Dua Anak Binaan LPKA Tomohon Jalani Asimilasi Rumah
Info Terkini | 2023-06-20 14:46:11Tomohon – Selasa (20/06) Setelah memenuhi persyaratan yang ditentukan, Dua Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut) menjalani asimilasi rumah. Pemberian SK Asimilasi tersebut telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku serta bebas dari segala pungutan biaya.
Sebelum menjalani asimilasi rumah, Anak Binaan mengikuti Pelayanan Doa dan Percakapan Pastoral dari Pembimbing Rohani, Pdt. Meilita Momongan, M.Th. Selanjutnya, Anak Binaan tersebut diantar oleh petugas LPKA Tomohon menuju ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Manado untuk dilakukan serah terima.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.