Pemasyarakatan Bersih, Razia Gabungan Lapas Surulangun Rawas bersama APH Setempat.
Info Terkini | 2025-04-17 10:02:28Surulangun, INFO_PAS - Cegah gangguan keamanan di lapas, Lapas Kelas III Surulangun Rawas Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan laksanakan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) Setempat, pada Rabu (16/04).
Giat razia gabungan merupakan upaya terkoordinasi antara lapas dan berbagai instansi dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan ini menghadirkan sinergi antara pihak Lapas Surulangun Rawas dan aparat keamanan, yang turut memperkuat komitmen bersama dalam menindak pelanggaran di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Sebagai bentuk implementasi program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam pemberantasan penggunaan barang-barang terlarang di dalam lapas, seperti handphone, pungutan liar, dan narkoba, giat razia gabungan juga merupakan bagian dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imipas.
13 Program Akselerasi tersebut menargetkan pemberantasan narkoba serta penindakan terhadap pelaku penipuan di lingkungan lapas.
Dalam operasi tersebut, terlibat 3 anggota Polsek Rawas Ulu beserta Kapolsek, IPTU Hari Suharto, serta kurang lebih 30 anggota Polres Muratara yang dipimpin oleh Kasat Narkoba, IPTU Marhan Saputra, ditambah 2 anggota dari Koramil 406-01 Rawas Ulu.
Kolaborasi yang terjalin antar satuan tersebut menunjukkan keseriusan aparat dalam mengimplementasikan langkah-langkah preventif dan represif di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam apel persiapan razia, Kalapas Ahmad Fausan mengarahkan seluruh petugas untuk senantiasa menjaga kewaspadaan serta tetap mengedepankan sikap humanis selama proses penggeledahan kamar hunian.
Sementara itu, Kasat Narkoba, IPTU Marhan menegaskan bahwa giat razia sebagai upaya proaktif untuk mencegah peredaran gelap narkoba serta menjaga integritas lingkungan lapas melalui pelaksanaan tes urine kepada warga binaan.
"Setelah penggeledahan, kita lakukan tes urine kepada warga binaan, melalui kerjasama dan koordinasi ini harapannya mampu mencegah dan memberantas peredaran narkoba di lingkungan lapas." Pungkas Marhan.
Hasil penggeledahan menunjukkan ditemukannya beberapa benda terlarang, seperti 9 buah pisau cukur, 1 buah gunting, 1 sendok stainless, 6 gulung tali, 2 buah charger, 6 sikat gigi kristal, dan 12 buah korek api.
Setelah proses penggeledahan, 5 warga binaan menjalani tes urine yang menunjukkan hasil negatif, menandakan keberhasilan langkah preventif yang telah dilakukan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
