Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Adhyatnika Geusan Ulun

Penguatan Local Wisdom

Edukasi | 2023-06-10 21:41:54
Camat Cikalongwetan Kab. Bandung Barat. (istimewa)

Oleh: Dadang A. Sapardan
(Camat Cikalongwetan, Kab. Bandung Barat)

Beberapa waktu lalu sempat membaca edaran yang ditujukan kepada berbagai pihak untuk melakukan mitigasi bencana. Edaran demikian rutin disampaikan menjelang masuknya pada musim penghujan. Berbagai antisipasi dari berbagai pihak dilakukan untuk melakukan persiapan, sehingga bencana alam yang diakibatkan kerapnya intensitas hujan tidak berdampak pada lahirnya bencana yang menelan korban harta benda, bahkan manusia. Berbagai upaya dihimbau untuk dilakukan oleh masyarakat di bawah komando unsur pemerintahan, sehingga masuknya musim pada musim penghujan tidak mengakibatkan bencana.

Disadari atau tidak, perilaku manusia dalam melakukan perusakan lingkungan hidup merupakan fenomena yang berlangsung hingga saat ini. Bagaimana kesemena-menaan menebangi pohon di lereng-lereng gunung dengan tanpa berpikir akan dampaknya. Fenomena lainnya diperlihatkan oleh para pengusaha dengan dalih pembangunan dan pengembangan ekonomi. Mereka berlomba-lomba membangun perumahan atau pabrik pada sawah atau lereng-lereng gunung yang selama beberapa tahun kondisinya cukup rimbun dengan deretan pohon keras penahan air. Mereka merambah pada lokasi yang selama ini tidak terjamah oleh tangan-tangan manusia.

Gambaran tersebut merupakan fenomena kecil dari proses perusakan lingkungan oleh tangan manusia yang berakibat terhadap lahirnya bencana. Rambahan tangan manusia terkait dengan pemuasan syahwat yang mengakibatkan lahirnya kerusakan lingkungan tidak dapat dibiarkan begitu saja. Permasalahan tersebut harus dicarikan solusi dan strategi tepat serta komprehensif sehingga kerusakan lingkungan lebih jauh dapat segera ditekan.

Keberlangsungan kehidupan manusia tidak terlepas dari peran budaya dan keyakinan masyarakat, pun dalam mengelola lingkungan hidup. Bagaimana manusia dapat bertahan dalam mengarungi kehidupan, salah satunya merupakan buah dari penerapan kearifan lokal (local wishdom) dalam kehidupan masyarakat. Mereka dapat survive dalam kehidupan hingga saat ini dengan peran kearifan lokal di dalamnya.

Berkaca pada kenyataan tentang keberlangsungan kehidupan masyarakat tersebut, penumbuhkembangan budaya masyarakat yang merupakan kearifan lokal harus mendapat perhatian serius. Berbagai pemangku kepentingan harus terus melakukan kampanye kepada masyarakat. Kampanye terutama kepada generasi muda, generasi yang akan menjadi pengusung peran kearifan lokal dalam denyut nadi kehidupan masa depan.

Kearifan lokal yang berkembang di masyarakat, tidak bisa dibiarkan terpinggirkan dalam kehidupan, sehingga sedikit demi sedikit menguap serta hilang dalam kehidupan masa kini dan masa depan. Kearifan lokal yang sudah lama berkembang dan mendampingi denyut nadi kehidupan masyarakat harus terus dikembangkan dan dikenalkan kepada masyarakat, terutama kaum muda. Pengenalan perlu dilakukan secara masiv, sekalipun terposisikan dalam stigma 'kuno', 'kampungan', atau 'ketinggalan jaman'.

Salah satu bagian yang telah mewarnai kehidupan masyarakat adalah kearifan lokal dalam kaitan dengan pelestarian lingkungan. Berbagai dampak dari perilaku manusia yang sudah mengesampingkan kearifan lokal sebagai bagian dari kehidupannya sudah terasa. Dalam bulan-bulan menjelang musim penghujan, berbagai pemangku kepentingan sudah bersiap-siap mewaspadia datangnya bencana alam, longsor atau banjir. Kesiap-siagaan ini berlangsung secara periodik dalam upaya melakukan mitigasi bencana.

Solusi dan antisipasi yang harus secepatnya dilakukan adalah terbangunnya kebersamaan dari setiap unsur terkait dalam mencegah keberlangsungan proses kerusakan lingkungan. Salah satu langkah yang dapat dilakukan di antaranya dengan menggunakan pendekatan kearifan lokal sebagai bagian dari budaya kehidupan masyarakat. Hal itu bisa dilakukan karena didasari oleh asumsi bahwa keberadaannya telah menjadi pranata kehidupan masyarakat yang menopang keberlangsungan kehidupan mereka hingga saat ini.

Kearifan lokal merupakan warisan budaya yang memiliki nilai luhur dan bermanfaat bagi keberlangsungan kehidupan. Kearifan lokal inilah yang harus digali dan ditumbuhkembangkan kembali pada setiap masyarakat, termasuk generasi muda. Melalui upaya ini, mereka dimungkinkan memiliki kebanggaan dengan kepemilikan kearifan lokal yang bernilai positif.

Kalau dilakukan penggalian kembali, masyarakat kita memiliki begitu banyak kearifan lokal yang terkait dengan upaya pelestarian lingkungan, di antaranya filosifi menjaga lingkungan dan gerakan gotong royong. Inilah yang harus dijadikan warisan bermakna bagi masyarakat sehingga bisa dijadikan pegangan dan pranata dalam kehidupan mereka pada masa kini dan masa depan.

Dalam kaitan dengan filosofi menjaga lingkungan, suku Baduy yang menjadi representasi dari suku Sunda, masih mempertahankan pranata kehidupan tradisional. Wilayah yang didiami mereka, jarang sekali didera oleh bencana alam yang diakibatkan oleh kerusakan lingkungan. Kondisi demikian dilatarbelakangi oleh kuatnya masyarakat Baduy dalam memegang teguh pranata kehidupan yang berkenaan dengan pelestarian lingkungan. Dalam kaitan dengan mitigasi bencana lingkungan, mereka masih memegang teguh falsafah 'gunung ulah diurug, lebak ulah diruksak, panjang ulah dipotong, pondok ulah disambung. Gawir caian, ranca sawahan, tegal pelakan, leuweung hejo, rahayat bisa ngejo'.

Kekuatan pada komitmen yang telah ditunjukkan oleh suku Baduy dalam upaya melestarikan lingkungan hidup ini harus menjadi teladan bagi kita semua. Bahkan, keteguhan terhadap komitmen tersebut harus ditularkan pada masyarakat kita.

Kebijakan pemberian penguatan pemahaman akan peran positif kearifan lokal terhadap masyarakat harus dilakukan oleh para pemangku kepentingan. Upaya penguatan tidak dapat dilakukan oleh satu atau dua pemangku kepentingan, tetapi harus dilakukan bersama-sama secara terintegrasi sehingga hasilnya akan lebih optimal. ***

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image