Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rain Subhan

Dampak Mengkombinasikan Hukum Positif dengan Hukum Islam : menuju keadilan holistik

Agama | 2023-06-26 13:22:23

Dampak Mengkombinasikan Hukum Positif dengan Hukum Islam: Menuju Keadilan Holistik

Dalam upaya mencapai keadilan holistik, beberapa negara telah mengambil langkah untuk mengkombinasikan hukum positif dengan hukum Islam. Kombinasi ini bertujuan untuk menciptakan sistem hukum yang menyelaraskan prinsip-prinsip keadilan universal dengan ajaran agama Islam. Dampak dari penggabungan kedua sistem hukum ini telah menjadi perhatian yang signifikan dan menghasilkan berbagai hasil yang positif.

Salah satu dampak terbesar dari mengkombinasikan hukum positif dengan hukum Islam adalah memberikan jaminan keadilan yang lebih luas kepada masyarakat. Hukum positif, yang didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia, menawarkan kerangka kerja yang inklusif bagi semua warga negara. Namun, sistem ini terkadang dianggap kurang memperhatikan nilai-nilai moral dan etika yang dianut oleh sebagian besar umat Muslim.

Dalam kombinasi dengan hukum Islam, prinsip-prinsip moral dan etika Islam yang berasal dari Al-Quran dan Sunnah dapat memberikan dimensi yang lebih dalam dalam menentukan keadilan. Prinsip-prinsip ini mencakup aspek-aspek seperti keseimbangan antara hak individu dan kepentingan umum, penegakan nilai-nilai keadilan sosial, dan perlindungan terhadap kebebasan beragama. Dengan menggabungkan kedua sistem hukum ini, masyarakat dapat merasakan adanya harmonisasi antara kebutuhan hukum positif dan prinsip-prinsip agama mereka.

Selain itu, penggabungan hukum positif dan hukum Islam juga dapat memperkuat keamanan hukum. Dalam sistem hukum yang menggabungkan kedua aspek ini, prinsip-prinsip hukum positif diintegrasikan dengan ketentuan-ketentuan hukum Islam yang relevan. Hal ini memungkinkan terciptanya landasan hukum yang kuat, yang memandu keputusan pengadilan dan penerapan hukum secara konsisten. Dalam konteks ini, kombinasi kedua sistem hukum dapat mengurangi ambiguitas atau ketidakpastian dalam proses hukum, dan dengan demikian, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

Dampak lainnya adalah memfasilitasi penyelesaian alternatif dalam sengketa. Hukum Islam memiliki tradisi panjang dalam menggunakan mekanisme penyelesaian sengketa alternatif, seperti musyawarah dan mediasi. Dalam penggabungan dengan hukum positif, mekanisme ini dapat diterapkan sebagai alternatif yang efektif dalam menyelesaikan sengketa tanpa harus melibatkan proses peradilan formal. Pendekatan yang menghargai asas keadilan dan memberdayakan pihak yang terlibat dapat memberikan solusi yang lebih efisien dan harmonis dalam menyelesaikan sengketa.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image