Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image I Made Afif Raihan

Zina Karena Kebutuhan Ekonomi Menurut Imam Madzhab

Agama | 2023-06-20 11:11:44

Zina merupakan suatu perbuatan yang sangat dilarang dalam Islam. Namun, dalam kondisi tertentu seperti kebutuhan ekonomi, seseorang dapat terjerumus melakukan perbuatan tersebut. Lalu bagaimana pandangan 4 mazhab terhadap zina yang dilakukan karena kebutuhan ekonomi?

https://images.app.goo.gl/kVbxeJquKtHw3cnv6

## Mazhab Hanafi

Dalam mazhab Hanafi, zina karena kebutuhan ekonomi dapat dianggap sebagai dosa besar. Namun, jika seseorang melakukan zina karena kebutuhan ekonomi yang sangat mendesak dan tidak ada cara lain untuk memenuhi kebutuhan tersebut, maka perbuatan tersebut tidak dianggap sebagai dosa besar dan tidak dilakukan hukuman rajam.

## Mazhab Maliki

Mazhab Maliki mengizinkan perbuatan zina karena kebutuhan ekonomi hanya dalam kondisi yang sangat mendesak seperti ketika seseorang tidak memiliki pekerjaan dan tidak memiliki cara lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun, jika seseorang melakukan zina karena kebutuhan ekonomi yang bukan merupakan keadaan darurat, maka perbuatan tersebut masih dianggap sebagai dosa besar dan akan dilakukan hukuman.

## Mazhab Syafii

Dalam mazhab Syafii, zina karena kebutuhan ekonomi hanya dapat dianggap sebagai keadaan darurat jika seseorang benar-benar tidak memiliki cara lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun, jika seseorang memiliki cara lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, tetapi memilih untuk melakukan zina, maka perbuatan tersebut akan dianggap sebagai dosa besar dan akan dilakukan hukuman.

## Mazhab Hanbali

Mazhab Hanbali menganggap bahwa zina karena kebutuhan ekonomi dapat dilakukan sebagai perbuatan terakhir ketika seseorang tidak memiliki cara lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun, perbuatan tersebut tetap dianggap sebagai dosa besar dan akan dilakukan hukuman.

## Kesimpulan

Dalam Islam, zina merupakan perbuatan yang sangat dilarang. Namun, dalam kondisi tertentu seperti kebutuhan ekonomi yang mendesak, beberapa mazhab memperbolehkan perbuatan tersebut. Namun, walaupun diperbolehkan, perbuatan zina tetap dianggap sebagai dosa besar dan akan mendapat hukuman. Oleh karena itu, sebagai umat Muslim, kita harus selalu berusaha untuk mencari cara lain dalam memenuhi kebutuhan hidup kita agar tidak terjerumus dalam perbuatan yang menyimpang dari ajaran Islam.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image