Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Subhan Riyadi

Coretan Dilarang Mandi, Nodai Keindahan Tembok Masjid

Agama | Monday, 10 Jul 2023, 16:40 WIB

Masjid adalah tempat ibadah bagi umat muslim, seperti masjid yang terdapat di Perumahan Bumi Permata Sudiang I yang bernama Masjid Jami' Babussalam, Masjid tersebut sering digunakan sebagai sarana ibadah bagi warga BPS I dan sekitarnya.

Tetapi ada salah satu hal yang membuat miris yaitu terdapatnya coretan-coretan spidol di toilet yang berdeketan dengan tempat wudhu. Pesan coretan di tembok maupun pintu toilet tersebut berbunyi "MAAF DILARANG MANDI" dan "DILARANG MANDI KECUALI BAB, BUKAN TEMPAT MANDI DISINI PAK".

Hal ini membuat tak nyaman dipandang dan terkesan tidak menjaga kebersihan fasilitas tempat ibadah dengan baik, meski tujuannya melarang mandi, di toilet tersebut toh tidak elok menuliskan di tembok maupun pintu.

Pesan tersebut sangat mencoreng keindahan masjid yang telah susah payah dibangun secara berjamaah oleh warga BPS I dan sekitarnya buat beribadah, malah dinodai dengan pesan yang terkesan fasilitas tersebut milik pribadi atau milik penjaga masjid saja. Warga yang lain dilarang mandi disitu, padahal warga juga turut bersedekah menyumbangkan dananya buat rampungnya pembangunan masjid yang mewah itu.

Sudah seharusnya menjaga masjid dengan baik agar coretan spidol tadi tidak semakin menodai tembok toilet masjid tersebut dan sebaiknya pesan itu dibuat sekreatif mungkin, misal mencetak stiker atau banner dan spanduk dilarang mandi dan tetek bengeknya, kemudian ditempel atau dipajang di depan pintu toilet, kesannya lebih elegan dan bermodal.

Tapi jika difikir-fikir, apabila ada warga yang akan mandi disitu masak dilarang, apakah akan menguras seisi sumur disitu, paling banyak satu ember besar, sudah klenger orang mandinya.

Kalau menurut pendapat saya sih nggak bijak sih, kita sebetulnya ndak punya hak untuk melarang orang mandi, apalagi masjid itu kan rumah Allah. Jadi sebetulnya tidak apa-apa kalau orang mau mandi disitu. Kita tidak pernah tahu kan kondisi orang tersebut, mungkin kamar mandinya sedang direnovasi atau kehabisan air di rumahnya, atau bisa saja orang yang mandi tersebut adalah musafir atau mahasiswa yang baru diusir ibu kost karena telat bayar.

Asalkan, orangnya tahu waktu, mandi lah di waktu masjid sedang sepi, bukan pada waktu solat, tidak mengganggu kenyamanan sekitar dan merugikan orang lain, dan pastinya harus bertanggung jawab atas kebersihan kamar mandinya. Sebab menjaga kebersihan itu adalah sebagian dari iman, dan kamar mandi masjid itu adalah amanat umat yang boleh dipergunakan untuk kemaslahatan bersama

Apakah pengelola masjid tersebut mengalami kerugian material apabila ada warga yang mandi di toilet tersebut. Kecuali toilet tadi dibangun atas biaya pribadi silahkan melarang mandi warga umum, atau dikenakan tarif, misal mandi membayar Rp. 2000,- perorang, sedangkan BAB atau kencing dikenakan tarif Rp. 1000,-.

Sekedar saran buat pengelola/pengurus Masjid Babussalam Perum BPS I Makassar agar tembok dalam toiletnya segera saja dicat ulang, karena pesan tadi kelihatan jorok dan supaya nggak malu-maluin kalo ada orang luar yang mau numpang kencing maupun BAB, jujur saya melihat pemandangan berupa coretan tersebut, sangatlah disayangkan.

Walaupun saya terbilang jarang menggunakan toilet di Masjid Babussalam, hal tersebut tetap tidak sedap dipandang. Bagi warga yang menggunakan air di toilet tersebut kiranya agar gunakan air secukupnya serta peka terhadap kebersihan fasilitas yang telah disediakan pengurus Masjid.

Tentu sudah pada paham sebagai umat islam kalau kebersihan itu sebagian dari iman, nah masa tempat kita untuk mendekatkan diri kepada Allah ngga dijaga, kayak gini nih contohnya, ngecoret coret dinding masjid pakai spidol, meskipun itu di dalam toilet masjid.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image