Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lulu Nugroho

Ada Apa dengan Kerudung

Agama | Tuesday, 30 May 2023, 07:59 WIB

Sejumlah perempuan yang terjerat kasus besar, tetiba mengenakan kerudung saat berhadapan dengan media. Kerudung yang merupakan salah satu pakaian muslimah, menjadi tren baru bagi mereka yang tersandung kasus hukum. Tidak hanya kerudung, para pria pun yang sedang berperkara, mengenakan peci di hadapan awak media.

Fenomena apa ini? Bisa jadi mereka menyesali perbuatannya, sehingga tampil islami. Siapapun berhak untuk hijrah dan kembali ke jalan Allah SWT. Apalagi di negara yang mengemban sekularisme, manusia bebas berpakaian apapun. Dan tidak dikenakan sanksi.

Namun apa jadinya jika kerudung tadi ternyata sebagai bentuk framing untuk menyudutkan Islam sebagai penghasil pelaku kejahatan. Tentu kita tidak mengharapkan hal ini. Melihat banyaknya kejadian yang menyudutkan kaum muslim, serta riuhnya opini islamofobia, maka kita perlu berhati-hati, dan menampilkan pribadi Islam yang sesungguhnya.

Sebab 'Al-Islamu ya'lu wa laa yu'la alaihi', Islam adalah agama yang tinggi dan tidak ada yang lebih tinggi darinya. Maka manusia tidak berhak membuat aturan sendiri atau menomorduakan aturan dari Sang Pembuat hukum.

Seluruh aturan Islam, langsung berasal dari Allah, pemilik alam semesta beserta isinya. Tercantum dalam syariat, yang tak lekang oleh waktu dan tak lapuk karena hujan. Tidak pernah kadaluarwasa. Selalu sesuai ditempatkan di mana saja, di setiap waktu. Allah menjaganya sebagaimana disebutkan dalam surat Al-Hijr ayat 9, "Kami telah menurunkan Al-Qur'an dan Kamilah yang senantiasa menjaganya."

Maka aturan Allah akan mendatangkan kebaikan bagi manusia. Termasuk di antaranya pakaian muslimah yakni kerudung atau khimar dan gamis atau jilbab. Islam mengatur penggunaannya dalam kehidupan umum atau hayatul am, atau ketika berhadapan dengan laki-laki asing yang bukan mahrom.

Pun disebutkan perincian yang ditunjukkan dalam berbagai hadits, seperti tidak transparan, menutupi aurat, longgar, serta batas-batas ukurannya.

Penggunaannya dipastikan terjaga oleh negara melalui sejumlah aturan perundangan dan persanksian, sehingga dipastikan seluruh warga menggunakan jilbab dan khimar dengan benar. Berbagai bentuk framing yang merendahkan Islam pun tidak akan terjadi dalam negara yang menerapkan Islam kaffah. Sebab negara bertindak selaku pengatur atau ra'in dan pelindung atau junnah bagi rakyatnya.

Masyarakat dalam Islam pun adalah masyarakat bertakwa yang senantiasa menjaga kehidupan masyarakat agar selalu berada dalam koridor syara'. Suasana keimanan terasa di tengah mereka. Maka ketika terjadi pelanggaran, masyarakat dulu yang akan mengoreksi dan memperbaiki lingkungan.

Inilah sebaik-baik kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang memperhatikan dan menjaga seluruh urusan rakyat, termasuk di antaranya terkait pakaian perempuan. Tsumma takuunu khilafatan ala minhajin nubuwwah.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image