Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Sekar Wulandari20

Geliat UMKM Meningkatkan Omset Penjualan Jajanan Kekinian Melalui Media Sosial

Bisnis | 2021-12-25 10:53:49

Media sosial terdiri dari dua kata yaitu media dan social. Media merupakan sebuah alat yang digunakan untuk berkomunikasi. Sedangkan social adalah aktivitas setiap individu dalam berinteraksi dengan orang lain. Media social dapat diartikan sebagai alat komunikasi yang digunakan oleh penggunanya untuk mengirim pesan, menanyakan kabar, memberikan informasi, dan bersosialisasi dengan teman, keluarga, dan kerabat. Berkomunikasi dengan media social dapat dilakukan dengan jarak jauh dan tak terbatas antara ruang dan waktu. Berbagai media social yang bisa digunakan untuk berkomunikasi yaitu Facebook, Instagram, Twitter, WhatsApp dan sebagainya.

Perkembangan teknologi telah memudahkan kita dalam melakukan aktivitas komunikasi di media social. Selain berfungsi sebagai komunikasi, media social bisa juga dimanfaatkan untuk berbisnis online. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya toko online yang ada di social media. Bisnis online mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang diperlukan dalam sehari-hari. Hanya dengan menggunakan smartphone dan jaringan internet yang memadai kita mampu membeli barang-barang yang kita inginkan. Kita bisa memesan barang yang diperlukan di aplikasi belanja online tanpa harus keluar rumah.

Namun adanya pandemic Covid-19 yang telah berjalan hampir satu tahun telah mematahkan perekonomian masyarakat. Masyarakat banyak yang kehilangan pekerjaan dan pendapatan sehari-hari. Sebagian dari mereka banyak yang beralih kerja menjadi reseller online dan berdagang di media social. Berbisnis online menjadikan peluang bagi masyarakat untuk menyambung hidupnya. Dengan media social masyarakat mampu berjualan tanpa membuka lapak atau stand di pinggir jalan. Para reseller cukup dengan memposting dagangannya secara rutin dan menanggapi setiap ada konsumen yang bertanya di chat atau social media dengan ramah.

Pesatnya berjualan di media social menjadi tantangan tersendiri bagi reseller online dalam menjualkan barang dagangan. Para reseller harus mempunyai strategi dalam mendagangankan barangnya kepada konsumen. Seorang reseller harus mempunyai target pemasaran, karena dalam dunia bisnis pasti kita akan ada yang namanya persaingan. Persaingan di dunia bisnis dapat dilakukan berbagai cara untuk menjatuhkan lawannya. Untuk itu, dalam berbisnis kita harus sepandai mungkin dalam mengelolahnya. Seorang reseller harus mampu menarik minat konsumen dalam berjualan.

Semakin meningkatkan pesanan dan minat konsumem dalam bisnis kuliner menjadikan industry makanan mendorong jajanan-jajanan ringan produk usaha mikro kecil menegah (UMKM) hasil kreasi anak milenial untuk bersaing di pasar modern. Bisnis UMKM bisa menghasilkan keuntungan dan cuan yang sangat istimewa. Dalam produksinya UMKM tergolong dalam usaha kecil yang mampu dikelola dari rumah. Dalam berbisnis ini harus diimbangi dengan kerja keras pemilik usaha yang pintar dalam memanfaatkan peluang bisnis di Indonesia.

Dalam bisnis UMKM memiliki pengelolahan keuangan yanag sederhana, terkadang keuangan pribadi dan keuangan perusahaan masih disatukan. Dalam penjualannya pun terkadang bisa berubah karena belum ada SOP ketat dalam mengatur hal ini. Dalam membangun bisnis kuliner, kunci sukses yang harus dilakukan adalah mampu menciptakan kualitas rasa, pelayanan, dan strategi pemasaran. Bisnis rumahan ini juga mampu meraup keuntngan. Omset dalam bisnis UMKM bisa mencapai 300 juta bahkan lebih tergantung jenis usaha yang dimiliki.

Seperti halnya yang dilakukan oleh penjual biting-bitingan. Biting-bitingan merupakan salah satu jenis jajanan SD yang sekarang trend lagi dan sudah banyak dijual di media sosial. Jajanan ini terbuat dari tepung beras dan bahan-bahan lain yang diolah menjadi satu. Biting-bitingan berbentuk seperti lidi dengan ukuran yang panjang dan runjing. Biting-bitinga juga dinamakan sebagai mei lidi karena bentuknya yang seperti lidi atau sapu yang terbuat dari daun kelapa. Terdapat berbagai varian rasa yang dapat dinikmati, mulai dari rasa pedas, balado, jagung, keju, sapi panggang dan sebagainya.

Berjualan dengan menggunakan media social lebih efektif karena tidak menghabiskan banyak waktu dan bisa dilakukan dengan santai. Misalnya saja para penjual jajanan biting-bitingan. Para reseller ini mempunyai strategi dalam menjualkan jajannnya. Snack biting-bitingan ini diminati oleh kalangan anak muda yang suka ngemil. Bahkan anak-anak kecil dan emak-emak juga suka membeli snack tersebut.

Dalam satu minggu dapat kita hitung mendapatkan seratus ribu hingga dua ratus lima puluh ribuh ribu. Pendapatan ini tidak didapatkan setiap minggunya, terkadang juga mendapatkan dibawah seratus ribu. Dalam penjualan online tidak semuanya dapat dilakukan dengan mudah. Sebagai seorang owner harus selalu memposting dagangannya setiap hari di social media. Seorang reseller mempunyai jiwa yang sabar karena ia harus selalu memposting jajannnya.

Seperti hal yang dilakukan oleh para penjual jajanan snack biting-bitingan. Dalam sehari mereka dapat menghabiskan 10 bungkus pesanan. Terkadang pun, juga tidak ada pesanan. Reseler biting-bitingan tidak menjualkan jajannannya dengan harga yang mahal. Harga dari snack tersebut mulai dari Rp.5000; hingga Rp. 15.000;. harga tersebut sudah termasuk harga yang murah. Dapat disimpulkan dalam seminggunya mampu meraup untung sekitar 500 ratusan bahkan lebih.

Dapat diperrkirakan adanya usaha mikro kecil menegah ini mampu menciptakan peluang bagi kalangan anak muda dalam membuat suatu usaha yang menjanjikan. Hanya dengan modal keberanian dan tekat yang kuat segala keiiginan dalam membangun usaha pasti bisa dilakukan. Usha mikro ini juga mamp meruap omset yang sangat fantastis jika ditekuni dengan sungguh-sungguh.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image