Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Hamdani

Ketua BKM Babul Maghfirah Kukuhkan Panitia Pembangunan Periode 2021-2025

Info Terkini | Friday, 24 Dec 2021, 11:59 WIB
Ketua Umum BKM Babul Maghfirah menyerahkan SK Pengukuhan Panitia Pembangunan Masjid kepada Zia Ul Azmi, Kamis, (23/12/2021). Foto Riza Mulia.

Aceh Besar - Wirzaini Usman S.HI, M.I.Kom Ketua Umum Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Babul Maghfirah Gampong Tanjung Selamat, Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar, Kamis, (23/12) malam tadi, mengukuhkan Panitia Pembangunan Masjid periode 2021-2025.

Pengukuhan dilaksanakan di masjid Babul Maghfirah disaksikan oleh Pengurus BKM, Keuchik Salamun SH, Sekdes Miswar, M.Ag dan perangkat, Ketua Tuha Peut Gampong (TPG) Syamsul Bahri, MA beserta anggota, Imam Masjid Drs. Tgk H.M.Aji Adam, Tgk Murdani, dan seluruh anggota masyarakat.

Wirzaini dalam amanat singkatnya mengucapkan selamat kepada Panitia Pembangunan Masjid periode 2021-2025 yang baru saja terbentuk menggantikan panitia pembangunan sebelumnya yang sudah selesai masa tugasnya.

"Selamat bekerja semoga Allah SWT senantiasa meridhoi kita semua. Ucapan terima kasih juga kepada panitia sebelumnya yang telah bekerja keras sehingga berhasil membangun masjid kita ini dengan sangat indah," ucap Wirzaini.

Hal senada juga diungkapkan Salamun SH, "selamat kami ucapkan kepada Panitia Pembangunan Masjid yang malam ini dikukuhkan. Semoga dapat bekerja dengan baik serta melihat prioritas pembangunan yang akan dibangun."

Acara pengukuhan berlangsung secara sederhana dan efesien sekaligus pada kesempatan itu Ketua TPG menyerahkan sedikit bingkisan kepada Waled tokoh penggerak pembangunan masjid Babul Maghfirah.

Susunan panitia yang dikukuhkan yaitu Ketua Zia Ul Azmi, SH, Wakil Ketua Husaini Abdullah, Sekretaris Rabiuddin SE, Bendahara Hamdani, Wakil Bendahara Musmulyadi, Bidang Teknis dan Perencanaan T. Burhanuddin (Ketua), Muhajir, M.Si, Mukhsin, dan Taufik Rusmar, ST anggota. (*)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image