Kaum Pelangi Kian Meresahkan, Tak Cukup Sekedar Kecaman
Info Terkini | 2023-07-24 09:32:08Kaum pelangi kini makin meresahkan, sudah tidak malu-malu lagi menampakkan diri. Mereka makin sering menunjukkan eksistensi dirinya di event nasional bahkan kancah internasional. Seperti baru-baru ini komunitas LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) berencana mengadakan pertemuan se-ASEAN di Jakarta. Pertemuan tersebut dijadwalkan pada pertengahan bulan Juli ini, namun akhirnya dibatalkan. Pembatalan rencana tersebut dikarenakan adanya kecaman dari masyarakat dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Setelah kecaman datang dari berbagai pihk, maka Penyelenggara Pekan Advokasi Queer ASEAN memutuskan tetap mengadakan pertemuan itu dan merelokasi acaranya di luar Indonesia. Penyelenggara merasa tidak aman mengadakan pertemuan LGBT se-ASEAN itu di Indonesia. Pasalnya, Indonesia notabene mayoritas penduduknya muslim, namun seolah test on the water dengan mengadakan pertemuan LGBT se-ASEAN di Indonesia.
Tak hanya kali ini saja mereka mengampanyekan komunitasnya, pada bulan September tahun lalu di Balikpapan Kaltim. Acara yang berkedok K-Pop Dance Cover Competition terindikasi sebagai acara LGBT juga dibatalkan. Terlebih penyelenggara acara itu, Swaggy Waacky Dance Crew, ternyata belum mengantongi izin.
Sejatinya, meski sudah banyak penolakan dan kecaman terhadap komunitas dan aktivitas kaum pelangi namun tak menyurutkan semangat mereka untuk eksis di tanah air. Lantas apa yang harus dilakukan untuk melawan arus deras LGBT ini?
Tak Cukup Kecaman
Keberadaan kaum pelangi dalam sistem yang memisahkan agama dari kehidupan (sekuler) memang dibolehkan bahkan di fasilitasi. Dengan dalih kebebasan individu dan HAM itulah menjadi angin segar bagi komunitas LGBT untuk melakukan kampanye. Meskipun banyak penolakan dan kecaman, mereka tetap eksis dan bangga menyebarkan perilaku menyimpangnya.
Alhasil, jumlah pelaku LGBT terus bertambah dengan menularkan perilaku menyimpang mereka pada sesamanya. Tak bisa dipungkiri, massifnya dan terorganisir komunitas LGBT tak lepas dari sistem kapitalis liberal yang melindungi eksistensi mereka. Bahkan mencap intoleran terhadap kaum yang berseberangan dengan mereka.
Atas nama HAM mereka difasilitasi dan didanai membuat berbagai komunitas, aplikasi, mengampanyekan ide sesatnya agar diterima oleh publik. Di Barat negara pengusung kebebasan bahkan sudah melegalkan pernikahan sejenis. Bagi sistem kapitalis, nasib generasi ke depan tidaklah menjadi perhatian, entah itu menjadi rusak hingga lost generation. Yang terpenting bisa mendulang materi dari gaya hidup konsumerisme kaum pelangi.
Pasalnya, keberadaan kaum pelangi ini teroganisir, yang dibutuhkan bukan sekedar kecaman. Namun tindakan yang tegas dari negara berupa sanksi dan pelarangan akan aktivitas mereka. Sebab, telah nyata kerusakan yang ditimbulkan oleh perilaku menyimpang kaum pelangi. Mulai dari meningkatnya HIV Aids hingga ancaman lost generation.
Islam Tegas pada LGBT
Pandangan Islam sejak awal kemunculan kaum gay (liwath) tegas melarang. Sebab, perbuatan tersebut menyalahi syari'at Islam. Hal tersebut dikisahkan pada masa nabi Luth AS, saat ini kaum laki-laki menyukai sesama laki-laki dan mereka dikatakan sebagai kaum yang melampaui batas. "Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas." (QS. Al-A'raf: 82).
Oleh karena itu, demi menjaga generasi dari penyimpangan orientasi seksual ini harus ada upaya preventif dan kuratif. Pertama, membentengi keluarga dengan keimanan kepada Allah dan dorongan taat kepada Allah. Sehingga yang menjadi standar perbuatan seseorang hamba adalah halal dan haram bukan menuruti hawa nafsu. Kedua, peran aktif masyarakat untuk melakukan kontrol terhadap pelanggaran syari'at yakni dengan amar makruf nahi mungkar.
Ketiga, negara serta penguasa yang memiliki peran penting untuk mencegah penyimpangan seksual dengan melarang aktivitas, media-media provokatif kaum LGBT. Negara wajib melarang ide kebebasan dan HAM disebar luaskan di negeri muslim. Serta memberikan hukuman tegas bagi pelaku LGBT sesuai dengan syariat Islam. Yakni dihukum mati dan ta'zir Khalifah sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Selain itu, untuk korban akan diberikan konseling, didampingi untuk menghilangkan trauma dan diobati hingga pulih. Korban juga perlu dipahamkan agar ridha menerima qadha dari Allah sebagai bentuk ketaatan seorang muslim. Demikianlah ketegasan Islam melarang segala bentuk penyimpangan seksual yang tidak sesuai fitrah manusia dan melanggar syariat. Wallahu A'lam.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.