Manfaatkan Lahan Kosong, LPKA Tomohon Lanjutkan Kegiatan Pertanian
Info Terkini | 2023-06-26 14:31:25Tomohon – Senin (26/06) Memanfaatkan lahan kosong, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut) melanjutkan kegiatan pembinaan di bidang pertanian. Kali ini, Anak Binaan LPKA Tomohon berkesempatan untuk melaksanakan budidaya tanaman Krisan, serta menanam kacang merah.
Kegiatan ini diawasi langsung oleh Kepala Sub Seksi Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan, Jonie Pio. Menurut Pio, kegiatan pertanian ini dapat menjadi wadah bagi Anak Binaan untuk menyalurkan minat dan bakat di bidang pertanian. “Kegiatan ini juga merupakan hasil kerja sama LPKA Tomohon dengan Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Tomohon. Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Tomohon atas bantuan yang telah diberikan untuk kegiatan pertanian di LPKA Tomohon,” ungkap Pio.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.