Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image MirandaJuniar Putri

Pemikiran Ali Abdul Raziq: Sekulerisme dan Negara

Politik | Monday, 24 Jul 2023, 11:02 WIB
sumber photo : pixabay.com

Pandangan bahwa Islam tidak ada kekuasaan keagamaaan serta pandangan bahwa semua rakyat Mesir memikul tanggung jawab yang sama dan mempunyai hak yang sama, baik dalam bidang politik, ekonomi, dan di muka hukum tanpa mempertimbangkan perbedaaan agama dan keyakinan seperti yang tertera dalam program partai Nasional Mesir beserta sikapnya yang reseptif dan akomodatif terhadap peradaban Barat, telah mempengaruhi banyak orang. Maka di kalangan sahabat, murid, dan pengikut Abdul menjadi berkembang cenderung ke arah nasionalisme dan sekulerisme, khususnya cendekiawan muslim Mesir yang mengenyam pendidikan Barat, di antaranya Ahmad Lutfi Sayyid, Thaha Husein, dan Ali Abdul Raziq. Program sekulerisme Barat terutama ide penghapusan sistem kekhalifahan dalam Islam merupakan ide Ali Abdul Raziq yang spektakuler dalam sejarah modernisme Mesir, sama seperti Thaha Husain, ia juga mempunyai latar belakang pendidikan Barat. Ia berhasil mencerna pemikiran modern untuk memajukan rakyat Mesir.

Tema sentral pemikiran Ali Abdul Raziq adalah masalah khilafah. Untuk menjelaskan tanggapannya tentang khilafah, Ali Abdul Raziq menulis tiga buku yang isinya berkaitan satu dengan lainnya. Buku pertama berjudul Khilafah dan Islam yang membahas tentang pengertian khilafah dan tipologinya, hukum kekhalifahan, dan tinjauan sosiologis mengenai khilafah. Buku kedua berjudul Pemerintahan dan Islam yang berisi tentang sistem pemerintahan periode Nabi, risalah pemerintahan, dan perbedaaan risalah pemerintahan, serta perbedaaan antara agama dan Negara. Sedangkan buku yang ketiga berjudul Khilafah dan Pemerintahan dalam Islam, isinya menjelaskan tentang asal usul istilah khilafah dalam Islam.

Ali Abdul Raziq menegaskan bahwa didalam Al-quran tidak ada satu pun ayat yang mengatakan bahwa mendirikan sebuah khilafah atau imamah merupakan suatu kewajiban. Ia mengkritik Sayyid Ridha yang berdasarkan alasan tentang kewajiban mendirikan khilafah kepada Alquran surat an-Nisa’ ayat 54. Menurut Ali, dasar yang dijadikan oleh Rasyid Ridha sama sekali tidak mengandung petunjuk yang dapat dijadikan alasan untuk mengatakan bahwa syariat mengakui eksistensi khilafah sebagai pengganti Nabi, dan menempatkan beliau di tengah-tengah kaum muslimin. Kekurang jelian para ulama dalam menganalisis fenomena agama dan politik menurut Ali Abdul Raziq disebabkan mereka tidak memiliki ilmu politik yang memadai. Mereka lebih cenderung kepada ilmu-ilmu nahu, sharaf, dan sejenisnya. Di sisi lain, para cendekiawan muslim dalam beberapa abad terjebak oleh pesona ilmu-ilmu Yunani (filsafat), sehingga ilmu politik tidak berkembang. Dan menurutnya ketika kekhalifahan berkuasa, mempelajari ilmu politik dilarang oleh khalifah, karena akan mengganggu eksistensi status quo. Ali juga tidak setuju dengan bentuk khalifah karena nyatanya, selama sistem kekhalifahan diberlakukan yang terjadi adalah kehancuran dan kebobrokan, sehingga selalu memunculkan oposisi dari kalangan umat Islam sendiri. Hampir setiap khalifah meraih kekuasaan dan mempertahankan kedudukannya dengan jalan kekerasan dan fisik.

Ali Abdul Raziq tidak mengakui keberadaan Nabi sebagai kepala Negara atau pemimpin politik. Baginya, Nabi hanya lah seorang Rasul, sebagaimana rasul lain bukan raja atau kepala Negara. Nabi tidak diperintahkan membentuk Negara, tugasnya hanyalah menyampaikan risalah Tuhan. Kalaupun Nabi dikatakan memiliki kekuasaan, kekuasaannnya bersifat umum yang artinya mencakup soal dunia dan akhirat. Ali Abdul Raziq berpendapat bahwa, Nabi memiliki kekuasaan (quwwah) khusus yang memungkinkannya melaksanakan sebuah misi. Kekuasaan itu, bagaimanapun hanya khusus untuk Muhammad dan yang paling penting kekuasaan itu berbeda dari kekuasaan politik seorang gubernur, raja atau sultan. Kekuasaan itu memang diperlukan nabi karena dalam posisinya itu beliau harus mempunyai kekuasaan yang lebih besar dari kekuasaan seorang raja.

Ali Abdul Raziq menerima argumen kaum modernis bahwa, norma sosial syariat dapat diubah karena diambil dari kondisi historis yang khusus sebuah perkembangan yang lebih jauh. Kekhalifahan merupakan produk sejarah yang berbentuk temporer serta berbentuk institusi yang manusiawi ketimbang ilahi. Oleh karenanya, sebuah jabatan yang sepenuhnya politis tidak memiliki tujuan atau fungsi agama. Universalitas Islam tidak terletak pada struktur politisnya, melainkan pada iman dan bimbingan agamanya. Pendapat ‘Ali Abdul Raziq di atas menimbulkan kontoversi yang hebat di kalangan ulama dan intelektual Mesir. Karena pendapatnya itu, al-Azhar menanggalkan gelar ‘alim dari dirinya. Kontroversi tentang dirinya, disebabkan oleh tesis-tesisnya yang membingungkan. Salah satunya terdapat di tesis utama dalam bukunya yang menjelaskan bahwa khilafah tradisional tidak bersifat mandat dan tidak secara ketat berdasarkan syariah.

Beberapa penyebab kontroversi sebagai berikut :

1. Tidak adanya nas yang qath’i tentang kenegaraan

Bagi pemikir Islam, memang terdapat kesulitan dalam menentukan bentuk negara yang sesuai dengan ajaran Islam dan dapat diterima oleh semua pihak. Hal ini disebabkan karena, tidak terdapat nas yang jelas baik Al-quran maupun hadis yang menjelaskan secara rinci tentang bentuk negara dan hukum mendirikannya. Itulah sebabnya dalam sejarah politik Islam terdapat berbagai teori dan bentuk negara Islam.

Dalam Al-quran terdapat sejumlah ayat yang mengandung prinsip-prinsip bermasyarakat, ketaatan kepada pemimpin, toleransi, kerja sama dan sebagainya. Akan tetapi, tidak ada satu ayat pun yang mengajarkan sistem pemerintahan tertentu yang harus dianut oleh umat Islam. Itulah yang menyebabkan terjadinya perbedaan pemikiran Ali Abdul Raziq dengan para pemikir Muslim lainnya tentang persoalan khilafah khususnya dan teori-teori politik Islam pada umumnya.

2. Tidak ada bentuk pemerintahan yang kongkrit

Dalam kehidupan bernegara pada masa khulafa’ al-rasyi-din, tidak terdapat pola yang baku tentang cara pengangkatan khalifah. Prosedur melakukan koreksi terhadap khalifah secara damai, belum terlembaga. Hampir sepanjang pemerintahan mereka timbul banyak konflik. Sekiranya terdapat satu pola pemerintahan yang baku pada masa khulafa al-rasyidin. Pola tersebut akan menjadikan corak tersebut sebagai rujukan pada masa sesudahnya. Namun demikian, perbedaan pendapat di kalangan umat Islam dalam hal pemerintahan ini mungkin saja terjadi karena persoalan pemerintahan termasuk dalam aspek ijtihadiyah.

Sehubung dengan itu Munawir Sjadzali mengatakan : “Gambaran indah tentang kehidupan politik masa khulafa alrasyidin tidak ditopang oleh fakta sejarah. Sebagaimana kehidupan politik bangsa lain, berkembangnya sifat tantangan dan permusuhan berkelanjutan yang berakhir dengan terbunuhnya Usman dan Ali. Permusuhan itu semata-mata bermotif politik, tidak ada sangkut pautnya dengan agama. Para pelaku politik periode itu adalah makhluk politik (political animals) seperti biasa yang kita jumpai di setiap zaman dan bukan manusia luar biasa (super Human)”.

Dari yang di atas dapat disimpulkan bahwa, apa yang terjadi di masa khulafa al-rasyidin mungkin dapat dijadikan pedoman bagi umat Islam dalam kehidupan politik. Namun, realitas menunjukan bahwa dalam penerapan politik di zaman itu banyak terjadi perkara yang seharusnya tidak terjadi. Oleh karena itu, dapat dipahami perbedaan pemikiran politik di dunia Islam telah terjadi dari para pelaku politik sejak permulaan sejarah politk Islam. Dengan demikan, perbedaan pemikiran Ali Abdul Raziq dengan para pemikir lainnya dalam persoalan ini adalah hal yang lumrah dan bukan persoalan baru.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image