Menggali Musik Islam yang Menjadi Media Dakwah
Agama | 2024-06-24 18:42:55Musik Islami telah menjadi media yang sangat efektif dalam penyebaran dakwah Islam. Selama beberapa dekade terakhir, musik Islami tidak hanya berkembang pesat, tetapi juga semakin populer di Indonesia serta berbagai negara lainnya. Musik Islami kini berfungsi ganda, selain sebagai bentuk hiburan yang menyenangkan, juga menjadi sarana yang kuat untuk menyampaikan pesan-pesan ajaran Islam kepada masyarakat luas. Popularitasnya yang terus meningkat menunjukkan bahwa musik ini mampu menjangkau berbagai kalangan dan menyentuh hati banyak orang, membantu memperkuat nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam berbagai budaya dan agama, musik telah digunakan sebagai alat media dakwah untuk menyampaikan ajaran dan nilai-nilai keagamaan. Musik Islami, khususnya, telah menjadi salah satu cara efektif untuk menyebarkan ajaran Islam dan nilai-nilai keagamaan. Musik Islam telah membudaya di seluruh dunia dan telah menjadi suatu kebutuhan yang tidak bisa dilepaskan serta digantikan dengan yang lain. Musik dapat menggugah jiwa kita untuk tetap semangat melakukan aktivitas sehari-hari.
Seiring berkembangnya zaman, musik Islam telah menjadi lebih populer di Indonesia, terutama pada momentum bulan suci Ramadhan. Musik dakwah, yang terdiri dari lagu-lagu dengan lirik dan instrumen yang membawa pesan-pesan ajaran Islam seperti qasidah, telah disiarkan melalui media elektronik sejak tahun 1970-an. Pada masa tersebut, sebagai bagian dari upaya pembangunan bangsa, stasiun televisi lokal menampilkan artis baik yang memiliki citra religius maupun sekuler, yang membawakan lagu dan album Islami sebagai bagian dari program-programnya.
Dengan demikian, musik Islam sebagai media dakwah telah menjadi sangat penting dalam menyampaikan pesan-pesan ajaran Islam kepada masyarakat. Musik Islam dapat membantu meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap ajaran Islam, serta membantu masyarakat dalam menjalankan ibadah dan berdakwah dengan lebih efektif. Oleh karena itu, peran musik Islam sebagai media dakwah perlu terus dievaluasi dan dikembangkan sesuai dengan idealisasi yang diinginkan ataupun tuntutan realitas yang berlaku.
• Sejarah Musik Islami sebagai Media Dakwah
Musik Islami telah berperan sebagai media dakwah sejak awal sejarah peradaban Islam. Sejarah musik Islami sebagai media dakwah dapat ditelusuri kembali ke masa Rasulullah SAW, pada saat Nabi Muhammad SAW hijrah dari Mekkah ke Madinah. Pada saat itu, musik dan syair digunakan sebagai media untuk menyambut dan memuji Allah. Hal ini menunjukkan bahwa musik telah dikenal dan digunakan sebagai media dakwah sejak awal sejarah Islam.
Penggunaan musik dalam dakwah Islam berawal dari tradisi Arab pra-Islam. Tradisi ini kemudian diadopsi oleh umat Islam awal untuk menyebarkan pesan Islam dengan cara yang lebih menarik serta mudah dipahami. Musik ini mulai berkembang seiring dengan penyebaran wilayah kekuasaan Islam yang menyentuh daerah luar dari jazirah Arab. Interaksi dengan berbagai bangsa lain, seperti Persia, Turki, Romawi, dan India, memperkaya khazanah musik Islam.
Para ilmuwan musik dan musisi seperti Al-Isfahani, Al-Farabi, dan Ibnu Mijjah mempelajari dan mengembangkan musik dari berbagai sumber, termasuk Yunani dan India. Selain itu digunakan sebagai sarana dakwah oleh Wali Songo di Pulau Jawa. Mereka menggunakan musik untuk mentransformasikan ajaran Islam dengan cara memberikan sentuhan lokal dari segi bentuk dan komposisi.
Di Indonesia, musik Islami memiliki karakteristik unik yang mencerminkan budaya lokal. Sejak masa Wali Songo, musik digunakan sebagai media dakwah untuk menyebarkan Islam di nusantara. Bentuk-bentuk musik Islami lokal seperti gambus, hadrah, dan sholawat menjadi bagian integral dari tradisi keagamaan di berbagai daerah. Pada era modern, artis-artis seperti Opick, Wali Band, dan Sabyan Gambus memperkenalkan musik Islami kepada generasi muda dengan gaya yang lebih modern.
• Strategi Penggunaan Musik Islami Dalam Dakwah
Strategi penggunaan musik Islami dalam dakwah melibatkan berbagai cara dan media yang efektif dalam menyampaikan pesan-pesan agama. Musik Islami dapat berupa sholawat, nasyid, dan qasidah telah digunakan sebagai sarana dakwah yang efektif untuk menyebarkan luaskan ajaran Islam kepada masyarakat. Musik ini digunakan sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Tuhan dan mengajak manusia pada tujuan kedamaian sosial.
Salah satu strateginya, lirik lagu-lagu Islami harus mengandung pesan-pesan yang mendidik, menginspirasi, dan memperkuat keimanan, seperti tauhid, kisah-kisah nabi, ajaran moral, dan nilai-nilai Islam. Melalui lirik-lirik ini, pendengar dapat merenungkan dan mempelajari ajaran-ajaran Islam secara menyenangkan melalui musik. Musik Islami sering menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami, sehingga pesan yang disampaikan dapat diterima oleh berbagai kalangan, baik yang sudah memahami ajaran Islam maupun yang belum.
Selanjutnya dapat menggabungkan unsur-unsur tradisional dengan sentuhan modern untuk menarik perhatian generasi muda, sehingga mereka lebih tertarik untuk mendengarkan dan belajar tentang Islam. Memanfaatkan media sosial dan platform digital, dengan menggunakan platform seperti YouTube, Instagram, dan Spotify untuk mendistribusikan musik Islami agar dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas.
Selain itu bisa juga mengadakan konser dan acara keagamaan yang menampilkan musik Islami dapat menjadi sarana dakwah yang efektif. Selain memberikan hiburan, acara tersebut juga bisa diisi dengan ceramah atau tausiyah yang memperdalam pemahaman agama. Dan terakhir, musisi Islami dapat berkolaborasi dengan dai atau ulama dalam menciptakan lagu-lagu yang berisi dakwah, yang akan menambah nilai keagamaan dan meningkatkan kredibilitas pesan yang disampaikan.
• Jenis-jenis Musik Islami Sebagai Media Dakwah
Musik Islami sebagai media dakwah telah digunakan sejak lama dan sangat populer di kalangan masyarakat muslim. Jenis-jenis musik Islami yang populer dan digunakan sebagai media dakwah antara lain nasyid, qasidah, sholawat, hadroh, marawis, dan gambus. Musik Islami ini dapat berupa lagu-lagu yang lirik dan instrumennya membawa pesan-pesan ajaran Islam, seperti qasidah dan nasyid.
Musik Islami digunakan sebagai media dakwah karena dapat menarik perhatian masyarakat dan membuat mereka lebih mudah menerima ajaran Islam. Salah satu musik islami yang digunakan sebagai media dakwah adalah nasyid dimana isinya mengandung syair lagu yang mengajak manusia kepada nilai ajaran Islam. Musik nasyid ini cenderung menggunakan instrumen yang sederhana atau bahkan tanpa instrumen, mengandalkan vokal sebagai elemen utama.
Selain itu ada qasidah, yakni seni musik tradisional yang menggunakan alat musik terbang dan biasanya dipentaskan oleh beberapa orang pria atau wanita yang melantunkan syair-syair dalam bahasa Arab. Liriknya sering kali berisi pujian kepada Nabi Muhammad SAW, pengajaran ajaran Islam, serta penyampaian nilai-nilai kehidupan yang luhur. Keindahan dan kedalaman makna dari qasidah menjadikannya sarana yang efektif dalam menyebarkan pesan-pesan spiritual dan moral. Qasidah sering dibawakan dalam berbagai acara keagamaan dan perayaan Islam, seperti peringatan Maulid Nabi, pernikahan, dan acara-acara besar lainnya, memberikan suasana yang khusyuk dan penuh berkah bagi para pendengarnya.
Musik Islami dapat berfungsi sebagai sarana untuk menyebarluaskan syiar dakwah ajaran Islam dan dapat berfungsi sebagai petunjuk bagi umat Islam. Musik Islami juga bisa digunakan sebagai media dakwah yang dapat menenangkan ingatan dalam pikiran kita dan dapat berfungsi sebagai sarana untuk menyebarluaskan ajaran Islam dengan cara apapun.
• Manfaat Musik Islami Sebagai Media Dakwah
Musik Islami memiliki berbagai manfaat sebagai media dakwah. Musik ini mempermudah penyampaian pesan Islami dengan cara yang lebih mudah diterima oleh berbagai kalangan, termasuk anak-anak dan remaja. Melalui alunan nada dan lirik yang menarik, musik Islami dapat menarik minat lebih banyak orang untuk belajar lebih dalam tentang ajaran Islam. Lirik dalam musik Islami seringkali mengandung pesan-pesan moral dan etika yang memperkuat nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari. Musik Islami juga menyebarkan pesan tentang kedamaian, kasih sayang, dan toleransi, yang membantu menciptakan lingkungan yang harmonis dan damai.
Selain itu, mendengarkan musik Islami dapat menjadi alternatif positif untuk mengisi waktu luang, menggantikan konsumsi konten yang kurang bermanfaat atau negatif. Lirik yang inspiratif dan memotivasi dapat mendorong pendengarnya untuk menjadi pribadi yang lebih baik, serta taat dalam beribadah, dan lebih aktif dalam menjalankan ajaran Islam. Dengan menggunakan musik sebagai media dakwah, pesan-pesan Islami dapat mencapai kepada masyarakat yang lebih luas, termasuk mereka yang mungkin tidak terjangkau oleh metode dakwah konvensional.
Musik Islami juga sering diperdengarkan dalam berbagai acara keagamaan dan sosial, membantu memupuk rasa kebersamaan dan persatuan di kalangan umat Islam. Tidak hanya itu musik Islami dapat membantu meningkatkan kesadaran spiritual dan kesadaran akan ajaran Islam. Serta bisa menenangkan hati juga pikiran sehingga pendengar merasa damai,mendukung ibadah dan kegiatan spiritual lainnya. Dengan berbagai manfaat ini, musik Islami menjadi sarana yang efektif dan menyenangkan untuk menyebarkan ajaran Islam serta memperkuat keimanan dan ketakwaan umat.
Daftar Referensi
- Bibah. (2020). Strategi Dakwah Melalui Musik Nasyid Aleehya Dalam Menyosialisasikan Shalawat. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta
- Rohbiah, T. S. (2015). Musik Kasidah dan Perannya dalam Dakwah Nusantara. Jurnal Bimas Islam. Vol.8. (11).
- Wulandari, T. S., Aliyudin, M., & Dewi, R. (2019). Musik sebagai Media Dakwah. Jurnal Komunikasi dan Penyiaran Islam. Vol. 4 (4).
- Jumaris. (2021). Syiar Islam Melalui Musik Di Era Sosial Media. Jurnal IAIN Bone.
- https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-6609408/peran-musik-dalam-penyebaran-islam-sering-dijadikan-media-dakwah
- https://m.kumparan.com/zahiraanadzifah/media-syiar-dakwah-melalui-musik-islami-20c4Sa5WH6s
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.