Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Putri Fitria Rahman

Waspadai Cyber Crime di Masa Kini, Ketahui Kiat-Kiat Mencegahnya

Teknologi | Wednesday, 31 May 2023, 00:42 WIB

Teknologi maupun jejaring sosial di masa kini berkembang dengan pesat menghasilkan beberapa hal yang bermanfaat bagi umat manusia. Akan tetapi, seiring dengan berkembangnya teknologi, tentu ada dampak buruk yang bisa berakibat fatal, salah satunya yaitu kejahatan siber atau yang biasa disebut cyber crime. Menurut Kataren, (2016) dalam Jurnal Times menyebutkan bahwa dari beberapa penelitian sebelumnya, cyber crime adalah sebuah perbuatan kriminal yang melanggar hukum dengan memanfaatkan kemajuan teknologi seperti komputer sebagai alat untuk melaksanakannya.

https://pixabay.com/id/photos/lingkaran-teknologi-abstrak-sains-5090539/

Kasus kejahatan cyber crime tidak hanya terjadi di negara luar saja, tetapi juga di negara kita sendiri, yakni Indonesia. Berdasarkan laporan State of The Internet pada tahun 2013, Indonesia menduduki peringkat kedua dalam lima daftar sebagai negara asal serangan cyber crime. Selain itu, Bareskrim Polri Kombespol Agung Setya memaparkan bahwa tercatat 36,6 juta kasus serangan cyber crime terjadi di Indonesia dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Berdasarkan beberapa pemaparan tersebut, bisa diketahui bahwa Indonesia adalah negara yang rentan atau beresiko terkenan serangan cyber crime. Mulai dari kasus link phishing email ataupun m-banking, berbagai kasus penipuan dunia maya, hingga pembajakan web pemerintah seperti web DPR RI dan Sekretariat Kabinet RI, telah terjadi di Indonesia. Oleh karena itu, selain menikmati berkembangnya teknologi, kita juga harus sadar betapa pentingnya bahaya cyber crime dan segera melakukan pengamanan terhadap akun dan data diri kita yang ada di internet.

Terdapat beberapa tindakan yang bisa anda lakukan untuk mencegah terjadinya cyber crime, seperti tidak menggunakan aplikasi bajakan, tidak memencet link atau url sembarangan, lindungi komputer, gadget dan data-data yang ada di dalamnya dengan verifikasi keamanan, serta masih banyak lagi Tindakan pencegahan lainnya.

Di era dengan pesatnya kemajuan teknologi seperti sekarang, kita perlu mawas diri dan tetap waspada akan hal hal kejahatan dunia maya yang bisa mengenai kita kapanpun dan dimanapun. Perlunya mencegah hal itu terjadi dengan melakukan beberapa tindakan pencegahan karena seperti kata pepatah, mencegah lebih baik daripada mengobati.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image