Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Syifa Fadillah

Pengembangan Instrumen Sukuk dalam Mendukung Pembangunan Infrastruktur

Ekonomi Syariah | Tuesday, 27 Jun 2023, 20:33 WIB

Dalam era globalisasi dan pertumbuhan ekonomi yang pesat, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu faktor kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Namun, pembangunan infrastruktur membutuhkan investasi yang besar, dan seringkali pemerintah menghadapi kendala keuangan dalam membiayai proyek-proyek tersebut. Di sinilah instrumen keuangan seperti sukuk dapat berperan penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur dengan cara yang adil dan berkelanjutan.

Pengertian Sukuk

Sukuk adalah instrumen keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah atau hukum Islam. Sukuk merupakan sertifikat kepemilikan yang memberikan hak kepada pemegangnya atas aset produktif yang dikaitkan dengan proyek atau kegiatan tertentu. Dalam konteks pembangunan infrastruktur, sukuk digunakan untuk membiayai proyek-proyek tersebut dengan cara menghimpun dana dari investor yang ingin berpartisipasi.

Apa Sih, Manfaat Penggunaan Sukuk dalam Mendukung Infrastruktur ?

Manfaat Penggunaan Sukuk dalam Mendukung Infrastruktur yaitu :

1. Akses ke Dana yang Lebih Luas: Dalam hal pembiayaan infrastruktur, sukuk memungkinkan pemerintah atau lembaga pengelola proyek untuk mengakses dana dari investor yang berbeda-beda, baik domestik maupun internasional. Hal ini membantu memperluas basis investor potensial dan meningkatkan likuiditas pasar.

2. Prinsip Kepatuhan Syariah: Instrumen sukuk didasarkan pada prinsip-prinsip syariah yang melarang riba (bunga) dan spekulasi. Dengan menggunakan sukuk, pemerintah atau lembaga pengelola proyek dapat menghindari penggunaan bunga dan mematuhi prinsip-prinsip syariah, sehingga menarik bagi investor yang ingin berinvestasi secara sesuai dengan keyakinan agama mereka.

3. Pendanaan Jangka Panjang: Sukuk memiliki karakteristik jangka waktu yang lebih panjang dibandingkan dengan instrumen keuangan konvensional. Ini sangat penting dalam pembiayaan infrastruktur, karena proyek-proyek tersebut umumnya membutuhkan waktu yang lama untuk menghasilkan pendapatan yang stabil. Dengan sukuk, pemerintah atau lembaga pengelola proyek dapat memperoleh pendanaan jangka panjang yang sesuai dengan jangka waktu proyek infrastruktur.

4. Diversifikasi Portofolio Investor: Sukuk menyediakan alternatif investasi yang berbeda bagi para investor. Investasi dalam sukuk memberikan peluang diversifikasi portofolio yang lebih luas, sehingga investor dapat mengurangi risiko investasi mereka dan memperoleh imbal hasil yang kompetitif.

Pengembangan Instrumen Sukuk dalam Mendukung Infrastruktur

Untuk memaksimalkan potensi sukuk dalam mendukung pembangunan infrastruktur, ada beberapa langkah penting yang perlu diambil:

1. Regulasi

yang Mendukung: Pemerintah perlu menciptakan regulasi yang jelas dan mendukung pengembangan pasar sukuk. Regulasi yang baik akan mencakup kerangka kerja yang memfasilitasi penerbitan sukuk, perlindungan investor, dan pengaturan yang jelas terkait dengan struktur sukuk dan penggunaan dana yang dihimpun.

2. Peningkatan Kesadaran: Pemerintah dan lembaga terkait harus mengedukasi masyarakat dan investor tentang manfaat sukuk dalam mendukung infrastruktur. Kampanye kesadaran dapat membantu menghilangkan kekhawatiran atau ketidakpastian yang mungkin dimiliki oleh investor potensial.

3. Pembentukan Lembaga Penjamin: Untuk meningkatkan kepercayaan investor, pemerintah dapat membentuk lembaga penjamin yang akan menjamin pembayaran sukuk dan melindungi kepentingan investor. Keberadaan lembaga penjamin dapat memberikan jaminan tambahan kepada investor dan memperkuat pasar sukuk.

4. Inovasi Produk: Pengembangan instrumen sukuk dapat terus ditingkatkan melalui inovasi produk. Misalnya, sukuk berkelanjutan yang mengarah pada proyek-proyek hijau atau proyek infrastruktur yang ramah lingkungan dapat menarik minat investor yang peduli dengan isu-isu lingkungan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image