Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Daffa Arden

IKAPI Gelar Halal Bihalal dan Pelantikan 83 Anggota Baru

Info Terkini | Sunday, 28 May 2023, 00:18 WIB
Pelantikan 83 Anggota Baru IKAPI

Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI) menggelar halal bihalal dan melantik 83 orang anggota baru Kurator dan Pengurus IKAPI angkatan XII, yang berlangsung di Ballroom Hotel Pullman Thamrin Jakarta, pada Jumat (26/5/2023).

Sebelum dilantik, para calon anggota mengikuti pendidikan intensif kurator dan pengurus pada November dan Desember 2022. Selanjutnya mereka melaksanakan ujian sertifikasi kurator dan pengurus yang diselenggarakan oleh IKAPI bekerjasama dengan Ditjen AHU Kemenkumham pada Januari dan Maret 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum IKAPI Oscar Sagita berpesan kepada seluruh kurator dan pengurus baru untuk tidak tergoda kepada suatu perbuatan yang melanggar hukum dalam proses pengurusan kepailitan dan PKPU. Menurutnya, profesi seorang kurator sangat rawan terhadap godaan.

"Saya berharap bahwa rekan-rekan sekalian dapat melalui semua godaan dan tantangan tersebut. Sehingga dapat semakin berkembang menjadi kurator dan pengurus yang profesional. Saya yakin bahwa apa yang telah di dapat di dalam masa pendidikan maupun dalam ujian telah memberikan alat yang cukup bagi rekan sekalian untuk dapat berkembang lebih jauh," ujar Oscar kepada wartawan.

"Tapi, itu saja tidak akan cukup karena perkembangan ilmu hukum, perkembangan ilmu kepailitan merupakan hal yang terus harus di dalami, harus diikuti untuk dapat menjadi lebih profesional dan lebih berguna bagi perkembangan ilmu hukum dan perekonomian di Indonesia," imbuhnya.

Acara halal bihalal dan pelantikan ini dihadiri oleh jajaran pengurus IKAPI, Dewan Sertifikasi, Dewan Kehormatan, Dewan Pembina dan seluruh anggota IKAPI dari lintas angkatan sebanyak 500 orang.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image