Patroli Malam, Begini Pesan Kapolsek Madukara dalam Blue Light Patrol
Info Terkini | 2025-04-18 11:26:21
BANJARNEGARA, RETIZEN – Jajaran Polsek Madukara Banjarnegara terus meningkatkan patroli malam hari melalui program Blue Light Patrol.
Kegiatan ini dilaksanakan setiap malam mulai pukul 22.00 hingga dini hari, dengan tujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat, khususnya di wilayah Madukara dan sekitarnya.
Pada Kamis malam, 17 April 2025, patroli Blue Light Patrol juga dilaksanakan dengan fokus pada kawasan objek vital (Obvit), permukiman penduduk, jalan raya yang rawan gangguan kamtibmas, serta kawasan pertokoan.
Kapolsek Madukara, AKP Pringgo Setyono, SH, menyampaikan bahwa kegiatan patroli malam ini merupakan bagian dari program rutin yang terus dilakukan untuk menjaga keamanan wilayah.
"Blue Light Patrol ini kami intensifkan sebagai langkah preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, terutama pada malam hari," ujarnya.
Selama patroli berlangsung, petugas mendapati kondisi aman dan terkendali.
Petugas juga aktif berinteraksi dengan warga dan pedagang di pertokoan untuk menyampaikan pesan-pesan positif serta mengingatkan pentingnya menjaga keamanan bersama.
Masyarakat sangat mengapresiasi kegiatan ini dan merasa lebih tenang karena lingkungan tempat tinggal mereka rutin dipantau oleh pihak kepolisian.
"Kehadiran patroli malam sangat dirasakan manfaatnya. Kami merasa lebih aman dan terjaga," kata salah satu warga setempat.
Kapolsek Madukara menegaskan bahwa program Blue Light Patrol akan terus dilaksanakan secara rutin.
"Kami berharap kehadiran petugas patroli ini tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga memperkuat hubungan harmonis antara kepolisian dan masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif di Madukara," tambahnya.
Dengan arahan tegas dari Kapolsek, Polsek Madukara berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui patroli malam yang rutin dan interaksi langsung dengan warga.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
