Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Widiarini

Pengumuman kelulusan MAN 2 Cilacap Tahun 2023

Sekolah | 2023-05-12 04:50:52

Berdasarkan Peraturan Kepala BSKAP Kemendikbudristek Nomor 004/H/EP/2023 tentang jadwal atau tanggal pengumuman kelulusan siswa SD SMP SMA SMK Tahun 2023 Tahun Pelajaran 2022/2023 dinyatakan bahwa satuan pendidikan menetapkan kelulusan peserta didik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penetapan kelulusan dituangkan dalam bentuk : a). surat keterangan lulus; dan b). ijazah, yang ditandatangani kepala satuan pendidikan.

Surat keterangan lulus bersifat sementara sampai diterbitkannya ijazah oleh peserta didik. Surat keterangan lulus diterbitkan pada tanggal pengumuman kelulusan. Surat keterangan lulus sekurang-kurangnya mencantumkan rata-rata nilai peserta didik yang sama dengan nilai yang akan dicantumkan dalam ijazah.

Tim kepolisian Majenang meninjau dan memantau berlangsungnya keamanan dan ketertiban pengumuman kelulusan didampingi Waka Kurikulum MAN 2 Cilacap, Udin Wardoyo, M.PKim. (dokpri/abt)
Tim kepolisian Majenang meninjau dan memantau berlangsungnya keamanan dan ketertiban pengumuman kelulusan didampingi Waka Kurikulum MAN 2 Cilacap, Udin Wardoyo, M.PKim. (dokpri/abt)

Dikutip dari peraturan Kepala BSKAP Kemendikbudristek Nomor 004/H/EP/2023 BAB III Pengumuman Kelulusan Pasal 7c bahwa tanggal pengumuman kelulusan SMA, SMALB, SMK, Program Paket C atau bentuk lain yang sederajat ditetapkan tanggal 5 Mei 2023. Bersesuaian dengan peraturan tersebut, MAN 2 Cilacap telah mempersiapkan untuk pengumuman kelulusan yang dimaksud. Diantaranya adalah rapat penetapan kelulusan.

"Hari ini kita harus memutuskan tentang kelulusan anak-anak kita yang telah menempuh pembelajaran selama tiga tahun, maka diadakan Rapat Penetapan Kelulusan" tutur Udin Wardoyo, M.Pkim selaku Wakil Kepala Bidang Kurikulum MAN 2 Cilacap saat memimpin Rapat Penetapan Kelulusan Siswa MAN 2 Cilacap Tahun Pelajaran 2022/2023 pada Kamis pagi (04/05). Pengumuman kelulusan MAN 2 Cilacap pada tahun 2023 dilakukan secara langsung atau luring pada jum’at (05/05) mulai pukul 17.00 WIB. Dari pukul 16.00 para orangtua telah berdatangan menuju madrasah. Diiringi rintik-rintik hujan, dengan sabar mereka menunggu waktu pengumuman di teras kelas. Beberapa orangtua saling berbincang. Tak ketinggalan pula, beberapa personil satuan kepolisian sektor Majenang turut berjaga mengamankan proses pengumuman kelulusan.

"Alhamdulillah, anak saya lulus Bu," tutur seorang Ibu yang datang dari Salem untuk mengambil pengumuman kelulusan sang anak. “Terimakasih atas bimbingan Ibu dan Bapak Guru MAN atas keberhasilan anak saya. Semoga MAN semakin maju dan dicintai masyarakat.” ungkap wali siswa bernama Endah Fuzi ini.

Diketahui sejumlah 447 siswa MAN 2 Cilacap dinyatakan telah lulus dari madrasah dan mereka menerima surat keterangan lulus melalui orangtua/wali mereka. Sesuai aturan Kemendikbudristek, surat keterangan lulus diberikan sesuai tanggal kelulusan yakni 05 Mei 2023. Surat tersebut mencantumkan nilai hasil ujian madrasah yang telah para siswa ikuti.

"Selamat atas kelulusan 447 siswa MAN 2 Cilacap. Selanjutnya hadirlah bersama orangtua pada prosesi wisuda yang insya Allah diselenggarakan pada tanggal 20 Mei 2023," ucapan sekaligus harapan yang disampaikan Fatkhurrohman, M.Pd.I selaku Wakil Kepala Bidang Kesiswaan sekaligus Ketua Penyelenggara Pelepasan dan Wisuda Siswa Kelas XII tahun 2023.

Usai pengumuman kelulusan, para siswa yang belum mendapat tempat belajar lanjutan di perguruan tinggi bisa fokus mempersiapkan diri menghadapi UTBK 2023. Selamat kepada seluruh siswa MAN 2 Cilacap dan siswa SMA, SMALB, SMK, Program Paket C di seluruh bumi nusantara. Siapkan diri menjadi duta pendidikan bangsa yang mandiri, maju dan berprestasi. (widi)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image