Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nayna Adzkia

Manajemen Talenta sebagai Tema Pokok Rakornas Kepegawaian 2023

Info Terkini | Tuesday, 06 Jun 2023, 00:09 WIB
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian, Bandung, 30 Mei 2023.

Dalam manajemen sumber daya manusia, disebutkan bahwa sumber daya manusia merupakan modal berharga dalam sebuah organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam bidang kepemimpinan tentunya harus menjadi fokus pemerintah. Dalam hal ini, instansi yang memiliki tanggung jawab dalam pembinaan manajemen ASN se-Indonesia, yaitu Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengupayakan pemetaan potensi dan kompetensi melalui talent pool.

Manajemen talenta bertujuan dalam membentuk database profil kompetensi ASN sekaligus sebagai revitalisasi ASN SDM dengan mempertimbangankan tuntutan pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan yang semakin berkembang. Manajemen talenta mengimplementasikan strategi yang terintegrasi dalam meningkatkan kinerja lingkungan kerja melalui pengembangan proses seleksi dan rekrutmen serta mempertahankan SDM yang memiliki kemampuan yang dibutuhkan sebuah organisasi di masa depan.

Iswinarto Setiaji, Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, menyatakan bahwa dalam persiapan penerapan manajemen talenta ini akan diinfokan kepada seluruh instansi pengelola ASN dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang dilaksanakan pada Selasa, 30 Mei 2023 dan bertema “Talent Management 2030: Smart, Agile, and Empathy”. Rakornas ini juga sebagai wujud evaluasi dalam mengelola manajemen kepegawaian nasional.

Rakornas tersebut yang dihadiri oleh seluruh pengelola kepegawaian dibuka oleh Wakil Presiden RI, K.H. Ma'ruf Amin dengan narasumber yang mengisi acara tersebut berisikan Kementerian PANRB dan perwakilan Pemerintah Singapura dengan membawakan Public Service Division (PSD) dari sudut pandang pemerintah. Selain kedua narasumber tersebut, BKN turut melibatkan pihak swasta seperti PT. Astra International sebagai narasumber knowledge-sharing mengenai pengimplmentasian manajemen taletnta dan PT. Unilever Indonesia sebagai narasumber transformasi bisnis proses digital.

Pada Rakornas yang dihadiri oleh seluruh lembaga pengelola kepegawaian tersebut pula BKN melaksanakan sebuah acara, yakni BKN Award Tahun 2023, dalam rangka memberikan penghargaan kepada pengelola kepegawaian terbaik. Tentunya hal tersebut adalah sebagai wujud apresiasi kepada instansi pemerintah atas komitmen dalam mendukung kemajuan kinerja birokrasi, terkhusus dalam manajemen ASN. BKN Award Tahun 2023 tersebut memiliki 3 kategori yang diberikan kepada Pengelola Kepegawaian K/L/D, yaitu implementasi manajemen ASN terbaik, elemen implementasi Manajemen ASN, dan pemanfaatan Sistem Informasi.

Step pertama dalam mengimplementasikan manajemen talenta adalah dengan melakukan pemetaan terhadap pegawai. Hal ini bertujuan untuk menetapkan pegawai bertalenta yang akan gabung ke dalam talent pool. Kriteria dalam menetapkan pegawai yang bertalenta adalah berdasarkan potensi dan kinerja pegawai itu sendiri.

Pengukuran kedua kriteria tersebut menggunakan penilaian prestasi kerja PNS sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil. Dalam penilaian prestasi kerja PNS tersebut, terdapat dua aspek yang dinilai yakni perilaku kerja pegawai dan Sasaran Kerja Pegawai (SKP). Dalam kerangka pemetaan pegawai, terdapat 9 kuadran, kuadran I sampai dengan IX, dimana kemudian kuadran tersebut dikelompokkan kembali ke dalam tiga kelompok pegawai, A, B, dan C. Pengelompokkan pegawai ini bertujuan untuk keperluan pengembangaan masing-masing kelompok.

Step berikutnya dalam mengimplementasikan manajemen talenta adalah menetapkan kelompok pegawai ke dalam talent pool. Pengembangan SDM di dalam konsep manajemen talenta merupakan teknik pengembangan yang terintegrasi. Pengembangan SDM di dalam manajemen talenta memiliki 4 aspek yang harus dikembngankan yairu keterampilan, pengalaman/kompetensi, pengetahuan, dan personaliti. Pelaksanaan pengembangan SDM ini didasarkan pada pengelompokan pegawai dalam 9 kerangka pemetaan pegawai.

Dalam hal pengimplementasian manajemen talenta ini perlu diperhatikan komitmen dari lembaga yang mengelola kepegawaian dalam mengembangkan pegawainya. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan peran aktif sebagai organisator pelaksana strategi manajemen talenta. Selain itu, dalam mengambangan pegawai diperlukan pemantapan komitmen dari pemimpin unit kerja dalam bertanggung jawab sebagai rekan pengelola kepegawaian. Tentunya kerjasama dan koordinasi antar unit pengelola kepegawaian dengan unit kerja terkait harus ditingkatkan dalam mengembangkan aspek kepegawaian.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image