Apakah Partai Politik Berhaluan Sosial-Demokrasi Memiliki Masa Depan?
Politik | 2023-07-11 09:24:28Beberapa bulan yang lalu ada kejadian penting menandai partai-partai Sosial-Demokrat di dunia. Di Swedia, pada 11 September 2022, Koalisi partai itu mengalami kekalahan kembali dalam pemilu. Ia menerima suara sebesar 48,87%. Sejak 1932, partai itu telah memerintah negeri itu selama lebi dari 80% waktu tersebu. Dan untuk memperburuk penampilan, sebuah partai nasionalis kanan-jauh yang anti-imigran memasuki parlemen Swedia untuk kedua kalinya kalinya. Pada 1936, Marquis Childs menulis buku terkenal berjudul “Swedia: Jalan Tengah”. Childs mempresentasikan Swedia di bawah rejim Sosial-Demokratik sebagai jalan tengah yang penuh kebaikan antara dua ekstrim yang diwakili oleh Amerika Serikat dan Uni Soviet. Swedia saat itu adalah sebuah negeri yang dengan efektif mengombinasikan redistribusi egaliter dengan politik demokratik internal. Swedia, setidaknya sejak 1930an, telah menjadi teladan di dunia bagi kaum Sosial-Demokratik, kisah suksesnya yang sejati. Dan ia tampil seperti itu hingga baru-baru ini. Ia kini bukan lagi teladan.
Sementara, di Inggris Raya sebaliknya Partai Buruh memenangi Pemilu Lokal pada Mei 2023. Partai Buruh di bawah Tony Blair beberapa dekade sebelumnya telah menjalankan pembentukan kembali partai secara radikal di bawah label “Partai Buruh baru.” Blair berargumen bahwa partai tersebut harus menjadi jalan tengah – bukannya di antara kapitalisme dan komunisme tapi antara program nasionalisasi sektor-sektor penting yang pernah menjadi program sosial-demokratik dan dominasi pasar yang tak terkekang. Ini adalah jalan tengah yang cukup berbeda daripada yang diambil di Swedia pada tahun 1930an dan seterusnya.
Apa pelajaran yang diberikan kedua pemilu di atas kepada kita tentang masa depan sosial-demokrasi? Sosial-demokrasi – sebagai sebuah gerakan dan ideologi – biasanya (dan mungkin tepatnya) ditelusuri hingga “revisionisme” Eduard Bernstein di akhir abad-kesembilan belas di Jerman. Argumen Bernstein pada intinya adalah, saat mereka mendapatkan hak-pilih universal (yang dimaksudkannya adalah hak pilih laki-laki), “kaum buruh” dapat menggunakan pemilu untuk memenangkan jabatan bagi partai mereka, Partai Sosio-Demokratik (SPD, SDP, Partai Buruh Dan Partai Berhaluan Kiri-Tengah lainnya), dan mengambil-alih pemerintahan. Ketika mereka memenangkan kekuasaan parlementer, maka Partai Partai Berhaluan Sosial Demokratik dapat “menerapkan” sosialisme. Dan oleh karenanya ia menyimpulkan bahwa pembicaraan tentang insureksi sebagai jalan menuju kekuasaan tidaklah diperlukan dan sesungguhnya bodoh.
Apa yang didefinisikan Bernstein sebagai sosialisme dalam banyak hal masih belum jelas namun saat itu menyertakan nasionalisasi sektor-sektor kunci perekonomian. Sejarah Sosio-Demokrasi sebagai suatu gerakan sejak saat itu menunjukan pergeseran yang lamban namun berkelanjutan yang menjauhi politik radikal dan semakin berorientasi sangat tengah. Partai-partai tersebut menolak internasionalisme teoretik mereka pada 1914 dengan berdiri di belakang dan mendukung pemerintahan mereka pada Perang Dunia Pertama. Setelah Perang Dunia Kedua, partai-partai tersebut berjalan bersama Amerika Serikat dalam Perang Dingin melawan Uni Soviet. Dan pada 1959 dalam konferensi Bad Godesburg, SPD Jerman secara resmi menolak Marxisme sepenuhnya. Ia menyatakan bahwa “dari partainya kelas pekerja, Partai Sosial-Demokratik telah menjadi partainya rakyat.”
Yang didukung oleh SPD Jerman dan partai-partai sosial demokratik lainnya saat itu adalah suatu kompromi sosial yang disebut “negara kesejahteraan.” Dalam mencapai tujuan ini, saat periode ekspansi besar ekonomi-dunia pada tahun 1950an dan 1960an, partai itu cukup berhasil. Dan pada masanya, partai itu tetap menjadi suatu “gerakan” dalam pengertian bahwa partai-partai ini memimpin dukungan aktif dan kesetiaan orang yang jumlahnya sangat besar di negeri mereka.
Namun, ketika ekonomi dunia mulai memasuki stagnasi panjangnya pada 1970an, dan dunia memasuki periode yang didominasi oleh “globalisasi” neo-liberal, partai-partai sosio-demokratik mulai melangkah lebih jauh. Mereka menanggalkan penekanannya pada negara-kesejahteraan dan sekedar menjadi pembela keutamaan pasar namun dengan versi yang lebih halus. Inilah yang menjadi “Partai Buruh baru”-nya Blair. Partai di Swedia melawan pergeseran ini lebih lama dibanding lainnya, tapi ia pun akhirnya tunduk.
Maka konsekuensi dari ini adalah Sosial-Demokrasi berhenti menjadi suatu “gerakan” yang dapat menggalang kesetiaan kuat dan dukungan orang dengan jumlah yang besar. Ia telah menjadi mesin elektoral yang tak lagi memiliki semangat masa lalunya.
Meskipun sosial-demokrasi bukan lagi suatu gerakan, ia tetap merupakan pilihan budaya. Rakyat pemilih masih menghendaki keuntungan-keuntungan negara kesejahteraan yang semakin memudar. Mereka dengan rutin melakukan protes ketika mereka semakin kehilangan keuntungan-keuntungan ini, dan kini hal ini terjadi cukup rutin.
Akhirnya, sepatah kata tentang masuknya partai nasionalis kanan-jauh, anti-imigran ke dalam parlemen Swedia. Kaum sosial-demokrat tidak pernah bersikap keras mendukung hak-hak etnis atau kaum ‘minoritas’ – lebih jarang lagi membela hak kaum imigran. Partai-partai Sosio-demokratik cenderung menjadi partai bagi suku etnis yang mayoritas di tiap negeri, yang mempertahankan lapak mereka dari pekerja lain yang menurut mereka memotong upah dan lapangan kerja. Solidaritas dan internasionalisme adalah slogan yang berguna ketika tidak terlihat ada kompetisi. Swedia tidak perlu menghadapi isu ini dengan serius hingga belakangan ini. Dan ketika ia menghadapinya, sebauh segmen pemilih sosio-demokratik semata-mata bergerak ke kanan jauh.
Apakah sosio-demokrasi memiliki masa depan? Sebagai pilihan budaya ya; sebagai gerakan, tidak.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.