu krisis ekonomi pun turut serta menjadi tantangan bagi Indonesia sendiri. Menteri Keuangan Republik Indonesia menyatakan bahwa Indonesia resmi mengalami resesi. Menurunnya tingkat konsumsi masyarakat sangat mempengaruhi perekonomian negara. Hal ini dikarenakan banyaknya bisnis yang terpaksa runtuh karena adanya pandemi. Tak sedikit pula yang harus bertahan hingga terseok-seok demi tetap berjalannya bisnis yang dibangun. Banyaknya bisnis yang runtuh membuat angka pengangguran semakin tinggi. Tidak adanya pemasukan yang dimiliki membuat masyarakat mengurangi konsumsi mereka.

Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah guna mendongkrak perekonomian Indonesia. Salah satunya dengan memberikan bantuan kepada masyarakat berupa uang tunai dan sembako. Namun lagi-lagi, kasus korupsi menimpa kami ditengah keadaan yang sulit seperti ini. Seorang pejabat tinggi negri melakukan korupsi atas dana bantuan sosial yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Ah, menengok kebelakang rasanya begitu panjang perjuangan yang dilalui secara bersama-sama. Keadaan mulai membaik seiring berjalannya waktu. Vaksin yang mulai muncul dan mulai dibagikan pada masyarakat umum diharapkan dapat membentuk herd imunity sehingga bumi pertiwi dapat pulih kembali.

Walau belum berjalan normal seperti sedia kala. Beberapa kegiatan kembali beroperasi salah satunya adalah pusat perbelanjaan, tempat wisata, restoran yang kembali melayani dine in, perjalanan dalam dan luar negri yang dapat kembali dilakukan berdasarkan persyaratan tujuan perjalanan.

Kembali bergeraknya roda perekenomian membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan lainnya. Bagi warga negara Indonesia yang melakukan perjalanan ke luar negeri wajib melakukan karantina selama 10 hari setelah melakukan test PCR.

Namun kebijakan tersebut ada untuk dijalani atau malah melangkah lari?

Baru-baru ini jagat raya digemparkan oleh seorang influencer yang berhasil lolos untuk tidak melakukan karantina yang mana wajib dilakukan ketika seorang WNI ketika tiba di Indonesia setelah perjalan dari luar negeri. Influencer tersebut baru saja menyelesaikan pekerjaannya bersama salah satu brand lokal di New York City.

Dalam sebuah podcast, ia mengaku tidak melakukan karantina sama sekali sejak tiba di Indonesia. Kasusnya yang melanggar ketentuan pemerintah masuk ke meja hijau. Influencer tersebut telah melanggar ketentuan karantina tidak hanya seorang diri. Ia melakukannya bersama dengan manajer dan kekasihnya. Entah alasan apa yang masuk akal yang dapat diterima khalayak umum, pada proses persidangan ia menjawab bahwa merasa tidak nyaman karena harus melakukan karantina.

Tentunya pelanggaran itu bisa terjadi karena adanya bantuan dari pihak-pihak lain. Ia mengaku merogoh uang dalam jumlah 40 juta rupiah agar dapat lolos tidak melakukan karantina ketika tiba di Indonesia.

Seperti yang kita ketahui, bukan hal yang mudah untuk memerangi virus Covid-19. Banyak lika-liku yang dihadapi oleh warga negara Indonesia untuk dapat bertahan di masa yang sulit ini. Rasanya sangat egois ketika seseorang melanggar kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah yang mana kebijakan tersebut berguna menekan angka penularan serta datangnya varian virus baru yang ada.

Influencer tersebut memilih melangkah lari daripada menjalani karantina karena merasa tidak nyaman.

Sama perihalnya dengan pajak. Karantina pun harus dilakukan oleh seluruh warga negara Indonesia demi kepentingan bersama dan menjaga kesehatan bersama. Karantina wajib dijalani, tapi ia malah memilih untuk melangkah lari.

Sebagai warga negara yang baik, perlu bagi kita untuk mematuhi kebijakan serta peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah. Peraturan yang dibuat tidak semata-mata hanya bermanfaat bagi pejabat tinggi, namun juga masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Dengan adanya peraturan dan kebijakan, menimbulkan rasa aman bukan?

Lalu bagaimana jika peraturannya dilanggar? Timbul rasa cemas? Tidak aman? Tentu.

Setiap warga negara berhak untuk memiliki rasa aman dan nyaman. Hak tersebut melekat pada Hak Asasi Manusia. Ketika peraturan dilanggar, bukankah HAM seseorang sedang terancam?

Pemerintah mengeluarkan kebijakan dan peraturan guna memenuhi kepentingan khalayak umum. Suka tidak suka, mau tidak mau, nyaman ataupun tidak, peraturan tetap harus dipatuhi dan dijalani. Sebab mematuhi peraturan yang telah ditetapkan merupakan salah satu bentuk kontribusi kamu sebagai warga negara untuk Indonesia yang lebih baik lagi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image