Dampak Perang Rusia Ukraina Bagi Dunia
Politik | 2023-06-02 18:26:34Perang Rusia-Ukraina memiliki konsekuensi politik yang signifikan, baik secara domestik maupun internasional. Invasi Ukraina oleh pasukan Rusia telah menyebabkan meningkatnya ketegangan antara Rusia dengan negara lain, serta sanksi dan isolasi diplomatik dari masyarakat internasional.
Konflik juga telah menyebabkan restrukturisasi aliansi dan pergeseran dinamika kekuatan global. Selain itu, perang memiliki efek riak pada ekonomi global, dengan banyak negara mengalami tekanan inflasi dan pengetatan kebijakan moneter.
Konsekuensi ekonomi dari perang Rusia-Ukraina sangat luas. Konflik telah mengganggu rantai pasokan global, menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga komoditas seperti minyak dan gas, mineral, dan makanan. Perang juga menyebabkan perusahaan melarikan diri dari daerah yang terkena dampak perang dan pertumbuhan ekonomi yang lebih lambat.
Gangguan rantai pasokan yang lebih luas diperkirakan akan memicu inflasi dan memperlambat pemulihan dari pandemic covid 19. Dampak perang terhadap ekonomi global diperkirakan akan berlangsung lama, dengan pemulihan yang tidak pasti.
Perang Rusia-Ukraina juga memiliki konsekuensi kemanusiaan yang signifikan. Konflik telah mengakibatkan krisis kesehatan akibat invasi dan krisis pengungsi, dengan banyak warga Ukraina terpaksa meninggalkan rumah mereka untuk mencari keselamatan.
Situasi tersebut digambarkan sebagai krisis kemanusiaan terburuk di dunia semenjak perang dunia 2, dengan peringatan PBB tentang potensi kelaparan di wilayah yang terkena dampak dari konflik tersebut. Keamanan warga sipil harus dipastikan, dan upaya bantuan harus ditingkatkan untuk mengatasi krisis kemanusiaan. Dampak jangka panjang pada populasi yang terkena dampak masih harus dilihat.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.