Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image najwa aulina

QRIS Solusi Pembayaran Masa Kini?

Bisnis | Tuesday, 16 May 2023, 00:41 WIB

Merebaknya pandemi COVID-19 sepanjang tahun 2020-2021 lalu banyak memberi dampak besar terhadap perekonomian Indonesia. Terbatasnya aktivitas kontak fisik yang dilakukan menghambat hampir seluruh kegiatan berniaga. Penurunan produksi, konsumsi dan investasi jelas menjadi ancaman yang nyata bagi perekonomian negara, terutama bagi usaha di sektor usaha kecil dan menengah, atau yang biasa dikenal sebagai UMKM. Jatuhnya perekonomian Indonesia akibat pandemi ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk mencari alternatif dan solusi untuk mengembalikan keseimbangan ekonomi untuk seluruh rakyat Indonesia, salah satunya adalah dengan mengembangkan ekonomi kreatif melalui media pasar daring.

Munculnya kemajuan teknologi dianggap sebagai titik terang untuk mengembalikan kestabilan perekonomian negara. Kemajuan teknologi telah menciptakan era baru produktivitas dan efisiensi, memungkinkan bisnis menghasilkan lebih banyak dengan lebih sedikit. Misalnya, pengenalan produksi dan inovasi teknologi, inovasi teknologi telah mengarah pada pengembangan produk dan layanan baru, sehingga menciptakan pasar baru dan meningkatkan kemudahan pada transaksi.

Berbagai usaha dilakukan pemerintah untuk mengembalikan kestabilan ekonomi kreatif di Indonesia, salah satunya adalah dengan memberikan dana hibah sesuai program Pemulihan Ekonomi Nasional yang berupa stimulus kredit ekonomi kreatif, KUR dan UMI, relaksasi pajak, serta penjaminan korporasi padat karya. Namun bantuan berupa dana saja dirasa kurang efektif, apalagi banyaknya SDM yang masih gagap teknologi terhitung tinggi di indonesia, maka cara yang paling tepat adalah dengan memberikan pengarahan terhadap pelaku ekonomi, tidak hanya melakukan pengarahan, pengawasan juga perlu dilakukan sebagai sarana monitoring dari hasil pengarahan dan bimbingan yang diberikan, agar dapat mencapai target yang diinginkan.

Digital marketing adalah cara yang efisien meningkatkan daya tarik konsumen dan meningkatkan penjualan. Ada beberapa cara strategi-strategi digital marketing yang digunakan untuk meningkatkan daya tarik konsumen. Untuk memulai ranah digital marketing, diperlukan membangun kehadiran online yang kuat atau memiliki daya tarik tersendiri terhadap produk yang ingin ditawarkan di media digital, karena masyarakat tidak harus datang ke lokasi untuk melihat produk yang ditawarkan. Dengan adanya ranah digital ini kita sudah mencantumkan deskripsi untuk produk secara detail, maka dari itu produk yang akan ditawarkan harus memiliki daya tarik tersendiri

Perubahan yang terjadi selama pandemi covid-19 memberikan dampak yang luar biasa terhadap dinamika kehidupan di Indonesia. Perubahan yang dapat dirasakan salah satunya perubahan dalam bidang ekonomi. Dapat kita lihat dari inovasi pembayaran suatu barang dalam interaksi jual-beli. Sekarang ini, sebagian besar pembayaran jual-beli menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesia Standart). QRIS adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR code dari Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga. Sistem pembayaran menggunakan metode QRIS ini memiliki kelebihan dan kekurangan yang harus lebih diperhatikan kembali. Dalam hal ini, kami akan menguraikan kelebihan dan kekurangan metode pembayaran QRIS.

Kelebihan yang dimiliki oleh metode ini sebagai berikut:

  1. Proses tranksaksi cepat dan efisien

Metode pembayaran QRIS memiliki tranksasi yang cepat dan efisien. Jika melakukan pembayaran metode QRIS ini penjual dan pembeli tidak lagi kembali bingung untuk mencari uang kembalian jika itu diperlukan. Selain itu, metode pembayaran QRIS hanya perlu memindai QR yang disediakan oleh penjual melalui e-wallet yang pembeli miliki.

  1. Tidak perlu membawa dompet atau kartu debit

terkadang, kendala lupa membawa dompet atau kartu menjadi salah satu kendala yang seringkali mengganggu, dengan adanya QRIS ini, pengguna tidak perlu repot-repot membawa dompet dan cukup membawa ponsel saja, dengan aplikasi yang menyediakan jasa e-wallet dan m-banking kini transaksi non-tunai terasa jauh lebih mudah dan dinilai lebih praktis.

  1. Fleksibel

penggunaan QRIS dinilai amat sangat fleksibel dalam penerapannya, karena luasnya pilihan metode pembayaran dan aplikasi yang berafiliasi dengan sistem ini, memudahkan baik penjual atau pembeli untuk memilih transaksi via aplikasi m-banking dan e-wallet manapun.

Setelah menguraikan kelebihan metode pembayaran QRIS kami akan menguraikan sebagian kekurangan yang dimiliki oleh metode pembayaran QRIS. Sebagian besar kekurangan metode pembayaran QRIS ini lebih banyak dirasakan sisi penjual.

  1. Penarikan uang menunggu 24 jam

Bagi UMKM terkhususnya mikro yang modal usahanya sesuai dengan hasil yang didapatkan pada penjualan sebelumnya alias modal putar balik metode pembayaran QRIS ini menjadi halangan yang cukup besar. Proses penarikan uang dalam metode pembayaran QRIS memakan waktu 24 jam dari transaksi yang dilakukanmenyebabkan UMKM tersebut harus menunggu hari setelahnya dan dapat menyebabkan UMKM kekurangan modal untuk penjualan berikutnya.

  1. Rawan terjadi kecurangan

Saat seperti ini metode pembayaran QRIS dapat menjadi kerugian besar UMKM terkhususnya mikro. Jika UMKM tidak memiliki aturan sendiri saat melakukan transaksi jual-beli bisa menyebabkan celah terhadap pembeli yang berniat melakukan kecurangan. Dapat juga menjadi peluang penjual lainnya untuk melakukan kecurangan dengan cara mengganti QR dengan miliknya.

  1. Kurang meratanya penggunaan

kurang meratanya penggunaan QRIS ini banyak terjadi di daerah pedesaan atau pedalaman, meski QRIS kini sudah banyak menjadi alternatif pembayaran di perkotaan. Kurangnya penyebaran yang merata dapat menjadi kendala bagi pengguna yang ingin menggunakan QRIS di tempat-tempat tertentu.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image