Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Adhyatnika Geusan Ulun

Pilkades, Simulasi Pemilu

Politik | 2023-06-24 17:07:32
Ilustrasi Pilkades.(pribadi)

Oleh: Dadang A. Sapardan
(Camat Cikalongwetan, Kab. Bandung Barat)

Saat ini menjadi minggu terakhir pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kab. Bandung Barat. Beberapa desa, sekitar 12 desa berkesempatan menyelenggarakan pilkades dalam memilih pimpinan yang akan mengomandoi laju perkembangan desa selama 6 tahun ke depan. Pelaksanaan pilkades ini menjadi sangat spesial dan krusial karena diselenggrakan di tengah tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Pilkades yang segera digelar merupakan pilkades terakhir menjelang perhelatan Pemilu tahun 2024. Pelaksanaan pilkades kali ini bisa menjadi barometer keterlaksanaan Pemilu tahun 2024. Bahkan, pelaksanaannya menjadi sebuah simulasi Pemilu yang dalam waktu berselang akan menjadi perhelatan akbar masyarakat Indonesia.

Pemilihan kepala desa (pilkades) adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat/masyarakat di desa dalam rangka memilih kepala desa. Pelaksanaanya dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Sebagai implementasi dari pengedepanan kedaulatan rakyat, Pilkades menjadi bentuk pemberian hak konstitusional kepada masyarakat untuk dapat menentukan pemimpin pada level desa yang akan memimpin mereka dalam jangka waktu yang sesuai dengan regulasi.

Pilkades merupakan refleksi dari pelaksanaan demokrasi yang menempatkan posisi kepemimpinan desa menjadi kewenangan mutlak masyarakat desa dimaksud. Dalam menentukan siapa yang harus memimpin dalam jangka waktu tertentu, masyarakat diberi ruang yang luas untuk memandatkannya. Bukan itu saja, pilkades menjadi implementasi dari penerapan demokrasi dengan sandaran bahwa semuanya dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Dalam konteks ke-Indonesia-an dengan menempatkan landasan Demokrasi Pancasila, Pilkades menjadi bagian dari implementasi Demokrasi Pancasila yang merupakan bentuk demokrasi konstitusional dengan menempatkan kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan. Dalam penempatan sosok pimpinan pada level desa, masyarakat menjadi penentu mutlak untuk memilih sosok yang layak memimpin mereka.

Sebagai amanat regulasi, beberapa wilayah harus melaksanakan Pilkades di tengah keberlangsungan tahapan Pemilu tahun 2024. Pelaksanaan di tengah tahapan Pemilu menjadi tantangan tersendiri bagi para pemangku kepentingan yang terlibat di dalamnya, terutama panitia pelaksana pilkades. Bagaimana pelaksanaan pilkades yang di-arange-nya dapat menjadi sarana legitimated sehingga terlepas dari timbulnya friksi yang dapat memicu chaos di kalangan masyatakat desa.

Upaya untuk menekan friksi yang berakibat pada lahirnya chaos di lingkungan masyarakat desa harus menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan. Hal itu patut menjadi perhatian karena dengan rentang waktu yang tidak begitu lama dengan pelaksanaan Pilkades, bangsa Indonesia akan menyelenggarakan Pemilu. Ketika Pilkades mengalami chaos di masyarakat, bukan tidak mungkin akan mengganggu pentahapan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Pencegahan terjadinya friksi di antara masyarakat pendukung tiap calon yang ikut kontestasi Pilkades merupakan tantangan tersendiri. Berbagai pihak, penyelenggara dan masyarakat harus menempatkan upaya menjaga kondusifitas kehidupan masyarakat sebagai tugas utama yang harus dipikul dalam perhelatan ini. Selain tentunya, memikul beban untuk dapat melahirkan pemimpin desa yang legitimate.

Upaya tersebut menjadi hal yang harus diperhatikan karena berkaca pada pengalaman yang sudah berlalu, friksi antarmasyarakat pendukung calon tidak jarang terjadi. Lahirnya friksi bisa terjadi sejak sebelum pelaksanaan, saat pelaksanaan, bahkan pasca pelaksanaan. Friksi tidak berlangsung dalam waktu singkat, tetapi dimungkinkan masih tetap berlangsung sekalipun perhelatan pilkades sudah berlalu dalam rentang yang cukup lama. Bahkan, keberadaan gelombang friksi bila tidak terkelola dengan baik, dapat melahirkan chaos.

Fenomena demikian harus mendapat perhatian dari seluruh pemangku kepentingan karena Pilkades merupakan pesta demokrasi masyarakat desa dengan keberadaan calon yang relatif berdekatan, terutama secara geografis. Bahkan bukan tidak mungkin di antara calon memiliki kedekatan pada sisi biologis. Dengan kondisi demikian, friksi di antara masyarakat pendukung bisa terjadi dengan cepat, layaknya sumbu pendek.

Pilkades sangat rentan pula melahirkan friksi di antara masyarakat pendukung karena pilihan dukungan masyarakat kepada salah satu calon begitu jelas terlihat. Secara kasat mata, siapapun bisa melihat keberpihakan sesorang terhadap salah satu calon yang akan berlaga dalam Pilkades.

Upaya untuk melahirkan kodusifitas harus terus diprioritaskan oleh seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan Pilkades. Untuk melahirkan keterbangunannya menjadi sangatlah penting karena bila tidak, bisa berdampak pada tercedrainya perhelatan Pilkades. Bahkan bisa berdampak lebih luas lagi pada pelaksanaan Pemilu tahun 2024 yang menjadi perhelatan demokrasi dengan sekala besar dan luas.

Sekaitan dengan penetapan pilihan masyarakat sebagai implementasi pemberian mandat memimpin desa, adalah lumrah pemenang pilkades bukanlah calon yang dipilihnya di bilik suara karena kalah suara dengan calon lainnya. Dalam konteks ini, kedewasaan masyarakat pendukung dan pemilih sangat dibutuhkan untuk dapat menerima dengan lapang dada atas pilihan mayoritas masyarakat desa. Bahkan kelapangdadaan pun sangat dibutuhkan dimiliki oleh setiap calon yang ikut dalam kontestasi Pilkades, terutama mereka yang tergasirkan tidak terpilih menjadi kepala desa dalam perhelatan itu.

Dalam konteks ini, kita patut mencontoh beberapa calon presiden dan wakil presiden yang begitu sengit bertarung dalam perhelatan Pilpres beberapa waktu berselang. Dengan sengitnya pertarungan di antara kandidat, melahirkan ketar-ketir dan was-was dari berbagai pihak akan keajegan bangsa dan negara ini. Lahirnya rasa ketar-ketir dan was-was merupakan hal biasa dalam pusaran dinamika pertarungan. Ternyata, selepas perhelatan Pilpres, para calon saling rangkul dan saling membantu dalam membangun bangsa dan negara. Dengan sikap kenegarawanan yang dimilikinya, mereka ikut serta membantu pemerintahan dengan menjadi salah satu menteri.

Alhasil, perhatian utama para pemangku kepentingan—panitia pelaksana, pemerintah, pihak keamanan, para calon, serta masyarakat pendukung dan masyarakat pemilih adalah membangun kondusifitas kehidupan. Pilkades yang berlangsung saat ini merupakan simulasi Pemilu tahun 2024 dan harus menjadi pesta rakyat dalam berdemokrasi guna melahirkan pemimpin desa yang legitimate. ***

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image