Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Kelas I Malang

Di Lapas Kelas I Malang, Ada Narapidana Teroris lagi Ikrar Setia NKRI

Info Terkini | Friday, 26 May 2023, 09:34 WIB

Tiga Warga Binaan tindak pidana khusus terorisme yang menghuni Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jatim berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang disaksikan perwakilan dari Instansi Terkait se-Malang Raya.

Ketiga Narapidana Teroris (napiter) tersebut berjanji setia berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945 serta turut serta melindungi segenap Tanah Air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari dalam sambutannya menyatakan bahwa ikrar setia pada NKRI bertujuan sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi yang diucapkan sebagai bentuk kesungguhan serta pengikat tekad dan semangat.

Di Lapas Kelas I Malang, Ada Narapidana Teroris lagi Ikrar Setia NKRI 1 1A

Dalam rangka pernyataan ikrar setia pada NKRI di Lapas Kelas Kelas I Malang sebelumnya telah dirumuskan sebagai suatu kegiatan yang utuh, intergratif dan berkesinambungan dengan berbagai pihak yang terkait dalam program deradikalisasi. Prosesi pernyataan ikrar lantas dilanjutkan dengan prosesi penghormatan dan penciuman Bendera Merah Putih yang dilakukan oleh seluruh Warga Binaan tindak pidana terorisme yang berikrar.

“Semoga ke depan, Lapas Kelas I Malang tetap menjaga sinergitas dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum terkait seperti dengan Polres, Densus, BNPT, BIN, Kodim dan stakeholder lainnya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, terutama dalam membina Warga Binaan yang belatar kasus Terorisme," ujar Heri Azhari selaku kalapas Kelas I Malang.

L'SIMA PASTI APIK !

(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image