Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Mutiara Rahma Cahyani Warli UNAIR

Benarkah Bank Wakaf Mikro dapat Membantu Meningkatkan Layanan Keuangan Secara Inklusif

Bisnis | Monday, 22 May 2023, 21:34 WIB

Keuangan inklusif merupakan komponen penting dalam proses inklusi ekonomi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan stabilitas sistem keuangan, mendukung program penanggulangan kemiskinan, serta mengurangi kesenjangan antarindividu dan antardaerah. Peningkatan akses masyarakat serta Usaha Mikro dan Kecil (UMK) terhadap layanan jasa keuangan formal merupakan komponen penting dalam kerangka pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.

Berdirinya Bank Wakaf Mikro (BWM) menjadi salah satu upaya pemerintah untuk terus memperluas penyediaan akses keuangan masyarakat yang disertai dengan pembinaan usaha, dengan menyediakan akses keuangan permodalan atau pembiayaan bagi masyarakat pelaku UMKM menengah ke bawah di lingkungan pesantren. Pesantren dipilih menjadi lokasi yang strategis karena termasuk salah satu lembaga pendidikan tertua di Indonesia, yang dalam perjalanannya telah berhasil dalam perannya sebagai agen perubahan (agent of change) dan sudah akrab di kehidupan masyarakat.

Bank Wakaf Mikro berfokus pada pembiayaan masyarakat kecil dengan pola bagi hasil dan lembaga ini murni untuk pembiayaan. Dana yang digunakan bukan berasal dari investasi, melainkan berasal dari donasi perseorangan, lembaga, maupun korporasi melalui Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS). pada lembaga keuangan formal (Mujiono, 2017). Hadirnya BWM dapat mempertemukan donatur atau pihak yang memiliki kelebihan dana untuk didonasikan kepada masyarakat yang membutuhkan permodalan usaha.

Kegiatan dalam BWM dijalankan dengan prinsip syariah, sehingga sistem pinjaman dana yang digunakan adalah bagi hasil usaha dengan margin yang sangat rendah, yakni sebesar 3% per tahun. Untuk menghindari penyalahgunaan dana pinjaman dan penyaluran dana yang tidak tepat sasaran, pembiayaan atau pinjaman modal diberikan ke dalam bentuk kelompok yang beranggotakan 3 hingga 4 orang agar antaranggota saling mengingatkan kewajiban mengangsur pinjaman.

Dengan sistem yang seperti itu, saat ini BWM telah membantu setidaknya 55 ribu nasabah dengan akumulasi penyaluran pembiayaan sekitar 87 miliar rupiah. Dilihat dari pencapaiannya, BWM terbukti dapat membantu proses pengentasan kemiskinan dan ketimpangan diiringi dengan peningkatan kualitas UMKM, yang menjadi tujuan pemerintah dalam meningkatkan layanan keuangan secara inklusif.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image