Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nicolas Ferdian

Urgensi Digitalisasi Pendidikan Pesantren di Era Society 5.0

Pendidikan dan Literasi | Monday, 26 Jun 2023, 22:41 WIB
sumber : https://pixabay.com/id/photos/tangan-ipad-tablet-teknologi-820272/

Bulan-bulan terakhir ini, isu digitalisasi pendidikan telah menjadi topik hangat di masyarakat. Perkembangan teknologi yang begitu pesat dan perubahan sosial yang semakin kompleks telah mendorong pendidikan untuk beradaptasi dengan cepat. Salah satu lembaga pendidikan yang perlu segera mengikuti tren ini adalah pesantren, tempat di mana nilai-nilai keagamaan dan tradisi masih dijaga dengan baik. Mengapa digitalisasi pendidikan pesantren menjadi penting di era Society 5.0? Dalam artikel ini, kita akan mengeksplorasi urgensi dan manfaat dari digitalisasi pendidikan pesantren.

Sebelum kita melangkah lebih jauh, mari kita definisikan terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan Society 5.0. Society 5.0 adalah konsep yang diusung oleh pemerintah Jepang, yang bertujuan untuk mengintegrasikan teknologi digital dengan kehidupan manusia. Society 5.0 menekankan pada keberlanjutan, inklusi, dan kemajuan sosial yang didukung oleh teknologi canggih seperti kecerdasan buatan, Internet of Things (IoT), dan robotika. Dalam era ini, pendidikan harus dapat mengikuti perkembangan tersebut agar tetap relevan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi para santri.

Digitalisasi pendidikan pesantren memiliki manfaat yang luar biasa dalam meningkatkan aksesibilitas, kualitas, dan efisiensi pembelajaran. Pertama, digitalisasi pendidikan akan membantu pesantren dalam meningkatkan aksesibilitas pendidikan kepada semua santri, terlepas dari lokasi geografis mereka. Melalui platform pembelajaran online, materi pembelajaran dapat diakses secara fleksibel oleh para santri di mana pun mereka berada. Hal ini akan memungkinkan santri yang tinggal di daerah terpencil atau jauh dari pusat pendidikan untuk tetap mendapatkan akses yang sama terhadap pengetahuan dan informasi.

Kedua, digitalisasi pendidikan juga dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di pesantren. Dengan memanfaatkan teknologi, pesantren dapat menyediakan konten pembelajaran interaktif, simulasi, dan pengalaman belajar yang menarik. Melalui video pembelajaran, animasi, dan sumber daya digital lainnya, santri dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang materi pelajaran. Selain itu, adanya platform pembelajaran online juga memungkinkan santri untuk berinteraksi dengan sesama santri dan guru melalui forum diskusi atau kelas virtual, yang dapat meningkatkan kolaborasi dan pemahaman bersama.

Ketiga, digitalisasi pendidikan pesantren akan membawa efisiensi dalam proses pembelajaran. Dengan adanya platform pembelajaran online, administrasi pesantren dapat disederhanakan. Registrasi santri, pencatatan kehadiran, dan penilaian dapat dilakukan secara digital, menghemat waktu dan tenaga. Selain itu, materi pembelajaran yang telah terekam dapat digunakan kembali untuk generasi santri berikutnya, sehingga mempercepat dan mempermudah proses pembelajaran.

Dalam konteks Society 5.0, digitalisasi pendidikan pesantren bukan hanya menjadi kebutuhan, tetapi juga sebuah keharusan. Dengan adanya transformasi digital dalam pendidikan, pesantren akan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan mempersiapkan santri untuk menjadi bagian dari masyarakat yang terhubung secara global. Masa depan pendidikan pesantren yang inklusif, inovatif, dan relevan dengan tuntutan zaman dapat diwujudkan melalui digitalisasi.

Sebagai kesimpulan, digitalisasi pendidikan pesantren di era Society 5.0 adalah langkah yang mendesak dan strategis. Dengan memanfaatkan teknologi, pesantren dapat meningkatkan aksesibilitas, kualitas, dan efisiensi pembelajaran. Melalui digitalisasi, pesantren akan menjadi lembaga pendidikan yang adaptif, mampu menghasilkan santri yang terampil, kreatif, dan siap menghadapi tantangan masa depan. Oleh karena itu, para pihak terkait, termasuk pesantren, pemerintah, dan masyarakat, perlu bekerja sama untuk mendorong dan mendukung digitalisasi pendidikan pesantren agar tercapai visi pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan di era Society 5.0.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image