Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nisrina Fauziyah

Photocard dan Album K-Pop Bentuk Kesenangan Penggemar

Gaya Hidup | 2023-05-15 20:46:35
Detail Album K-Pop Aespa 'Spicy' untuk comeback pada Senin (8/5/2023). Foto: Sm Entertainment, Aespa_Official

Korean Music Pop merupakan genre musik populer yang berasal dari Korea Selatan. Saat ini, fenomena K-pop dikenal dengan sebutan Korean Wave. K-pop idol group pertama kali muncul pada tahun 1992 yaitu Seo Taiji and Boys. Awal mula kemunculan Seo Taiji and Boys mendapatkan perhatian dari kalangan generasi muda, lagu mereka mendominasi puncak tangga lagu dan menjadi sangat populer pada tahun ini. Kepopuleran Seo Taiji and Boys membuat industri musik di Korea Selatan saat itu memfokuskan pasar kepada Idol grup K-Pop, seiring dengan berdirinya beberapa perusahaan entertainment yang menciptakan idol-idol K-pop terkenal seperti SM Entertainment (NCT, EXO) dan YG Entertainment (BLACKPINK).

Album K-Pop merupakan kumpulan dari hasil photo concept yang dilakukan oleh grup idol K-pop ketika comeback. Di dalamnya juga terdapat CD-R berisi lagu-lagu yang di rilis, poster, dan photocard. Album K-Pop sendiri mulai muncul pada tahun 2000-an dan hanya berupa casette tape atau album yang berisi CD-R saja. Tetapi, di tahun 2010 perilisan album K-Pop mengalami perkembangan dengan munculnya photocard sebagai ciri khas dan menarik minat para fans untuk membeli dikarenakan photocard tersebut merupakan hasil foto dari member idol K-pop yang belum di rilis. Idol K-Pop yang pertama kali menjual album dengan photocard yaitu Girls Generation dari SM Entertainment dengan Album “Oh!” yang terjual hingga 300 ribu copy masa itu.

Dengan design dan konsep album yang menarik atau benefit yang diberikan dalam album, album K-Pop memiliki daya tarik tersendiri bagi para penggemar. Biasanya isi di dalam album dapat berupa hasil photo concept yang belum pernah di rilis/photobook, photocard, CD-R, poster, dan postcard. Tetapi, dari pihak agensi dapat menambahkan tambahan isi dalam album seperti polaroid atau sticker yang terkadang hanya di rilis saat pembelian pre-order. Album K-pop memiliki jenis yang berbeda seperti mini album, full album, studio album, dan repackage album. Harga Album K-Pop biasanya sekitar 200 ribu hingga 500 ribu, ini merupakan contoh harga album jika dijual di Indonesia. Tentu saja jika membeli di negara Korea Selatan langsung jauh lebih murah. Para penggemar senang sekali menjual album dan photocard dengan harga berbeda, harga photocard sendiri berkisar dari mulai harga 5 ribu hingga paling mahal bisa terjual sekitar 30 juta. Harga photocard yang bisa mencapai jutaan merupakan photocard yang limited edition/exclusive dan tidak berasal dari album melainkan dari fansign, event private, dsb.

Para penggemar terutama kalangan remaja saat ini lebih senang untuk mengoleksi photocard dibandingkan dengan album. Banyak sekali penggemar yang hanya membeli photocard melalui aplikasi twitter dan instagram atau e-commerce seperti shopee dan tokopedia. Penggemar merasa bahwa photocard dapat dibawa kemana saja dan jauh lebih ringan dibandingkan membawa album untuk bepergian, photocard juga memiliki berbagai macam pilihan dan kita dapat memilih ingin membeli photocard member atau idol mana yang diinginkan. Sedangkan album, para penggemar merasa bahwa tidak efektif dan mudah rusak jika tidak disimpan dengan baik. Tetapi, para penggemar tetap membeli album sebagai bentuk dukungan untuk idola mereka dan dapat menaikkan penjualan.

Photocard dan Album K-Pop merupakan bentuk untuk memuaskan penggemar yang dirancang oleh industri K-Pop. Dengan konten visual dari album dan hasil foto dari idol yang dijadikan photocard dapat digunakan sebagai bentuk dukungan kepada idola mereka dengan membelinya, memahami lebih dalam tentang konsep dan musik mereka, serta dapat membangun dan menjalin hubungan antar penggemar.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image