Keamanan Pangan: Mewujudkan Hidup yang Lebih Baik, Tanggung Jawab Bersama
Gaya Hidup | 2023-05-23 22:06:26Menurut jurnal WHO (World Health Organization), penyakit bawaan makanan merupakan salah satu permasalahan kesehatan masyarakat yang paling banyak dan paling membebani yang pernah dijumpai di zaman modern ini. Penyakit tersebut menghasilkan banyak korban dan menyebabkan sejumlah besar penderitaan, khususnya di kalangan bayi, anak, lansia, dan mereka yang kekebalan tubuhnya terganggu. Tingkat keparahan dan konsekuensi penyakit bawaan makanan ini sering kali diremehkan oleh pihak yang berwenang di bidang kesehatan masyarakat.
Menurut BPOM Keamanan Pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan tiga cemaran, yaitu cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.
Menurut data yang dikutip pada web WHO, di seluruh dunia, anak-anak berusia di bawah lima tahun berisiko lebih tinggi mengalami malnutrisi dan kematian karena pangan yang tidak aman. 149 Juta memiliki tinggi badan yang pendek, tidak sesuai dengan usia mereka. 45 Juta memiliki berat badan yang rendah, tidak sesuai dengan tinggi badan mereka. Pangan yang tidak aman menyebabkan 1 dari 6 kematian akibat diare, penyebab kematian terbanyak untuk kelompok usia dini.
Padahal setiap anak memiliki hak kesehatan, hak pertumbuhan dan perkembangan, hak – hak tersebut di awal kehidupan akan menunjang pertumbuhan nya menghadapi usia dewasa. Hak mereka untuk merasakan manfaat perkembangan seperti perkembangan intelektual, performa disekolah, kondisi fisik, dan lain-lain. Setiap orang memiliki peranan yang harus dijalankan untuk memastikan keamanan pangan demi pertumbuhan yang sehat. Dengan pertumbuhan yang sehat akan menghasilkan individu-individu yang cerdas dan bermanfaat untuk tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tetapi sayangnya banyak faktor yang menjadi alasan KLB masih terus terjadi di berbagai negara. Tetapi apa itu KLB? menurut jurnal Kemenkes, KLB atau Kejadian Luar Biasa adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan dan/atau kematian yang bermakna secara epidemiologi pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu, dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah. Contoh KLB seperti infeksi Escherichia coli strain enterohemoragik, listeriosis, salmo- nelosis, dan kolera sering menyerang negara-negara yang sumber dayanya paling sedikit untuk mencegah KLB.
Karena banyaknya kasus KLB di beberapa negara sampai saat ini, maka kesadaran beberapa negara mulai meningkat meskipun banyak sarana dan prasarana nya masih kurang tersedia. WHO mencatat terdapat sekitar 1500 juta kejadian diare pada balita, dan sebagai akibat langsungnya lebih dari 3 juta anak meninggal pada negara berkembang. Menurut sumber WHO, beberapa penelitian menunjukkan bahwa makanan memegang peranan yang bahkan lebih besar daripada air dalam menyebabkan infeksi. Hal ini tidak dapat diremehkan. Penyakit yang diakibatkan pangan merupakan salah satu penyebab penting kesakitan dan kematian yang berpengaruh pada pembangunan sosio ekonomi negara. Kesakitan akibat pangan sering dikenal sebagai keracunan pangan.
Menurut Permenkes No.2 Tahun 2013, keracunan pangan didefinisikan sebagai kesakitan yang dialami oleh seseorang dengan gejala dan tanda keracunan seperti mual, muntah, sakit tenggorokan dan pernafasan, kejang perut, diare, gangguan penglihatan, perasaan melayang, paralysis, demam, menggigil, rasa tidak enak, letih, pembengkakan kelenjar limfe, wajah memerah dan gatal-gatal, akibat mengkonsumsi pangan yang diduga mengandung cemaran biologis atau kimia.
Demi mencegah keparahan keracunan pangan, WHO merilis 5 kunci keamanan pangan:
1. Jagalah Kebersihan
Walaupun kebanyakan mikroba tidak menyebabkan gangguan kesehatan, namun mikroba pathogen tersebar luas di tanah, air, hewan, dan manusia. Mikroba terbawa oleh pangan, peralatan makan yang berkontak langsung dengan makanan yang dapat mencemari pangan dan menyebabkan penyakit.
2. Pisahkan Pangan Mentah dari Pangan Matang
Pangan mentah, terutama daging sapi, daging unggas, seafood dan cairan yang ditimbulkannya dapat mengandung mikroba pathogen yang dapat mencemari pangan lainnnya selama pengolahan dan penyimpanan.
3. Masaklah dengan Benar
Memasak pangan dengan suhu tepat dapat membunuh mikroba patogen. Pangan yang dimasak dengan suhu internal 70°C dapat memberi kepastian pangan aman untuk dikonsumsi. Pangan yang benar-benar harus diperhatikan adalah daging, terutama daging cincang, daging panggang utuh, dan potongan daging besar.
4. Jagalah Pangan pada Suhu Aman
Mikroba dapat berkembang biak dengan cepat pada suhu ruang. Dengan menjaga suhu dibawah 5°C atau diatas 60°C, pertumbuhan mikroba lebih lambat atau terhenti. Beberapa mikroba patogen dapat tumbuh pada suhu di bawah 5°C.
5. Gunakan Air dan Bahan Baku yang Aman
Bahan baku, termasuk air dan es dapat terkontaminasi oleh mikroba patogen dan bahan kimia berbahaya. Racun dapat terbentuk dari pangan yang rusak dan berjamur, memilih bahan baku dan perlakuan sederhana seperti mencuci dan mengupas kulitnya, dapat mengurangi resiko.
Konsumsi dan produksi pangan yang aman memiliki manfaat langsung dan berjangka Panjang bagi masyarakat, planet kita, dan perekonomian termasuk diantarnya adalah dalam mengurangi kehilangan/susut pangan (food loss), pemborosan makananan (food waste), biaya pengobatan lebih rendah, Kesehatan dan gizi masyarakat yang jadi lebih baik dan lain-lain. Maka dari itu penting bagi kita untuk bertanggung jawab menjaga bumi dan kehidupan yang lebih baik dengan memperhatikan keamanan pangan yang kita konsumsi.
Penulis: Farica Yasmin Carmela (Mahasiswa Gizi Universitas Airlangga)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.