Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rini Julia

Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dalam Pembunuhan Berencana Pada Aktivis Munir Said Thalib

Sejarah | 2023-06-06 13:41:07

Sudah 18 tahun yang lalu Munir Said Thalib, seorang advokat HAM ternama, meninggal dunia dalam penerbangan menuju Belanda. Tepat dua tahun yang lalu, Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) memberikan pendapat hukum kepada Komnas HAM terkait kasus tersebut. Duhulu pada saat Munir kecil, Munir telah diajarkan hal-hal baik oleh keluarganya terutama oleh Ayahnya. Pemikiran dan sikap Munir dipengaruhi oleh peristiwa kejahatan Orde Baru, yang membuat Munir dan rekan-rekannya bertindak melawan ketidakadilan HAM dengan melakukan kerja advokasi dan penyelidikan tentang masalah HAM. Pendapat hukum dari KASUM langsung dibahas dalam Sidang Paripurna Komnas HAM September 2020 yang lalu. Bahwa untuk mempertahankan Hak Asasi Manusia sebagai hak yang sudah menjadi milik mereka yang tidak bisa diubah karena diberikan bahkan ketika mereka baru lahir harus dilindungi. Bagi seseorang yang melakukan pelanggaran HAM berat tidak mendapat ampunan, dan harus segera mendapatkan penindakan lebih lanjut ke dalam proses hukum. Upaya pelanggaran HAM berat tidak mendapatkan kebenaran dalam aspek manapun, karena itu akan menimbulkan dampak rugi bagi semua pihak. Meskipun demikian, pelanggaran HAM digalakkan di Indonesia selama struktur pemerintah otoriter dan militer di era Orde Baru, dan sejumlah contoh kejahatan semacam itu tidak dihukum untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan. Tugas negara yaitu ikut andil dalam perlindungan dan penegakan HAM itu sendiri, namun tidak hanya itu, negara atau orang penting juga harus menjalankannya. Pembunuhan Munir menjadi peringatan bagi para pembela HAM di Indonesia bahwa mereka menghadapi ancaman karena pekerjaannya dan bahwa mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di masa lalu. Untuk membantu penyelesaian masalah ini, hampir semua upaya hukum prosedural yang tersedia dan terbuka telah digunakan. Keinginan pemerintah untuk menuntaskan kasus pembunuhan Munir tampaknya menjadi tembok kuat yang tembus oleh upaya tersebut. Banyak pihak yang mengalami pelanggaran HAM dan para pembela HAM berharap pengakuan atas pembunuhan Munir menunjukkan keseriusan negara untuk menangani kejahatan tersebut dan menegakkan hak-hak para korban. Dalam memajukan pemerintahan yang demokratis dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM, juga diantisipasi bahwa putusan kasus ini akan menjadi landasan keadilan dan memberikan perlindungan bagi para pembela.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image