Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dimas Muhammad Erlangga

Kebersamaan Kelompok Cipayung

Sejarah | 2023-07-12 06:02:44

KEBERSAMAAN KELOMPOK CIPAYUNG

Oleh : Drs. Soerjadi

Setiap mahasiswa mempunyai hak dan kewajiban sebagai warga negara bagi kegiatan-kegiatan dari semua aspek kenegaraan. Fungsi mahasiswa yang berkaitan dengan kegiatan tersebut, rata-rata berada pada sikap dan pendirian kritis terhadap seluruh bidang kemasyarakatan. Karena itu, perkembangan organisasi GMNI pun tidak terlepas dari hal-hal di atas tadi.

Anggota-anggota GMNI dalam targetnya bukanlah untuk meraih suatu kesarjanaan saja tetapi juga untuk belajar tentang cakrawala sosial politik, di situ ada pergumulan di antara belajar dengan latihan uji coba, antara kesadaran moral dengan kepentingan politik, dan sebagainya. Pergumulan tersebut sebagai pelengkap bagi setiap mahasiswa termasuk anggota GmnI. Mereka mulai mengerti mengenai kesadaran politik, memahami hakikat-hakikat dalam paham politik, serta menyadari tindakan-tindakan politik menurut aturan main. Berdasarkan hal-hal itu, setiap anggota GMNI ditempatkan pada unsur kesadaran potensial dan kecerdasan untuk ikut serta tentang berpolitik.

Saya melihat bahwa tujuan GMNI dengan tujuan-tujuan organisasi mahasiswa lain hampir tidak ada perbedaan, terutama kepentingan-kepentingan rakyat. Di sisi lain setelah KAMI dibubarkan, hubungan antara organisasi-organisasi mahasiswa berada pada kebekuan dan dingin. Seakan-akan sating menjatuhkan dan Baling bermusuhan antara mereka. Berangkat dari hat itu, saya sebagai ketua umum DPP GMNI bertemu dan mendekati fungsionaris organisasi mahasiswa lain untuk berbincang-bincang.

Berbincang-bincang selain perkenalan antarpribadi dan antarorganisasi juga menyelusuri hakikat-hakikat organisasi lain secara timbal-balik informasi. Dalam pertemuan-pertemuan itu, saya merasa setiap organisasi mahasiswa selain keberadaan organisasi masing-masing juga mengarah pada cita-cita bangsa, yakni kesejahteraan umum, keadilan, kemakmuran, dan kecerdasan. Cita-cita tersebut merupakan tujuan dari organisasi mahasiswa masing-masing.

Oleh sebab itu, setelah pertemuan di atas tadi saya mengundang secara formal kepada Nurcholis Madjid Ketua Umum PB HMI untuk berbicara di depan seminar GMNI. Dia menyetujui tentang undangan saya, meskipun anggota GMNI seakan-akan mengejek terhadap Nurcholis yang dianggap sebagai salah satu tokoh antinasionalisme.

Namun, setelah Nurcholis menguraikan tentang kebijakan, program, strategi, dan tujuan organisasi HMI maka rata-rata terbalik dari kata-kata sebelumnya. Hampir tidak ada saling mengejek antara pembicara dengan anggota-anggota GMNI, sebab menurut sikap dari anggota-anggota GMNI sudah mulai mengerti mengenai hakikat dan tindakan-tindakan HMI, serta memahami bahwa asas organisasi HMI bukan menjurus pada antinasionalis melainkan terbalik. Saya kira dalam seminar tersebut tadi merupakan awal kelahiran Kesepakatan Cipayung.

Hubungan-hubungan antarorganisasi mahasiswa semakin lama semakin kental. Sebelumnya HMI menuduh kepada aktivis GMNI sebagai klan antiagama khususnya anti-Islam, dan sebaliknya GMNI mencercah HMI sebagai antiintegrasi bangsa. Sekarang ini, kata-kata tersebut seolah sebagai kalimat-kalimat humor dan bukanlah umpan balik yang negatif antara kedua organisasi tersebut. Kalimat humor itu, juga merupakan kata pengantar dalam uraian tentang sebab-mula kondisi sosial yang sedang bergolak, atau dalam diskusi mengenai pemecahan persoalan dari keadaan masyarakat yang sedang sakit.

Awal pertemuan pertama kali Kelompok Cipayung pada awal Januari 1972 merupakan keberhasilan, yaitu Kesepakatan Cipayung yang terdiri atas gagasan Indonesia yang Kita Cita-citakan. Gagasan di atas tadi merupakan ungkapan keinginan dan kehasratan Kelompok Cipayung di mana membentuk dan membangun generasi muda yang mengerti tentang dasar-dasar pembangunan, mengetahui tentang hakikat bangsa yang akan datang, dan berani menilaikesemua hal-hal ini berdasarkan secara rasionalistis dan obyektif. Kesepakatan Cipayung bukanlah mengutik-utik penilaian sejarah masa lampau, melainkan menatap cakrawala masa yang akah datang.Dalam perkembangan kegiatan Kelompok Cipayung rata-rata bertolak pada analisis aspek-aspek sekelilingnya serta mengevaluasi terhadap persoalan kemasyarakatan, dan kesemuanya berada pada pada pemikiran-pemikiran kritis.

Dalam keseluruhan bahasan itu, Kelompok Cipayung bersifat tidak memihak dari kekuatan dan kedudukan politik tetapi memihak kepada moralis kepentingan-kepentingan dan kebutuhan-kebutuhan rakyat banyak. Pemikiran-pemikiran kritis selama ini kadang-kadang sangat pedas terhadap pelenggara negara. Kalau seseorang sebagai penanggung jawab dari aspek negara, mungkin tidak tahan kritik bahkan kedua telinganya menjadi merah sebab dia belum mengalami tindakan profesionalisme birokrat.

Pokok pikiran Kelompok Cipayung berorientasi pada kebijakan-kebijakan pembangunan nasional, di mana meneliti dan menilai dasar-dasar pembangunan ini. Pokok-pokok kajian itu bukan untuk pemecahan setiap proyek pembangunan yang kongkrit, karena pengelolaan untuk pemecahan seperti itu sudah disediakan dan dibayarkan oleh negara. Contoh pemecahan soal-soal itu antara lain, suatu kegiatan proyek yang akan memperbaiki satu jembatan di atas sungai yang sedang ambruk disebabkan karena banjir yang meluapkan. Jembatan tersebut membuat transporasi darat terputus di tengah jalan, serta terhadang disekelilingnya dan tersendat bagi kehidupan sosial-ekonomi. Kelompok Cipayung mengetahui hal-hal itu dan berdasarkan kepentingan dan kebutuhan orang banyak, maka harus diperbaiki terhadap kontrsuksi jembatan. Untuk itu, bukan dilaksanakan oleh aparat Kelompok Cipayung. melainkan dikerjakan melalui aparat yang dibayar oleh negara. Maksudnya, hampir seluruh aspek negara untuk memperbaiki dan/atau menyempurnakan dikerjakan oleh birokrat pemerintahan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Saya melihat hubungan antara kampus dengan organisasi mahasiswa ekstra universitas saat ini sangat buruk. Basis keanggotaan mahasiswa berpusat pada seluruh kampus, terjadi keretakan antara mahasiswa dengan civitas kampus. Di sisi lain kaitan antara organisasi mahasiswa dengan civitas kampus tidak ada lagi, sebab sebelumnya dalam struktur organisasi mahasiswa telah ada di kampus, kemudian wadah ini dilenyapkan berdasarkan keputusan susunan kepengurusan perguruan tinggi bersangkutan. Informasi timbal-balik antarorganisasi mahasiswa dengan kampus terhalang dan terputus. Untuk kembali kepada kiprah yang lampau, saya merasa sangat mustahil.

Pola dan corak Kelompok Cipayung termasuk pokok-pokok pikiran bagaimanapun juga mengarah pada sistim konstitusional yang berlaku, dan bukanlah menjurus kepada gejala-gejala kehancuran dari sistim dan tatanan politik yang sedang berlaku. Peri dan tingkah laku massa mahasiswa di luar Kelompok Cipayung, khususnya aksi pergerakan mahasiswa lokal kadang-kadang sangat berbeda dengan pola dan corak Kelompok Cipayung, terutama moralitas intelektual dan idealisme Kelompok Cipayung. Intelektual dan idealisme tersebut mengarah pada perkembangan-perkembangan wawasan yang lebih luas dan langgeng bagi kehidupan bangsa, di mana pergerakan mahasiswa lokal belum memahami hal-hal ini.

Kegiatan-kegiatan Kelompok Cipayung dewasa ini seakan-akan sedang meredup dibandingkan awal dari kelahiran Kelompok Cipayung. Untuk menghidupkan kembali kiprah Kelompok Cipayung, pertama-tama kali adalah kekuatan-kekuatan dari diri sendiri, yakni fungsionaris Kelompok Cipayung yang sedang aktif, dan berada pada jati diri masing-masing. Sebab kekuatan diri sendiri yang berpusat pada jati sendiri merupakan kekuatan untuk menghadapi suatu pergumulan sosial kemasyarakatan bagi tekanan-tekanan di luar Kelompok Cipayung. Itulah pesan-pesan saya kepada mereka.
Drs. Soerjadi

Ketua Umum DPP GMNI 1966-1976

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image