Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Keysha Kinansih Windiaz Putri

Penggunaan Cashless di Indonesia Masih Rendah

Teknologi | Saturday, 27 May 2023, 08:28 WIB

Layanan pembayaran nontunai atau cashless yang disediakan oleh bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKNB)—baik untuk transfer dana, penyelenggaraan kliring atau penyelesaian—tersedia dan telah beroperasi di Indonesia. ATM telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 1979. Namun, mayoritas masyarakat Indonesia jarang memanfaatkan layanan perbankan. Data Indeks Bank Dunia 2014 menunjukkan bahwa hanya 35,9 persen penduduk Indonesia yang memiliki rekening resmi di lembaga keuangan. Artinya, hingga 64 persen dari seluruh penduduk bankable di Indonesia tidak memiliki rekening bank.

Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) memperkirakan realitas di lapangan lebih rendah daripada yang dipaparkan oleh Bank Dunia. Diperkirakan yang sebenarnya terjadi adalah penembusan perbankan hanya sekitar 20 persen. Tahun 2023, Bank Indonesia menyatakan data terbaru terkait talenta digital dan inklusi keuangan di Indonesia. Dalam data tersebut diketahui jumlah penduduk Indonesia yang masih unbanked relatif besar, yaitu 97,7 juta orang atau 48 persen dari penduduk. Meskipun sudah hampir satu dekade, pertumbuhan inklusi keuangan di Indonesia tidak tampak signifikan. Padahal inklusi keuangan menjadi salah satu kunci pertumbuhan ekonomi suatu negara.

Masyarakat Indonesia yang tidak memiliki rekening resmi di lembaga keuangan ini, merupakan salah satu alasan dari tidak meratanya penggunaan pembayaran cashless. Ada beberapa faktor yang menyebabkan permasalahan ini tidak kunjung teratasi dari tahun ke tahun. Pertama, lambannya pembangunan infrastruktur terkait perbankan, telepon, dan internet. Kedua, faktor lain yang memengaruhi adalah regulasi, standar, dan keamanan. Jika melihat penyebab dari kedua faktor tersebut akan terlihat suatu permasalahan kompleks yang dihadapi Indonesia terkait penggunaan cashless.

Permasalahan kompleks yang mendasari timbulnya dua faktor tersebut adalah kepercayaan yang rendah terhadap pembayaran cashless, kemampuan menyalurkan logistik yang lemah di Indonesia, kurangnya pekerja yang berkualitas, koneksi internet yang lemah, dan lemahnya penyatuan pembayaran. Hal yang wajar apabila masyarakat masih takut menggunakan pembayaran cashless karena Indonesia menempati urutan ke-14 dari 15 negara dengan kejahatan e-commerce tertinggi. Tiga kejahatan teratas adalah penipuan pembayaran, penipuan akun baru, dan pengambilalihan akun. Tidak mengherankan apabila metode pembayaran cash on delivery (COD) masih sering digunakan.

Namun, pemerintah paling berperan memengaruhi rendahnya penggunaan cashless karena infrastruktur, pemberian regulasi yang membuat masyarakat merasa aman bertransaksi, dan edukasi ekonomi seharusnya menjadi kewajiban mereka. Mengingat pembayaran nontunai yang merata merupakan bagian dari inklusi keuangan sehingga faktor-faktor yang menghambat perlu segera ditangani.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image