Ekonomi Syariah Sebagai Pemulihan Ekonomi Global
Ekonomi Syariah | 2023-06-24 16:01:32G20 adalah sebuah forum kerja sama multilateral yang terdiri dari 19 negara utama dan Uni Eropa (UE). G20 mewakili lebih dari 60% populasi dunia, 75% perdagangan global, dan 80% PDB dunia. Tujuan dibentuknya G20 adalah untuk memperkuat negara maju dan berkembang dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang kuat, berkelanjutan, dan inklusif secara bersama-sama.
Indonesia memiliki peran sebagai tuan rumah penyelenggara G20 selama satu tahun penuh. Hal ini memberikan manfaat bagi Indonesia dalam sektor perekonomian dan keuangan, serta memberikan akses informasi dan pengetahuan lebih awal mengenai perkembangan ekonomi global, potensi risiko yang dihadapi, dan kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh negara-negara maju.
Pada acara G20 tahun 2022, Indonesia mengusung tema besar "Recover Together, Recover Stronger." Melalui tema ini, Indonesia mengajak seluruh dunia untuk saling mendukung dan membantu dalam pemulihan akibat dampak Covid-19, tanpa terkecuali.
Salah satu masalah utama yang dihadapi oleh berbagai negara adalah ketidakstabilan ekonomi selama pandemi Covid-19. Setiap negara memiliki pendekatan sendiri dalam mengatasi masalah ekonomi sesuai dengan kondisi mereka masing-masing.
Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memperkenalkan ekonomi syariah secara global dalam acara G20 di Bali. Indonesia memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam pertumbuhan dan penguatan ekosistem ekonomi global melalui ekonomi dan keuangan syariah setelah pandemi Covid-19.
Aspek-aspek ekonomi syariah diprediksi dapat mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Hal ini sejalan dengan tema yang diangkat dalam forum G20 2022. Ekonomi syariah memiliki relevansi dengan tema G20 dan nilai-nilai maqashid yang diterapkan dalam berbagai inisiatif pembangunan internasional modern, termasuk Sustainable Development Goals (SDGs).
Ekonomi dan keuangan syariah dapat menjadi harapan ekonomi masa kini dan masa depan. Saat ini, dalam situasi yang penuh tantangan akibat pandemi Covid-19, industri perbankan syariah menunjukkan kinerja yang lebih optimal dibandingkan dengan perbankan konvensional.
Sistem ekonomi dan keuangan syariah sangat relevan untuk diangkat sebagai salah satu solusi dalam pemulihan ekonomi global yang inklusif dan berkelanjutan. Selain mendukung agenda prioritas G20, ekonomi syariah juga dapat mengubah pola hidup masyarakat di berbagai negara pasca pandemi Covid-19.
Indonesia menggunakan momentum G20 untuk mempromosikan ekonomi syariah sebagai solusi dalam pemulihan ekonomi global. Indonesia menekankan tiga hal penting terkait digitalisasi ekonomi syariah dalam forum G20 di Bali, yaitu langkah maju Indonesia melalui inisiatif digitalisasi, implementasi sistem pembayaran secara internasional.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.