Gender Equality dalam Berorganisasi
Politik | 2023-06-08 21:50:42Diskriminasi terhadap perempuan sudah menjadi sebuah masalah yang seringkali hadir di berbagai kelompok masyarakat, tak jarang terjadi di berbagai dunia. Utamanya dikarenakan masyarakat yang masih tidak dapat menghilangkan diri dari budaya patriarkhis dan memaksa perempuan untuk berada di bawah kekuasaan pria (Effendy, 2014).
Pada dasarnya, seluruh masyarakat setuju adanya perbedaan perempuan dan laki-laki. Berdasarkan fisik dapat dengan mudah dibedakan. Alaminya yakni perbedaan jenis kelamin yang merupakan biologis sejak lahir. Seharusnya bukan sebuah masalah, apabila perbedaan tersebut tidak menyebabkan tidak adilnya dan adanya pertentangan dan penindasan antara yang satu dengan yang lainnya (Hermawati, 2007).
Kesetaraan gender merupakan perbincangan hangat saat ini. Pada tahun 1979 setelah meyakinkan dunia perempuan banyak mengalami diskriminasi karena perbedaan jenis kelamin, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyepakati konferensi mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi pada perempuan.
Salah satu penelitian, menunjukkan bahwa perempuan dan laki-laki dalam memimpin memiliki peringkat yang sama, hanya jenis kelamin yang membedakan. Perempuan dapat melakukan pekerjaan yang sama, meskipun banyak dari mereka yang lebih mempercayai laki-laki dalam menjadi pemimpin (Ang et al., 2015).
Laki-laki memang tidak diragukan lagi memiliki posisi yang baik dalam membawa perubahan di organisasi, sebab kekuatan posisi mereka dan keuntungan yang diberikan oleh jenis kelamin mereka. Namun, perempuan saat ini memikul banyak beban bekerja guna menyetarakan perubahan gender dalam berorganisasi.
Di Amerika Serikat, perempuan mencapai hampir setengah dari rekrutmen untuk posisi manajemen tingkat awal, tetapi kurang dari 5% dari manajemen senior, dan hanya 1% sampai 2% dari eksekutif perusahaan yang berjenis kelamin perempuan. Hal ini terbukti pada setiap struktur organisasi, jabatan pimpinan organisasi adalah seorang laki-laki, sedangkan perempuan sebagai sekretaris atau bendahara umum. Padahal, seharusnya hak yang sama juga dimiliki perempuan sebagai pemimpin organisasi.
Pada sebuah organisasi, terdapat berbagai macam gaya kepemimpinan yang akan berpengaruh pada keterikatan ketua dan anggota, tetapi gender tetap memberikan pengaruh besar pada organisasi. Penelitian yang dilakukan oleh Novia & Nur Afifah (2021) menyebutkan umumnya perempuan banyak mendominasi serta aktif dalam berperan pada setiap kegiatan.
Oleh sebab itu, pemahaman lebih pada kesetaraan gender dalam organisasi diperlukan. Implementasi ini dilakukan untuk memperoleh informasi dari berbagai sudut pandang setiap gender. Contohnya pada saat diskusi, membuat aturan, serta menjalin hubungan dalam memajukan organisasi.
Referensi:
Aini, N. N., Afifah, N., & Ayu, D. (2021). Kesetaraan Gender Dalam Lingkup Organisasi Pada Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surabaya Tahun 2021 Gender Equality in the Scope of the University of Muhammadiyah Surabaya Organization in 2021. Jurnal Ilmiah Psikologi & Terapan, 1(2), 31.
Ang, M. C. H., Ramayah, T., & Amin, H. (2015). Equality , Diversity and Inclusion : An International Journal Article information : An International Journal, Vol. 34(Iss 3), 186–200. https://doi.org/10.1108/GM-12-2013-0140
Effendy, R. (2014). Kesetaraan Gender Dalam Pendidikan. Al-Maiyyah, 07(2), 142–165.
Hermawati, T. (2007). Budaya Jawa dan Kesetaraan Gender. Jurnal Komunikasi Massa, 1(1), 18–24.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
