Jumlah Kapal Bersandar di Terminal Kijing Mencapai 266 Unit Selama Semester I/2023
Bisnis | 2023-07-15 14:05:13Kunjungan kapal di Terminal Kijing sudah mencapai 266 unit (857.445 Gross tonnage) selama semester I/2023 atau pada bulan Januari - Juni 2023.
Jenis kapal yang berhasil menepi di Terminal Kijing sangatlah beragam mulai dari jenis Tongkang Curah Cair yaitu berjumlah 85 unit (49%), kemudian Kapal Curah Cair 61 unit (35%), Kapal General Cargo 18 unit (10%), dan terakhir Kapal Curah Kering yaitu 11 unit (6%).
Adapun total barang yang dikirimkan melalui Terminal Kijing yaitu 383.500 ton berupa Refined, Bleached and Deodorized (RBD) Palm Olein 173.510 Ton (45,2%), Fatty Acid Methyl Ester (FAME) 67.176 ton (17,5%), RBD Palm Oil 60.943 ton (15,9%), Palm Kernel Meal Expeller 29.711 ton (7,7%), Palm Fatty Acid Distillate 25.418 ton ( 6,6%), Crude Glycerine 18.901 ton (4,9%) dan Palm Methyl Ester 7.841 ton (2%).
Hambar Wiyadi yang menjabat sebagai GM PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pontianak, menyebutkan bahwa, "sebagian besar barang tersebut di ekspor dengan tujuan ke 10 negara seperti: China, Korea Selatan, India, Vietnam, Bangladesh, Pakistan, Thailand, Philipina, Malaysia dan Singapore."
“Adapun untuk arus barang komoditi impor di Terminal Kijing mencapai 77.653 ton yang terdiri dari General Cargo berupa barang-barang proyek sebanyak 44.665 ton (57,5%), Methanol sebanyak 26.990 (24,8%) dan Beras 5.998 ton (7,7%), dimana sebagian besar di impor dari negara China, Taiwan, Thailand, Singapore dan Malaysia,” sambungnya.
Ekspedisi ke Jawa
Ekspedisi Jakarta Semarang, Ekspedisi Jakarta Malang, Ekspedisi Jakarta Surabaya
Ekspedisi ke Sulawesi
Ekspedisi Jakarta Makassar, Ekspedisi Jakarta Kendari, Ekspedisi Jakarta Gorontalo
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.