Si Paling Digital: Transformasi Pembayaran Konvensional Ke Digital Menggunakan Qris.
UMKM | 2024-12-24 02:00:17Dari kapan kamu tahu kalau di era saat ini, metode pembayaran sudah sangat banyak ragamnya, mulai dari konvensional maupun digital. Perkembangan teknologi yang pesat dalam transformasi digital menuntut adanya adaptasi masyarakat terhadap penggunaan dan integrasi teknologi dalam kegiatan sehari-hari, termasuk dalam bisnis. Namun, kenyataannya masih banyak pemilik usaha, terutama di daerah terpencil atau wilayah perkotaan, yang belum sepenuhnya memanfaatkan teknologi. (Farhan, Ahmad, 2023).
Ekonomi digital terus berkembang, bahkan Indonesia dinilai memiliki potensi besar karena tingkat penetrasi pengguna internet terus meningkat. Pada tahun 2017, jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 143,26 Juta Jiwa. (Mita, Mutiarazora, 2021).
Oleh karena itu, tentunya kita sebagai rakyat Indonesia yang cinta akan tanah air harus selalu mendukung perubahan, termasuk transformasi ekonomi digital untuk menumbuhkan daya saing. Akan tetapi, tekad dan niat saja tidak cukup untuk membangun Indonesia Emas 2045 dengan Transformasi Ekonomi Digital. Perlu adanya Tindakan nyata yang harus kita lakukan agar cita-cita tersebut terwujud.
Sebagai rakyat biasa, melakukan pembayaran secara tunai sudah menjadi tradisi sedari dulu. Namun akan ada baiknya jika kita juga megikuti perkembangan zaman. Hal tersebut akan mampu membantu Indonesia, terutama dalam hal perekonomian dimana saat ini fase ekonomi digital Indonesia berada di fase dua atau yang biasa disebut fase transformasi.
Salah satu aksi yang dapat kita lakukan dari diri kita sendiri adalah mulai membiasakan diri untuk meminimalisir penggunaan pembayaran tunai dan mulai beralih ke pembayaran non tunai. Karena tidak dapat kita pungkiri, persaingan ekonomi di dunia semakin maju dan membuat daya saing semakin tinggi.
QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) merupakan suatu sistem pembayaran secara domestik berbasis kode QR yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada tanggal 17 Agustus 2019 dan mulai berlaku secara efektif pada 1 Januari 2020.
QRIS memberikan kemudahan bagi pelaku usaha di Indonesia, terutama UMKM untuk menerima pembayaran nontunai secara cepat, aman, dan efisien, tanpa memerlukan perangkat pembayaran yang rumit. Teknologi tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pelaku usaha yang ada di Indonesia, karena selain itu kita juga akan ikut berkontribusi untuk kemajuan Indonesia dalam persaingan ekonomi di dunia, terlebih lagi jika kedua pihak antara pelaku usaha dan konsumen bersama menerapkan proses jual beli dengan menggunakan QRIS.
Oleh karena itu, dengan tulisan ini, dengan tujuan agar Indonesia mampu bersaing di kanca internasional dalam hal transformasi ekonomi digital untuk pertumbuhan dan daya saing, saya harap teknologi bernama QRIS ini dapat dimanfaat dengan sebaik-baiknya baik oleh pelaku usaha dan konsumen itu sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Amri, A., Fitriani, F., & Amir, B. (2023). Adaptasi Digital Marketing UMKM Kopi Produk Menuju Transformasi Digital di Era Pandemi Covid-19. Journal Social Society, 3(2), 113–124.
Farhan, A., & Wardani Shifa, A. (2023). Penggunaan Metode Pembayaran QRIS Pada Setiap UMKM di Era Digital. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 4(2), 1198-1206.
MMutiarazora,M.(2021).TransformasiEkonomiBerbasis Digital.Journal of Economics and Regional Science, 1(2), 84-96.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.