Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak

Tetap Humanis, Rutan Demak Laksanakan Giat Razia Zero Halinar

Info Terkini | Wednesday, 10 May 2023, 13:43 WIB
Tim Humas Rutan Demak

DEMAK- Selasa (09/05/2023) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah terus lakukan peningkatan layanan kepada warga binaan pemasyarakatan. Rutan Demak telah sediakan layanan Warung Telepon Khusus (Wartelsus) untuk WBP.

Seperti yang terlihat, penyediaan layanan Wartelsus ini telah menggunakan peralatan yang lebih modern dan tentunya mudah digunakan. Hal tersebut merupakan bukti nyata Rutan Demak terus lakukan perbaikan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan pemasyarakatan.

Layanan Warung Telepon Khusus ini dibuka setiap hari dan di waktu yang telah ditentukan. Dalam pelaksanaan layanan Wartelsus ini, Rutan Demak telah melakukan kerjasama dengan pihak terkait untuk mendukung jalannya layanan tersebut.

Kepala Rutan Demak Riski Burhannudin mengatakan bahwa, dengan adanya layanan wartelsus ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para WBP.

"Kami menyadari bahwa komunikasi dengan keluarga dan kerabat sangatlah penting bagi para warga binaan dalam menjaga kesehatan mental mereka. Dengan adanya wartelsus ini, diharapkan warga binaan dapat lebih mudah berkomunikasi dengan keluarga dan kerabat di luar Rutan," ujar Riski Burhannudin.

Layanan wartelsuspas di Rutan Demak ini menggunakan teknologi yang modern dan aman. Setiap panggilan telepon akan dipantau oleh petugas Rutan untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh para WBP.

Diharapkan dengan adanya layanan wartelsus ini dapat membantu meningkatkan kualitas hidup para warga binaan pemasyarakatan di Rutan Demak terutama terkait kesehatan mental yang mereka miliki dan menjaga hubungan baik antara warga binaan dengan keluarga dan kerabat di luar Rutan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image