Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka, Penguatan Tenaga Pendidik di LPKA Tomohon
Info Terkini | 2023-10-10 07:24:18Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka,Penguatan Tugas Tenaga Pendidik di LPKA Tomohon,
Pembahasan Integrasi Pendidikan Karakter ke dalam Kurikulum Merdeka (Projek Profil Pelajar Pancasila) untuk mencegah perundungan & kekerasan di Ekosistem Pendidikan oleh Dr. Susan N.H. Jacobus, S.H.M.Pd.
Para Narasumber memaparkan materi
Menyongsong rencana pelaksanaan Kurikulum Merdeka Mengajar pada Tahun Ajaran 2023/2024,
Workshop Implementasi prinsip prinsip merdeka belajar anak binaan digelar diruang rapat LPKA Tomohon,Jumat (06/10/2023)
Diantara kunci keberhasilan implementasi Kurikulum Merdeka di LPKA Tomohon adalah kesungguhan tenaga pendidik memberikan layanan pembelajaran berdiferensiasi pada peserta didik yaitu memberikan hak belajar peserta didik sesuai dengan level kemampuan mereka, teaching at the right level,” tandas narsum.
Kepala LPKA Tomohon Heri Sulistyo berharap para tenaga pendidik di LPKA Tomohon mampu memahami konsep Kurikulum Merdeka. “Kami berharap dengan adanya workshop ini, para tenaga pendidik mampu memahami konsep Kurikulum Merdeka dan Proyek Penguatan Profil Pelajar mengimplementasikan Kurikulum Merdeka pada Tahun Pelajaran 2023/2024,”
Para peserta mengikuti rangkaian workshop dengan antusias.
“Sebelum workshop peserta bingung, Kurikulum Merdeka itu yang merdeka apanya dan bagaimana merdekanya? Namun, setelah mengikuti workshop ini kami tercerahkan. Ada hal tertentu yang berbeda dan menjadikan “merdeka” bagi anak namun ada hal lain yang tetap sesuai pembelajaran seperti biasanya,” tutur Kasie Pembinaan, Donald Maleke yang saat ini sedang melaksanakan aksi perubahan Medalian :
(Merdeka Belajar Anak Binaan) di LPKA Tomohon
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.